Feriansyach

Dimensi warga negara bukan hanya Hukum dan Politik, tetapi mencakup berbagai dimensi kehidupan sebagai warga negara (Feriyansyah)

Warga Negara Digital

Warga Negara Digital Melahirkan Budaya Kewarganegaraan Baru (Feriyansyah)
 

Perempuan Sebgai Warganegara

Selasa, 13 Desember 2016

Perempuan Sebagai Warganegara
Oleh
Putri Atikah *
Dosen Luar Biasa Politeknik Negeri Medan, 
Alumni Magister Sosiologi USU

Tulisan ini untuk menyambut 35 Tahun Muhammad Iqbal M.Si. 

Dari berbagai kajian kewarganegaraan, sedikit yang melibatkan perempuan di dalamnya. Teoritikus seperti Marshall, Mann dan Turner pun lalai dalam melibatkan perempuan sebagai warganegara. Mann yang dipengaruhi Marxisme, memandang penting kelas ekonomi dalam kewarganegaraan. Sementara Turner, memandang penting identitas etnisitas, ras dan agama dalam isu kewarganegaraan (Faulks, 2012). Namun tidak ada di antaranya yang memandang penting perempuan dalam isu kewarganegaraan.

Perempuan yang diposisikan sebagai kelompok kelas dua setelah laki – laki, dipercayai hanya mampu mengurusi ranah privat; fungsi reproduksi yang diteruskan menjadi fungsi melayani suami dan mengurusi rumah tangga. Sementara laki – laki yang diposisikan sebagai kelompok kelas satu, dipercayai lebih kompeten dan paham tentang urusan publik, termasuk dalam hal politik (baca: negara & kewarganegaraan). Anggapan ini tentu berasal dari pembagian peran laki – laki sebagai pencari nafkah di ruang publik, maka dianggap lebih paham tentang seluk beluk ruang publik.
Dalam isu kewarganegaraan, nasib perempuan nampaknya tak jauh beda dengan nasib para kelas buruh, kelompok ras dan agama minoritas dalam sebuah negara. Perempuan seringkali menjadi korban kelalaian negara, bila tidak mau dibilang korban diskriminasi negara. Misalnya, dalam tulisannya berjudul “Gagasan Manusia Indonesia dan Politik Kewargaan Indonesia Kontemporer”, Robertus Robet melihat ketertindasan perempuan sebagai warganegara melalui peraturan hukum yang merepresi tubuh perempuan. Menurutnya, dengan dalil moralitas dan pencegahan kekerasan seks, berbagai peraturan hukum cenderung merepresi tubuh perempuan, bukan malah memberikan akses keamanan bagi perempuan. Jadi, hak perempuan sebagai wargenegara yang harusnya berhak mendapatkan rasa aman, beralih menjadi kewajiban untuk menjaga “birahi laki - laki”.

Keterwakilan Perempuan dalam Negara

Keterwakilan perempuan dalam lembaga negara diharapkan dapat mewujudkan keadilan bagi perempuan sebagai warganegara. Namun demikian, yang harus dipahami, keterwakilan perempuan tidak hanya keterwakilan secara kuantitatif. Memang dalam konteks masyarakat Indonesia yang masih patriarkhis, keterwakilan perempuan harus dijamin dalam suatu peraturan hukum, misalnya seperti quota 30% untuk perempuan di parlemen.
Namun hal ini masih menimbulkan banyak permasalahan, pertama perempuan sebagai kelompok kelas dua sering kali mengalami banyak hambatan, bukan hanya dari kondisi partai politik yang sering kali didominasi sudut pandang laki – laki, tetapi juga kesulitan meraup suara pemilih yang memandang perempuan sebelah mata. Kedua, alih – alih mewakili kepentingan kaumnya, perempuan sering kali malah dijadikan agen untuk melanjutkan dinasti kekuasaan laki – laki. Beberapa kasus pemilhan kepala daerah, perempuan dijadikan agen untuk meneruskan kekuasaan suaminya yang sudah berkuasa dua periode.
Dalam kondisi seperti ini, perlu dilakukan rekonstruksi maupun dekonstruksi tentang wacana perempuan sebagai warganegara. Negara maupun masyarakat punya peranan penting dalam hal ini. Pertama, pengarusutamaan jender dalam institusi pendidikan punya peranan penting. Bagaimanapun instistusi pendidikan berperan sebagai agen sosialisasi di dalam masyarakat. Pengarusutamaan jender ini diharapkan dapat menciptakan konstruksi berpikir masyarakat yang lebih adil. Kedua, penguatan potensi perempuan. Negara maupun kelompok masyarakat sejenis civil society dapat mengupayakan hal ini. Perempuan yang diposisikan sebagai kelompok ranah privat (rumah tangga) sering kali dianggap tidak kompeten bekerja di institusi negara. Oleh karena itu, akses perempuan terhadap pendidikan harus dibuka selebar – lebarnya. Walaupun pada faktanya, laki – laki yang berada di institusi negara juga banyak yang tidak kompeten, namun untuk mewujudkan perjuangan perempuan,  penguatan potensi perempuan adalah sebuah keharusan. Inilah yang akan membuat signifikansi keterwakilan perempuan di dalam institusi negara. Upaya ini diharapkan dapat mendukung keterwakilan perempuan dalam institusi negara untuk mewujudkan keadilan.

Bagaimanapun, perempuan seperti halnya laki – laki harusnya memiliki hak yang sama sebagai warganegara. Untuk mewujudkan ini, memang perlu dilakukan pula berbagai kajian kewarganegaraan yang lebih peduli pada perempuan. Kajian – kajian tersebut diharapkan dapat mendorong perwujudan keadilan bagi perempuan sebagai warganegara. Karena pada kenyataannya, perjuangan keadilan bagi perempuan sama pentingnya dengan perjuangan kaum buruh, kaum petani, kaum minoritas dan kaum terindas lainnya.

WARGA (TANPA) NEGARA

Senin, 12 Desember 2016

WARGA (TANPA) NEGARA
Oleh
Feriyansyah *
*Penulis merupakan Dosen Kewargaan FIP Unimed
**Tulisan ini menyambut 35 Tahun Muhammad Iqbal, S.Sos., M.Si. 12 Desember 2016

Perkembangan ilmu sosial dewasa ini mengalami perkembangan yang sangat menakjubkan. Kajian-kajian ilmu sosial melintasi kajian yang kaku dan rigid. Kajian kewarganegaraan merupakan suatu kajian yang normatif tentang status sebagai warga negara. Status seseorang sebagai warga negara akankah menghilangkan dimensi sosial dari warga itu sendiri. 

Tulisan ini menocba menggambarkan bagaiaman konteks manusia sebagai warga dipandang dari pisau analisis sosiologi khususnya analisis post-strukturalis (Post-modern). Kajian ini tidak lepas dari perkembangan manusia sebagai makhluk sosial sekaligus makhluk individu. Perdebatan antara kemerdekaan Individu yang diatur oleh hegemoni negara. Dalam beberapa diskusi oleh Muhammad iqbal, ada beberapa hal yang menjadi ketertarikan bagi penulis untuk mengkaji studi kewarganegara dari pisau analisis sosiologi.
T.H. Marshal merupakan punggawa awal dari kajian kewarganegaran di dunia. T.H. Marshal memperkenal konsep kewargaan sosial. tetapi era kejayaan modern yang strukturalis maka kajian kewarganegaraan lebih kepada pendekatan positivistik melalui kajian hukum, sebagai dampak status warga negara sebagai bentuk status warga seorang Individu. 

Dewasa ini seorang individu sebagai seorang manusia yang dikenal identitiasnya sebagai seorang warga mengalami fenomena yang paradox. Ternyata tidak semua manusia dapat masuk dalam status sebagai seorang warga negara. Ada manusia yang tidak dianggap manusia ataupun warga. Hal ini menjadi kajian menarik ketika mencoba melakukan analisis dari konsep homo Sacer yang diperkenalkan oleh giorgio Agamben.

Selanjutnya,
kajian tentan kewarganegaraan semakin menarik ketika mencoba memakai pisau analisis Michel Foucault, Pierre Bourdiue, dan Jean Baudrillard  yang diusing untuk mebongkar rezim kepastian dalam pemikiran kritis post Strukturalis dalam buku Haryatmoko. Negara tidak dapat lagi dipandanga sebagai sebuah lembaga yang penuh kebijaksanaan. Negara harus dihadapi dengan kecurigaan dengan kekuasaan yang melekat dari dirinya. Negara akan memproduksi kebenran menurut sudut pandang pandangan negara, bukan dari sudut warga. Saat ini saya lebih cocok menggunkan istilah kewargaan dari pada kewarganegaraan karena saya ingin mendekontruksi kembali hubungan antara warga dan negara. 

Kajian kewargaan, menjadi sebuah lapangan kajian yang kian seksi ketika kita mencoba menggunakan pendekatan analisis Wacana Kritis, sehingga, kajian kewargaan jelas harus berpihak kepada warga untuk mebongkar hegemoni kepastian dan kebenaran yang diproduksi oleh negara. Sehingga, dekontruksi terhadap kebenaran pengetahuan yang diproduksi negara akan di kritisi oleh warga sehingga warga tersadar bahwa mereka sedang dibentuk sebagaimana konsep disiplin dan tbuh Foucault. Warga juga harus terbebas dari Panoptik yang seakan-akan melahirkan ketakukan bagi warga untuk mengkritisi negara. 

Warga negara merupakan sebuah entitias yang merdeka dari berbagai hegemoni. Negara sebagai sebuah Republik perlu menjaga mana bagian private warga dan urusan publik warga. Negara tidak bisa lagi menjadi lembga yang memperdaya warga bahkan membodhi warga. Negara terbentuk oleh warga bukan sebaliknya seorang warga terbentuk oleh negara. 

Tulisan ini merupakan bentuk, penghargaan akan diskusi-diskusi yang dilakukan oleh penulis oleh Muhammad Iqbal sebagai seorang sosiolog (Sosiologi Pendidikan) seorang Soiologi Kewargaan. smeoga kajian kedepannya dapat membongkar bagaimana kekuasaan ternyata meperdaya kita sebagai seorang manusia yang menjadi seorang warga. 
terima kasih, semoga dalam usia yang semakin matang beliau dapat terus mengembangkan keilmuan, dan kajian-kajian sosial baik tingkat lokal Sumatera Utara dan Nasional bahkan Internasional. Tetap Membaca dan selalu menghadirkan distinction  dalam artian invoasi. 

Medan 121216.
Feriyansyah

Test Wawasan Kebangsaan PKn MKU Billingual Mathematics

Senin, 07 November 2016

Untuk Mengikuti ujian test wawasan Kebangsaan siahkan Klik disini

Terima kasih

Feriyansyah

SURVEY PEMILIHAN PRESIDEN

Rabu, 28 September 2016

SURVEY PEMILIHAN PRESIDEN Institute Studi Kewarganegaraan saat ini sedang menyelenggarakan sebah survey apaila saat ini dilaksanakan Pemilihan Presiden dengan Calon Presiden adalah seluruh Preisden Indonesia yang pernah menjabat di Indonesia. Terima kasih atas partisipasi anda, Hoarmat kami, Institute Studi Kewarganegaraan FERIYANSYAH, M.Pd.

POLA MAKANAN SEIMBANG MEWUJUDKAN GENERASIMUDA YANG SEHAT

Rabu, 27 Juli 2016


OLEH
ILHAM ISLIYANSYAH
5133142016
Jurusan Pendidikan Kesejahteraan Keluarga, Program Studi Pendidikan Tata Boga, Fakultas Teknik, Universitas Negeri Medan

PENGANTAR : MENCIPTAKAN NEGARA YANG KUAT DENGAN WARGA YANG SEHAT
OLEH FERIYANSYAH, M.PD.Dibawah ini merupakan tulisan dari hasil tugas mahasiswa saya dalam mata kuliah PKn MKU di Universitas Medan Jurusan Tata Boga. Diksursus Kewarganegaraan tidak lepas dari usaha pencerdasan warga. Untuk mewujudkan warga yang cerdas harus di dukung oleh kondisi fisik yang prima, fisik yang prima didukung oleh  asupan dan pola makan yang jelas bergizi, khususnya ketika masa perkembangan. Keluarga menengah ketas pasti mampu memenuhi kebutuhan gizi anak-anaknya, maa jangan heran ketika anak-anak orang menengah ketas lebih mumpuni dalam kecerdasan kerena di dukung asupan gizi yang sesuai. Bagaimana anak-anak kelompok warga yang termarjinalkan ? yang keseharian untuk bertahan hidup, yang penting makan, tidak memahami apakah makanan itu bergizi atau tidak. Kecerdasan warga dalam bidang ke-bogaan menjadi kajian menarik dalam perkuliahan di kelas Tataboga Unimed. Terima kasih Selamat Membaca.
 
ABSTRAK

Keberhasilan pembangunan suatu bangsa ditentukan oleh ketersediaan Sumber Daya Manusia yang Sehat dan berkualitas, generasi muda yang sehat memiliki fisik yang tangguh, mental yang kuat, kesehatan yang prima, serta cerdas. Bukti empiris menunjukkan bahwa hal ini sangat ditentukan oleh status gizi yang baik, dan status gizi yang baik ditentukan oleh jumlah asupan pangan yang dikonsumsi. (Unicef, 1990).
Ternyata pola hidup sehat adalah sesuatu hal yang harus diperjuangkan dengan sesungguh hati dan membutuhkan komitment tinggi selama kita hidup , karena taruhannya adalah kesehatan diri sendiri . Seperti yang sering dikatakan bahwa ” Bagaimana kualitas kesehatan, adalah manifestasi dengan apa yang kita makan selama ini. Kesehatan anak dimulai dari asupan makanan di pagi hari. Anak-anak yang mengkonsumsi sarapan tiap harinya akan menjadi lebih kreatif, memiliki kemampuan memecahkan masalah, serta kesadaran emosi dan perilaku yang lebih baik.
Namun sayangnya, tidak banyak keluarga di area terpencil yang bisa mendapatkan makanan sehat. Berdasarkan studi dari Food and Agriculture Organization of the United Nations, keluarga dengan pendapatan rendah cenderung tidak mampu memberikan makanan sehat untuk anak mereka seperti telur, sayur mayur, dan daging dibandingkan dengan keluarga dengan penghasilan yang lebih tinggi.
Kata kunci : Pola Makan Seimbang, Generasi Muda, Sehat




PENDAHULUAN
 Pembangunan suatu bangsa merupakan upaya pemerintah bersama masyarakat dalam mensejahterakan bangsa. Keberhasilan pembangunan nasional ditentukan oleh ketersediaan sumber daya manusia (SDM). Kesehatan, pendidikan, dan ekonomi merupakan tiga pilar utama penentu kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia.
Pemilihan jenis makanan yang sehat akan berpengaruh pada kesehatan anda. “Dalam sehari,untuk memenuhi gizi yang seimbang Anda harus mengonsumsi makanan sumber karbohidrat, protein, lemak, vitamindan mineral, “kata Prof.Made. Setiap gizi ini terdapat di dalam jenis makanan yang berebeda-beda. Maka, perhatikanlah kandunga zat yang terkandung di dalam makanan sehingga Anda akan lebih mudah mengatur menu makanan yang akan diasup.
KARBOHIDRAT . Ini merupakan sumber energi atau kalori utama bagi tubuh. Karbohidrat dapat ditemukan dalam berbagai jenis makanan dan minuman . Terdapat dua macam karbohidrat, yaitu karbohidrat kompleks dan karbohidrat sederhana .Karbohidrat kompleks memberikan energi yang lebih lama bagi tubuh karena diserap secara perlahan oleh tubuh. Sumber karbohidrat kompleks antara lain beras, jagung, sereal, oat, roti, tepung,mi,dan pasta. Sedangkan karbohidrat sederhana memiliki sifat dicerna segera untuk menghasilkan energi saat itu. Gula, selai, dan permen merupakan contoh karbohidrat sederhana. Sehingga, pilihlah makanan sumber karbohidrat kompleks untuk memenuhi kebutuhan energi Anda sehari-hari.
LEMAK Kandungan yangbiasa disebut dengan lipid,menghasilkan energi paling banyak diantara zat gizi makro lainnya dan merupakan bentuk utama simpanan energi tubuh. Lemak juga membantu  tubuh menyerap vitamin yang larut lemak seperti vitamin A,D, E, dan K. Banyak sumber makanan yang mengandung lemak dengan jumlah yang berbeda-beda. Sumber lemak tidak jenuh sehat di antaranya adalah minyak zaitun, canola, kacang kedelai, jagung, sunflower, kacang, dan minyak sayur Lainnya; mentega bebas Lemak trans; kacang­ kacangan, kecambah ,dan avocad; serta ikan berlemak seperti   salmon. Pola konsumsi yang yang terlalu rendah lemak, kurang dari 20% kalori, dapat meningkatkan risiko tidak cukupnya asupan vitamin E dan asam lemak esensial.
PROTEIN Ini adalah komponen structural utama dari jaringan lunak, organ,dan otot. Asam amino yang terkandung di dalam protein diperlukan untuk menghasilkan dan memelihara selaput sel,hormon, sel darah, sel tubuh, kekebalan, dan enzim yang penting bagi proses tubuh seperti pencernaan makanan. Protein banyak terdapat dalam sumber makanan hewani dan nabati. Ikan, unggas, dan telur merupakan   sumber protein penting. Ikan kaya dengan lemak omega 3. Ayam dan kalkun juga merupakan sumber protein yang baik dan rendah lemakjenuh. Kacang­ kacangan kering, kacang-kacangan polong, kacang-kaca ngan, kedelai, dan biji-bijian utuh (wholegrains) adalah sumber protein nabati.
VITAMIN & MINERAL  Meskih hanya dibutuhkan dalam jumlah yang sedikit, vitamin dan mineral merupakan zat gizi yang cukup penting bagi tubuh. Vitamin dan mineral banyak ditemukan pada buah­ buahan dan sayuran. Konsumsi sayur dan buah secara rutin dapat menurunkan risiko serangan jantung atau stroke, melindungi dari berbagai jenis kanker, tekanan darah yang normal,dan banyak penyakit lainnya. Mineral seperti kalsium bisa didapatkan pada produk susu. Kebutuhan vitamin D yang tidak terpenuhi dari asupan makanan sehari-hari dapat dipenuhi dengan suplementasi vitamin D.
            Generasi muda sekarang ini menjadi bahan pembicaraan oleh semua kalangan masyarakat, karena generasi muda adalah generasi penerus bangsa yang nantinya sebagai pemegang nasib bangsa ini, maka generasi mudalah yang menentukan semua apa yang dicita-citakan bangsa dan Negara ini.
Kata ”Generasi” sebagaimana sering diungkapkan dengan istilah “angkatan “seperti ; angkatan 66, angkatan 45, dan lain sebagainya. Pengertian generasi menurut Prof. Dr Sartono Kartadiharjo : “ditinjau dari dimensi waktu, semua yang ada pada lokasi sosial itu dapat dipandang sebagai generasi, sedangkan menurut Auguste Comte ( Pelopor sosiologi modern ) : “generasi adalah jangka waktu kehidupan sosial manusia yang didasarkan pada dorongan keterikatan pada pokok-pokok pikiran yang asasi”.Menurut John Stuart Mill dalam bukunya Endang Sumantri ; “Generasi yaitu setiap

RUMUSAN MASALAH
1.      Apa yang dimaksud dengan pola makanan yang seimbang ?
2.       bagaimana cara mewujudkan generasi muda yang sehat?

PEMBAHASAN
Pengertian Pola Makan Sehat  Pola makan sehat adalah pengaturan makanan dengan mempertimbangkan asupan kandungan zat gizi di dalamnya. Gizi adalah sari makanan yang bermanfaat untuk kesehatan, dan zat gizi terdapat dalam makanan yang berasal dari hewan (hewani) dan tumbuh-tumbuhan (nabati). Tiga zat gizi yang utama dan diperlukan tubuh adalah karbohidrat, protein, dan lemak. Ketiganya kerap disebut sebagai zat gizi makro. Sementara itu, zat gizi lainnya yang tak kalah penting adalah vitamin dan mineral, yang disebut juga dengan zat gizi mikro. Selain kedua kelompok zat gizi tersebut, tubuh kita juga memerlukan air dan serat untuk memperlancar proses metabolisme. Karena itulah, pola makan sehat mensyaratkan untuk mengonsumsi aneka ragam makanan untuk mendapatkan semua zat gizi yang diperlukan tubuh.
Kekurangan salah satu unsur zat gizi akan menyebabkan tubuh kita mengalami gangguan atau menderita penyakit. Begitu pun sebaliknya, kelebihan gizi akan menyebabkan gangguan kesehatan. Itu sebabnya kita perlu menerapkan pola makan seimbang dengan jumlah yang sesuai dengan kebutuhan. Makanan dengan gizi seimbang dalam pola makan sehat adalah makanan yang mengandung:
  • Zat tenaga (kalori) diperlukan untuk melakukan aktivitas sehari-hari. Zat ini sebagian besar didapatkan dari karbohidrat dan lemak, hanya sedikit dari protein. Bahan makanan sumber zat tenaga dan karbohidrat antara lain beras, jagung, gandum, ubi jalar, kentang, sagu, roti, mie, pasta, makaroni, dan tepung-tepungan. Zat tenaga juga bisa didapat dari gula murni yaitu sukrosa, glukosa, atau laktosa. Sementara itu, sumber zat tenaga dan lemak antara lain lemak hewani, minyak, santan, margarin, dan mentega.
  • Zat pembangun (protein) penting untuk pertumbuhan dan mengganli sel-sel yang rusak. Protein kebanyakan didapat dari bahan makanan hewani seperti daging, ikan, ayam, telur, udang, kerang sari, keju, susu, dan lain-lain.
  • Zat pengatur berperan dalam kelancaran proses metabolisme atau bekerjanya fungsi organ tubuh. Zat ini ditemukan pada semua sayuran dan buah yang mengandung berbagai vitamin dan mineral.
Selain zat gizi yang telah dipaparkan di atas, tubuh kita juga memerlukan serat. Selain untuk memperlancar metabolisme, serat juga berfungsi memenuhi rongga perut (bulky), memperlancar proses buang air besar, dan memengaruhi penyerapan zat gizi dalam usus. Serat juga berikatan dengan asam empedu yang mengandung kolesterol lalu mengeluarkannya dari tubuh melalui feses, sehingga dapat menurunkan kadar kolesterol.

Generasi muda sekarang ini menjadi bahan pembicaraan oleh semua kalangan masyarakat, karena generasi muda adalah generasi penerus bangsa yang nantinya sebagai pemegang nasib bangsa ini, maka generasi mudalah yang menentukan semua apa yang dicita-citakan bangsa dan Negara ini.
Kata ”Generasi” sebagaimana sering diungkapkan dengan istilah “angkatan “seperti ; angkatan 66, angkatan 45, dan lain sebagainya. Pengertian generasi menurut Prof. Dr Sartono Kartadiharjo : “ditinjau dari dimensi waktu, semua yang ada pada lokasi sosial itu dapat dipandang sebagai generasi, sedangkan menurut Auguste Comte ( Pelopor sosiologi modern ) : “generasi adalah jangka waktu kehidupan sosial manusia yang didasarkan pada dorongan keterikatan pada pokok-pokok pikiran yang asasi”.Menurut John Stuart Mill dalam bukunya Endang Sumantri ; “Generasi yaitu setiap.
Demi mewujudkan generasi sehat seharusnya memberikan gizi yang cukup saat sebelum belaksanakan kegiatan yang membangun bangasa, seperti menyiapkan sarapan sebelum pergi sekolah, dll. Dengan demikian akan terwujudnya generasi muda yang sehat dan cerdas.


KESIMPULAN
Keberhasilan pembangunan negeri dengan pola makan generasi yang sehat yang di upayakan  oleh pemerintah dan masyarakat sangat ditentukan oleh generasi muda yang sehat agar bangsa bisa maju. Dengan pola makanan yang sehat berkualitas diisikan dengan fisik yang tangguh, kesehatan yang prima, dan menguasai ilmu pengetahuan serta teknologi. Untuk menciptakan fisik yang tangguh dan kesehatan yang prima dimulai dari kesehatan ibu selama masa kehamilan dijaga dari asupan gizi makanan yang dikonsusmsi setiap harinya sehingga melahirkan generasi muda yang sehat dan cerdas memiliki ilmu pengetahuan serta dapat bersaing di bidang teknologi dan terus meningkatkan kualitas  Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA
Ali Khomsan. 2004. Peranan Pangan dan Gizi Untuk Kualitas Hidup. Jakarta: PT Grasindo.
DEPKES. 2000. Profil Kesehatan Indonesia 2000. Jakarta: Departemen Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial RI.
Ali Khomsan. 2004. Peranan Pangan dan Gizi Untuk Kualitas Hidup. Jakarta: PT Grasindo.

Crazy Master ROMO DEWA.2013. Menjadi Generasi Muda Yang Sehat, Cerdas, Bijaksana & Kaya-Raya . Jakarta: PT.Visimedia

Memaknai Piagam Jakarta

Selasa, 21 Juni 2016

Sudah 71 Tahun, lahir sebuah piagam tentanag spirit revolusi kemanusiaan, manusia yang merdeka tanpa memilih apa agamanya, revolusi toleransi, dimana kita lebih maknai islam yang lebih substansi dalam berbangsa dan bernegara. Tapi sejarah tidak pernah lupa bahwa para pendiri bangsa ini memiliki pemikiran yang sangat revolusioner.
Sudah 71 Tahun, Para Pendiri Bangsa Indonesia memperhatikan dunia dengan praktik penjajahan yang menghilangkan kemanusiaan manusia dan rasa keadilan. Mereka memberikan semangat bahwa dunia harus mengehentikan praktik kolonilaisme yang menginjak-injak martabat manusia. (ALINEA I)
Sudah 71 Tahun, mereka telah mengantarkan kita hanya kedepan pintu gerbang kemerdekaan, karena pada hakikatnya kemerdekaan sesungguhnya harus dijalankan sepanjang nafas bangsa ini, bangsa Indonesia, MAKA REVOLUSI INDONESIA BELUM SELESAI (ALINEA II)
Sudah 71 Tahun mereka mengajarkan keluhuran akhlak dan karakter bangsa Indonesia, bahwa perjuangan harus disertai rasa syukur kehadirat Allah SWT (Tuhan yang Maha Esa). Karena Ke-Tuhan-an akan melahirkan kehidupan yang membebaskan manusia dari kebodohan. MAKA BANGSA INDONESIA MENJADI BANGSA YANG SANTUN (ALINEA III)
Sudah 71 Tahunmereka mengajarkan bahwa kemerdekaan itu harus di isi dengan kecerdasan dari anak bangsa agar bisa BERKHIDMAT secara BIJAKSANA dalam mewujudkan kemakmuran . Karena KEADILAN dan KEMAKMURAN akan hadir melalui orang-orang yang BER-KE-TUHAN-AN, BER-KEMANUSIAAN YANG BERADAB, NASIONALISME SEJATI, karena mereka yang akan BerKHIDMAT secara BIJAKSANA Kepada RAKYAT untuk KEADILAN
Refleksi dari Piagam Jakarta-- Jakarta Charter
GENTLEMAN AGREEMENT form INDONESIA PEOPLE
Jakarta, 22 Juni 1945
Medan, 22 Juni 2016
FERIYANSYAH, M.Pd

Gambar from : http://www.berpendidikan.com/2015/09/anggota-panitia-sembilan-dan-isi-piagam-jakarta.html

Beberapa Diskursus Kewarganegaraan

Sabtu, 11 Juni 2016

Oleh 
Feriyansyah


Dalam beberapa referensi ditemukan beberapa diskursus kewarganegaraan, Hal ini menunjukkan bahwa kajian kewarganegaraan memiliki banyak bidang kajian yang bisa dikembangkan oleh akademisi kewarganegaraan. Berikut  beberapa diskurus yang ada dalam buku Kivisto yang berjudul  diskursus kewarganegaraan dan prospek masa depan : 


1.      World citizenship/ Kewarganegaraan dunia (Heater 2002), /
Heater, Derek. 2002. World Citizenship: Cosmopolitan Thinking and Its Opponents.London: Continuum.

2.      Global citizenship/ Kewarganegaraan global (Falk 1994),
Falk, Richard. 1994. “The Making of Global Citizenship,” pp. 42–61 in Bart Van Steenbergen (ed.), The Condition of Citizenship. London: Sage.

3.      Universal citizenship/ kewarganegaraan universal (Young 1989),
Young, Iris Marion. 1989. “Polity and Group Difference: A Critique of the Ideal of Universal Citizenship.” Ethics, 99 (January): 250–74.

4.      Cosmopolitan citizenship/ kewarganegaraan kosmopolitan (Linlater 1998),
Linkater, Andrew. 1998. “Cosmopolitan Citizenship.” Citizenship Studies, 2(1): 23–41.

5.      Multiple citizenship kewarganegaraan ganda-majemuk (Held 1995),/
Held, David. 1995. Democracy and the Global Order: From the Modern State to Cosmopolitan Governance. Cambridge: Polity Press.

6.      postnational citizenship/ kewarganegaraan pasca-nasional (Soysal 1994),
Soysal, Yasemin. 1994. Limits of Citizenship: Migrants and Postnational Membership in Europe. Chicago, IL: University of Chicago Press.

7.      transnational citizenship/ kewarganegaraan transnasional (Johnston 2001),

Johnston, Paul. 2001. “The Emergence of Transnational Citizenship among Mexican Immigrants in California,” pp. 253–77 in T. Alexander Aleinikoff and  Douglas Klusmeyer (eds.), Citizenship Today: Global Perspectives and Practices.Washington, DC: Carnegie Endowment for International Peace.

8.      dual citizenship/dwi kewarganegaraan (Miller 1991),
Miller, Mark J. 1991. “Dual Citizenship: A European Norm?” International Migration Review, 33(4): 945–50.

9.      nested citizenship/ kewarganegaraan terbatas  (Faist 2000a and 2000b),
Faist, Thomas. 2000a. “Social Citizenship in the European Union: Residual Post- National, and Nested Membership?” Institute für Interkulturelle and Internationale Studien, Arbeitspapier Wr. 17/2000.

10.  multilayered citizenship/ kewarganegaraan berlapis (Yuval-Davis 2000),
Yuval-Davis, Nira. 2000. “Multi-layered Citizenship and the Boundaries of the ‘Nation-State.’ ” International Social Science Review, 1(1): 112–27.

11.  cultural citizenship/ kewarganegaraan cultural(Stevenson 1997),
Stevenson, Nick. 1997. “Globalization, Natural Cultures, and Cultural Citizenship.” The Sociological Quarterly, 38(1): 41–66.

12.  multicultural citizenship/ Kewarganegaraan Multikultural (Delgado-Moreira 2000),
Delgado-Moreira, Juan M. 2000. Multicultural Citizenship of the European Union. Aldershot, UK: Ashgate.

13.  cyber citizenship/ Kewargaan siber (Tambini 1997),

Tambini, Damian. 1997. “Universal Cybercitizenship,” pp. 84–109 in R. Tsagarousiannou, D. Tambini, and C. Bryan (eds.), Cyberdemocracy: Technology, Cities, and Civic Networks. London: Routledge.


14.  environmental citizenship/ kewarganegaraan lingkungan (Jelin 2000),

Jelin, Elizabeth. 2000. “Towards a Global Environmental Citizenship.” Citizenship Studies, 4(1): 47–63.

15.  feminist citizenship/ kewarganegaraan feminis (Lister 1997),

Lister, Ruth. 1997. Citizenship: Feminist Perspectives. New York: New York University Press.

16.  gendered citizenship/ kewarganegaraan bermuatan gender (Seidman 1999),

Seidman, Gay. 1999. “Gendered Citizenship: South Africa’s Democratic Transformation and the Constitution of a Gendered State.” Gender & Society, 13(3): 287–307.

17.  flexible citizenship/ kewarganegaraan flexible/ supel (Ong 1999),

Ong, Aihwa. 1999. Flexible Citizenship: The Cultural Logic of Transnationality. Durham, NC: Duke University Press.

18.  traditional citizenship/ Kewarganegaraan tradisional(Bloemraad 2004),

Bloemraad, Irene. 2004. “Who Claims Dual Citizenship? The Limits of Postnationalism, the Possibilities of Transnationalism, and the Persistence of Traditional Citizenship.” International Migration Review, 38(2): 389–426.

19.  intimate citizenship/ Kewarganeagraan keintiman (Plummer 2003), and

Plummer, Ken. 2003. Intimate Citizenship: Private Decisions and Public Dialogues. Seattle: University of Washington Press.

20.  protective citizenship/ Kewarganegaraan protektif (Gilbertson and Singer 2003) And the list could go on.

Gilbertson, Greta and Audrey Singer. 2003. “The Emergence of Protective Citizenship in the USA: Naturalization among Dominican Immigrants in the Post-1966 Welfare Reform Era.” Ethnic and Racial Studies, 26(1): 25–51.

Selain 20 diskursus kewargenagaraan diatas penulis juga menemukan lagi beberapa diskursus kewarganeagraan yaitu :

21.  Digital citizenship/ Kewarganegaraan Digital (Karen Mossberger)
22.  Inclusive citizenship/ Kewarganegaraan inklusif (Naila Kabeer)

23.  Social citizenship (T.H. Marshall)


Feriyansyah,  merupakan inisiator Institut Studi Kewarganegaraan 



Ujian Akhir Semester Konsep Dasar PKn SD 2016 : Feriyansyah M.Pd.

Selasa, 17 Mei 2016


Sebagai usaha untuk membentuk budaya digital di kalangan mahasiswa, mata kuliah Konsep Dasar PKn akan dilakukan ujian On-line  (Daring), 
  1. Ujian ini akan berlangsung selama 4 hari 18-21 Mei 2016 sampai pukul 18:00 WIB
  2. Di luar waktu itu maka mahasiswa yang bersangkutan tidak berhak menandatangani DPNA. 
  3. Jawaban yang diterima adalah jawaban yang pertama kali diunggah oleh peserta ujian. (cermat dalam mengisi form jawaban).  
  4. Penandatanganan DPNA seluruh kelas dilakukan pada hari Senin 23 Mei 2016 di Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Medan, tempat kondisional. 
  5. Jawablah dengan bahasa dan ide sendiri!


    Selamat Ujian Semoga Bermanfaat!

Hormat saya,

Feriyansyah, M.Pd.

Soal Pertama 1. saksikan video berikut....



2. Berikut adalah video tentang generasi emas Indonesia yang akan memimpin Indonesia  ketika Indonesia berusia 100 Tahun,  tetapi mereka sekarang dalam kondisi BLAST (Bored - Lonely-Angry-Affraid-Affraid-Stress-Tired). Kemukakan gagasan anda sebagai seorang guru pendidikan Sekolah Dasar dalam mendidik generasi BLAST ini menjadi generasi Best..?


3. Berikut adalah gambar remaja yang menduduki patung pahlawan. Pertama, apa tanggapan Anda tentang perilaku remaja itu? kedua, sebagai guru SD apa yang akan Anda lakukan agar anak-anak lebih mengenal sejarah perjuangan bangsa?

4. Silakan tuliskan harapan dan impian Anda tentang masa depan Indonesia dalam beberapa paragraf (sebuah essay singkat)..
5. Silakan tuliskan masukan untuk saya..

Jawablah pertanyaan di atas pada form jawaban yang tersedia di bawah ini!



Konstruksi Warga Negara Melalui Sistem Pendidikan

Senin, 16 Mei 2016

Konstruksi Warga Negara Melalui Sistem Pendidikan
(catatan tujuan pendidikan nasional masa orde baru dan reformasi)

Oleh
Feriyansyah

Siapa dan bagaimana warga negara Indonesia ? pertanyaan yang akan memulai dalam tulisan ini. Pada masa Hindia Belanda, Hindia Belanda membagi tiga kompoenen dari warga Hindia Belanda, Eropa, Timur Asing dan Bumi Putra, yang ketiga-tiga memiliki hak dan kewajiban yang berbeda sebagai seorang warga.
Disadari atau tidak setiap negara berushaa membentuk warga negara agar sesuai dengan keinginan negara. Negara yang dikelola oleh penguasa, dengan relasi kuasa mebentuk warga negara sesuai dengan konsep dan kebenaran yang mereka ciptakan. Jika memandang dari padangan Foucault menyajikan pemahaman yang lebih mendalam guna memberikan dasar mengenai bagaimana warga (manusia,pen) sebagai sebuah konsep politik terbentuk (Robert dan Hendrik 2014). Dari pernyataan Foucault ini  memberikan gambaran bahwa kontruksi diri warga terbentuk dari kekuatan diluar dirinya. Hal ini terlihat bahwa pembentukan identitas warga negara terbentuk kekuatan kuasa dari negara.
Awal kemerdekaan terjadi perdebatan siapa yang menjadi warga Indonesia? ada konsep tentang orang Indonesia asli dan warga keturunan. Selanjutnya dalam orde baru pasca peristiwa 1965 ada negara mengkontruksi warga Pancasilais, Agamis dan warga komunis, sebagai hasil dari peristiwa politik tersebut. Negara kembali menghasilkan pengetahuan tentang siapa dan bagaimana warga negara Indonesia.
Pasca reformasi, disadari atau tidak ada sebentuk pemebntukan konsep untuk mengkontruksi warga negara negara Indonesia kembali berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi, warga miskin, menengah kebawah, menengah keatas, masyarakat atas. Beberapa bulan lalu, menarik ketika terjadi perdebatan ketika ada pengosoangan kolom agama, maka Negara kembali mengkontruksi warga yang memeluk agama yang diakui dan agama yang tidak diakui bahkan ada yang dianggap melenceng dari ajaran agama yang keenam, maka diluar itu diaggap warga kelas kedua. Selanjutnya dalam bidang politik lebih menyedihkan lagi, warga hanya sebagai komoditas untuk mendpatkan legitimasi kekuasaan, sehingga upaya pembodohan warga negara di bidang politik merupakan usaha untuk terus melanggengkan kekuasaan. Padahal jiwa dari demokrasi adalah partisipasi cerdas dari warga negara.  Oleh karenya, didalam pemikiran Foucault pertanyaan mengenai warga harus memulai dengan pertanyaan mendasar “bagaimana kekuasaan bekerja dalam sejarah dalam membentuk siapa itu warga?”
Sebagai contoh kita ambil dari dua sistem pendidikan nasional Indonesia, dalam UU. No 20 Tahun 2003 bahwa pendidikan  bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.  Tujuan pendidikan Nasional Indonesia diharapkan membentuk manusia Indonesisa :  dari tujuan pendidikan diatas bahwa negara secara sadar akan membentuk warga negara Indonesia dengan ke sembilan karakter yang harus tumbuh dan berkembang dalam diri warga negara. UU No. 20 taun 2003 adalah aturan hukum yang muncul pasca peristiwa reformasi.
Untuk menjadikan bahan perbandingan kita lihat tujuan Pendidikan dalampasal 4  UU no. 2 Tahun 1989 tentang pendidikan nasional yang muncul pada era orde baru. Dalam UU Sisidiknas tahun 1989 tujuan pendidikan untuk membentuk manusia Indonesia yang seutuhnya yaitu Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Ada beberapa perbedaan yang mendasar ketika kita melihat tujuan dari pendidikan nasional Indonesia pertama, UU No. 20 tahun 2003 memberikan garis tentang berakhlak mulia, sedangkan dalam UU Sisdiknas 1989  konsep yang dibangun adalah berbudi pekerti luhur, sehingga muncul satu pertanyaan bagaimana negara memberikan standarisasi dari warga yang berakhlak mulia dengan berbudi pekerti luhur. Walau keduanya sama-sama berbicara tentnag tabiat seorang manusia. Pada era orde ada badan-badan khusus yang dibentuk pemerintah untuk mengajarkan bagaiamana penafsiran Pancasila yang dihasilkan negara untuk menciptakan warga negara yang berudi pekerti luhur. Menurut hemat saya pada era reformasi (UU Sisdiknas tahun 2003) warga negara mebentuk dirinya dari berbagai ajaran kebaikan dari keyakinan yang dianutnya – walaupun akhirnya akan adanya standarisasi beragama lagi –. Pancasila pada era itu benar-benar ditafirsan sampai secara praktik. Lihat contoh BP7 ( Badan Pembina Pelaksana Pedoman Pengahayatan dan Pengamalan Pancasila atau mata pelajaran PMP ( Pendidikan Moral Pancasila).
Kedua,  pada era reformasi sistem pendidikan harus menghasilkan warga negara yang demokratis dengan sistem pendidikan yang demokratis, sedang pada masa orde baru (UU No. 2 Tahun 1989) serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Jika kita dapat memaknai rasa tanggung jawab kamsyarakatan dan kebangsaaan bisa disalah tafsirkan harus mengikuti apa yang diinginkan oleh negara. Sedangkan warga negara yang demokratis sangat mengharap warga negara untuk mampu berpikir kritis agar mampu berpartisipasi secara cerdas.
Penutup
Warga negara merupakan instrumen penting bagi sebuah negara untuk mencapai tujuanya. Tetapi relasi kuasa yang terbentuk bukan justru menghilangkan sisi kemanusiaan dari warga negara. konsepsi warga negara Indonesia akan terus berkembang sesuai dengan produksi pengetahuan dari relasi kuasa.  Jadi sejarah kontruksi siapa itu warga terus berkembang. Tulisan ini sebuah refleksi sederhana yang masih banyak kekurangan, semoga bermanfaat.


Thomas Humprey Marshall (T.H. Marshall) : Sang Konseptor Kewarganegaraan Sosial

Thomas Humprey Marshall (T.H. Marshall) : Bapak Kewarganeagaraan Sosial
oleh
Feriyansyah, M.Pd.
Dosen Studi Kewarganegaraan Universitas Negeri Medan 

T.H. Marshall




Thomas Humprey Marshal (Selanjutnya T.H. Marshall) lahir pada 19 Desember 1892 - 29 November 1981. T.H. Marshall merupakan seorang sosiolog berkebangsaan Inggris. Pemikiran T.H. Marshal merupakan peleteak dasar kajian kewarganegaraan. Karya Marshall yang khusus mengkaji tentang kewarganegaraan adalah Citizenship and Social Class (Kewarganegaraan dan Kelas Sosial ). Masrhall memberikan definisi bahwa warga negara adalah setiap orang yang memiliki keanggotaan penuh dan setara dalam suatu komunitas politik (Marshall 1992:6). selanjutnya kita akan mendengar istilah Marshallian untuk akademisi yang menjadi penlanjut dari pemikiran Marshall.Marshall mengatakan dalam Citizenship and Social Class bahwa drinya merupakan orang yang menyiapkan lahan kajian kewarganegaraan. 

Dari Pemikiran Marshall ini  kita dapat mengenal di konsepsi Kewarganegaraan yaitu :
pertama, Kewarganegaraan sipil,kedua, Kewarganegaraan politikketiga, Kewarganegaraan Sosialyang merupakan bentuk hak-hak yang dilindungi oleh negara hak sipil, politik dan sosial. Selanjutnya pemikiran T.H. Marshall tidak lepas dari hubungan kajian kewarganegaraan dengan negara kesejahteraaan. 

komentar :
Dari pemikiran awal kewarganegaraan yang di letakkan Marshall memang lebih beraroma dari kajian Sosiologi, karena manusia sebagai seorang warga negara juga memiliki dimensi sosial, sehingga kajian kewarganegaraan merupakan sebuah kajian yang diletakkan dasarnya oleh seorang sosiolog yaitu Marshall. Kewarganegaraan Sosial sebenarnyamerupakan abstraksisosiologis atau sejenis penteorian yang dilakukan dengan cara menyuling saripati dari gejala sosial-politik-ekonomi seiring kesuksesan gerakan sosial demokrasi (Robert dan Hendrik 2014:89). Sehingga kajian Kewarganegaran di departemen-departemen kewarganegaran bisa mengambil kajian sosiologi kewarganegaraan sebagai penelitian atau tugas akhir. Isu-isu sosial dari kewarganegaraan menjadi menarik karena perubahan masyarakat yang sangat massif saat ini di era kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Transportasi dewasa ini. 




Pustaka

Marshall, T.H dan Tom Bottomore.(1992). Citizenship and Social Class.London:Pluto Press

THE FIVE PRINCIPLES AS PHILOSOPHY SYSTEM

Selasa, 09 Februari 2016


By

KhairunnisaMarpaung, ChantikaAmaliaRizky, Nurliati Batubara1 and Feriyansyah2
1 Student of English Education Department of The State University of Medan
2 Civic Education Lecturer at The State University of Medan

ABSTRACT
The survival and the success of a nation in achieving its goals is strongly influenced by the philosophy of the state of the nation., The Five Principles is the guidance and direction that will be addressed in achieving the ideals of the nation. Without guided by a philosophy, the direction that will be addressed by the people to be vague and may be able to weaken the nation, The Five Principles as the philosophy of the system we should certainly meet the requirements of philosophy itself. The Five Principles of Philosophy system is found in a wide range of values ​​of life in society, among others of religious values, customs of the people of Indonesia have become a culture in daily life. As well as the culture in various regions in Indonesia is the source of the values ​​of The Five Principles, .The Five Principles can able to act as a source of value in political life, in the economic system, as a source of social and cultural System,The Five Principles is a source of strength for the nation upholding the state and regularity of social life.

                                                                                                                                        
KEY WORDS
The way of life, The ideals of nation,System in Philosophy,The source of national strength






A.    INTRODUCTION
      In the course ofhistory can we monitor the actions of the Indonesian nation refers tothe values of The Five Principles. Indonesian nation clearly up hold religious values and humanity, this is clearly statedin the preamble ofthe 1945 Constitutionreflected in the similarity value to fellow citizens of the nation's democracy and a just and civilized humanity in the interaction with other nations. The value of freedom and independence is reflected in the struggle againstoppressionandthe struggle for independence. Thevalue ofencouragingthe unityof the Indonesian nation. Andfinallyhuman actionsaimed at realizingthe value ofsolidarity(solidarity), social justicefor all Indonesian people. Awarethathistoryis thecollective experienceof the nation, the nation of Indonesiadeservesupholdanddefend The Five Principles of valuesfor survivalas acivilizednation.
The Five Principlesasstatephilosophysystemexcavatedfrom the contents ofthe national psychethat has long beenburied deep inthe heartof the Indonesian nation. This statementshows thatthe philosophy ofThe Five Principlesnotonlythe country butalsothe philosophy ofthe Indonesian people. The contents ofthe philosophy ofthe Indonesian people, among others, showsthe confidenceof the Indonesian nationof human beings ascreatures, whichlivetogetherwithother human beingsas human beingsas well assolve the problem ofthe attitudeof his lifeon the basis ofconsensus. By adhering to thephilosophyof The Five Principlesasthe nation, Indonesiacantake a standin the midstof varioussystemsandschools ofphilosophyinthe world.
The Five Principlesas thephilosophy of lifeof the Indonesian nationcan not be said , because presumablythe significance ofthe function is notsovisibleand canbe felt. Becauseasthe formulation of The Five Principles ofphilosophyis indeedabstract, detachedfromeveryday life. But if welook at thephilosophy ofThe Five Principles as the basisfor thelife of the stateandsocial lifeof the nationof Indonesia.For itin the Journal ofthe writer takethe title of"The Five Principles asPhilosophy System ", it is expected that we canknowthe truevalueofThe Five Principles.


Problem Of Study
a.       How is the explanation for the theory of the five principles as philosophy system?
b.      How is the reality happened toward the five principles in this modern era?
c.       How is the implementation of five principles in our daily life?
Discussion
1.      The theory of the five principles as philosophy system.
The Five Principles as philosophy systemisaninterconnected unityforaparticular purpose, andeachqualifiedinseparablefrom one another. SoThe Five Principlesbasically onepiece/unitsthat are interrelatedto one another, andhave thefunctions anddutiesof each.
The Five Principles have thecharacteristics asphilosophy. Below are somesuggestions thatThe Five Principlesisa philosophy:
a.       According to Muh. Yamin.

In the tools of law 1945 , Muh.Yamin (1962) said :Ajaran pancasila tersusun secara harmonis dalam suatu sistem filsafat. Hakekat filsafat Friedrich Hegel (1770-1831) ialah sintesis pikiran lahir dari antitesis pikiran dari pertentangan pikiran lahirnya persatuan yang harmonis. Begitu pula dengan ajaran pancasila, satu sintesis negara yang lahir dari satu antitesis.

b.      According to SoedirmanKartahadiprojo
Dalam bukunya yang berjudul pikiran sekitar pancasila (1969). Soedirman Kartahadiprojo mengemukakan Pancasila disajiakan sebagai pidato untuk memenuhi permintaan memberikan dasar filsafat negara, maka disajikan pancasila sebagai filsafat adalah seperti halnya buah-buahan diberikan lalu dimakan dengan keyakinan bahwa dengan buah-buhan itu,suatu penyakit dapat diberantas, sebagai obat.
c.       PendapatNotonagoro (according to Notonagoro)
Dalam karya Pengamalan Pancasila di Yogyakarta beliau berpendapat bahwa kedudukan Pancasila dalam Negara Republik Indonesia adalah sebagai dasar negara, dalam pengertian dasar filsafat. Sifat kefilsafatan dari dasar negara tersebut terwuujudkan dalam rumus abstrak dari kelima sila dari pada Pancasila. Yang intinya ialah ketuhanan, kemanusiaan, persatuan (kesatuandalamdinamikanya), kerakyatan dan keadilan, terdiri atas kata-kata pokok dengan awalan-akhiran ke-an dan per-an. Dasar filsafat, asas kerokhanian Negara Pancasila adalah cita-cita yang harus dijelmakan dalam kehidupan negara.

d.      According to RoeslanAbdoelgani
Di dalam bukunya Resapkan dan Amalkan Pancasila berpendapat bahwa  Pancasila adalah filsafat Negara yang lahir sebagai collective-ideologie dari seluruh bangsa Indonesia. Pada hakikatnya Pancasila merupakan  suatu keutuhan persatuan bangsa Indonesia sebagaimana tiap-tiap filsafat adalah hakikatnya suatu noodzkelijkheid. Didalam kajian-kajiannya dari dalam, masih menagandung ruang yang luas untuk  berkembangnya penegasan-penegasan lebih lanjut. Di dalam fungsinya sebagai fondamen Negara, ia telah bertahan terhadap segala ujian baik yang datang dari kekuatan-kekuatan contra-revolusioner, maupun yang datang dari kekuatn-kekuatan extreem. 
e.       According to Drijrkoro
Dalam seminar Pancasila beliau berpendapat bahwa filsafat ada di dalam lingkungan ilmu pengetahuan dan Weltanschauung didalam lingkungan hidup. Dengan belajar filsafat orang tidak dengan sendirinya mempelajari Weltanscauung. Dan juga tidak pada tempatnya jika dalam filsafat aspek Weltanschauug ditekan-tekan dengan  berlebih-lebihan. Sehingga dikemukakan bahwa Pancasila sudah lama merupakan Weltanscauung bagi kita bangsa Indonesia, akan tetapi tanpa dirumuuskan sebagai filsafat melainkan dalam dalil-dalil filsafat. Sehingga Drijarkoro dalam pendapatnya membedakan antara filsafat dengan Weltscauung. Dan diterangkan pula tentang Pancasila sebagai dalil-dalil filsafat, dengan mengakui orang masih tinggal di dalam lingkungan filsafat. Pancasila barulah menjadi pendirian atau sikap hidup.
Comment: The theories that presented by them an ongoing mutually recognizing the Pancasila as a philosophical system. Because the five principle is the foundation of the state and the citizens of Indonesia also acknowledge that the five principle itself is a system of mature thinking andharmonized in order to realize Indonesia who aligned with the ideology of the nation, Pancasila described as the answer of many problem, for example is the third principle “ persatuan Indonesia” which has diverse meaning one of them is “ bhinekatunggalika” . Though different religion, tribe, language and so on but still create Indonesian harmonious. Pancasila is not just philosophical system but must be manifested, practiced it in the life of the state byevery citizens. Pancasila is also a collective ideology, the idea of a collection of budding nation, but developed further affirmation, where each principle, lived, practiced firmly aligned with the development of knowledge and life sciences for Indonesian citizens.

2.      The reality happened toward the five principles in this modern era)
In this modern era the noble of the values of five principle should be able to motivate Indonesian citizens to behave better as Indonesian’s prospect. In every moral of pancasila we got the goodness and the weaknesses which is used as concept of national live be perfect.

a.       Ketuhanan Yang Maha Esa
The value of the belief to the god that has been in the first of Five Principlesconfirmed that all of Indonesian citizens have religion and have their own god. Then all of religion teaching the goodness. However, the question is? Do the citizens be religious is a kind of loyalty for their god in this modern era? Based on what was seen in media electronic and media print, it gives about the negative effect to the value of Believe in the oneSupreme God. Such as the act of criminal, drug abuse, sexual harassment, corruption and so on. That was shown us how weak the credibility and how weak the value of the devinity in the nation and the country.

b.      Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Human value in The Five Principles bring a good condition for Indonesian citizens, because the meaning that containing bring the equality among of all. The rights and the obligations between human being. But the fact, the noble value in this modern era just written on the piece of paper. That was nonsense for same citizens where we find so many behavior that indicate a deviation from the value of humanity. For example the reach people more respected, make bad behavior to other people. It indicates that value of humanity too pathetic nowdays.

c.       Persatuan Indonesia
Every country wants a association, because the association is the strength of the state. Impossible for the country to shape or running well without the unity. Cause of that the association became one of the value noble of Five Principles. And it becomes Indonesia’s dreams, so Indonesia citizens can united for the betterment of Indonesian nation. However, what happens in this modern era leads us to think endlessly and asking thousand time about the unity of our state that shown how weak and begin to pass away the noble value of the unity in this state).

d.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawatan perwakilan.
This populist value is always there in the government of a country. And Indonesia made this value as the basis of the country in which while we faced with any kind of problem, so the decision that will take must give the priority the citizens. Do not personal interest and that all must be through mutual consultation in order to reach an agreement for the goodness. The core of the fourth of pancasila value that is the government from the citizens and by the citizens to the citizens. But what happens in this modern era? The representative behavior it was really too embarrassing. The people that we have chosen as a leader (representative) in this country acting as a person without knowledge.
e.       Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Social justice value contained in Five Principles has good meaning, it‘s purpose very wise that creating Indonesia society fair and prosperous either outwardly and inwardly. However, what happens in this modern era, there are many people that we found living in poverty, neglected children, many people can not get the good healthy facility because the cost of living is too high. Why that’s all happened? Because lack of skill of representative to manage our natural that is very rich.          
3.      The implementation of Five Principles in daily life
a.       Believe in the one Supreme God contained religious values, among other things: Belief in the existence of Almighty God as the creator of all things with the properties of a perfect and holy as the Almighty, Most Compassionate, the Most Just, All-wise and so on, Application of this precept in everyday life namely:
for example, loved animals, loving plants and take care of him always maintain the cleanliness etc.and also emphasized, that God does not like the people who make mischief in the land, but God is pleased to people who are always cautious and always do good. Indonesian environment which is given by God Almighty to the people and the nation of Indonesia is a gift and grace of His that must be preserved and developed ability to remain can be a source and life support for the people and nation of Indonesia as well as other beings for the sake of survival and improved quality of Life own)
.

b.      Just and civilized humanitycontains the valuesof humanitythatmust be observed ineveryday life. In this case, among others, the followingcan be realizedin the form ofconcern forthe right of everyoneto earna good livingenvironmentand healthy,the right of everypersontoobtainenvironmental informationrelating tothe roleinenvironmental management,the right of everypersontoplay a rolein the framework ofenvironmental managementin accordance withapplicable legalprovisionsandso on(KoesnadiHardjasoemantri, 2000:558). Inthis casea lotthat can be doneby the community topracticetheseprecepts, for example,hold acontrollingair pollution levelsthatinhaled aircan remain comfortable,preserve theexistingvegetationin thesurroundingenvironment,holdinggreen movementandso on.

c.       The unity of Indonesiait can contain ofthe unityof the nation, in the sensein mattersrelating tonational unitynoteworthyaspectsas followsApplication ofthis principleineveryday life, among others, by identifyingthe values oftraditionalmustalways betaken into account inpolicy-makingand controlenvironmentaldevelopmentin the area anddevelopthrough education andtrainingas well asinformationandcounselingin the introduction oftraditionalvaluesandreligiousvaluesthat drivehuman behaviorin order to protectresources and the environment.

d.      Democracy led by the wisdom of deliberations among representativescontained in Legislative Consultative democratic values,In this case there are several things that must be observed,namely:The application of this principle can be done in various forms of activities, among others (KoesnadiHardjasoemantri, 2000: 560): Achieve, grow, develop and increase the awareness and responsibility of decision makers in environmental management, Achieve, grow, develop and increase awareness of their rights and community responsibility in environmental management, Achieve, grow, develop and enhance community partnerships, businesses and government in the effort to preserve carrying capacity and environmental carrying capacity.

e.       Social justice for the whole of the people of Indonesiancontained values of social justice. In this case must be considered the following aspects, among others: The application of this principle appears in other provisions of the law governing environmental issues. For example, in Decree No. IV / MPR / 1999 regarding the State Policy Guidelines (Guidelines), Section H governing parts of environmental management and utilization of natural resources. In this Assembly statute it is set as follows (the Sower Science, 1999:40) Managing natural resources and maintaining the carrying capacity for the benefit of improving the welfare of the people from generation to generation, Increase utilization of natural resources and the environment with the conservation, rehabilitation and use of savings by implementing environmentally friendly technologies.

Conclusion
The five principles as philosophy system of Indonesia of course has terms of philosophy itself. The values of society life can find in the five principle of philosophy system, such as the value of religion. Indonesian people habit that has became a culture social intercourse. The culture in every territory of Indonesia are source of five principle philosophy value. Five PrincipleS of philosophy is gudedlines for life of Indonesian society which is an objective reality that live and thrive in Indonesia. Five principles shown us to achieve the prosperity for all Indonesian citizens without ditinction of ethnicity or race. So, Five Principles besically one piece or units linked each other.



















REFERENCES
Buku
Abdulgani Ruslan,1998.Pancasila dan Reformasi.Makalah Seminar Nasional KAGAMA,8 Juli1998,di Yogyakarta

Ismaun,1982.PancasilaSebagaiKepribadianBangsaIndonesia.KaryaRemaja.Bandung

PoespowardoyoSuryanto,1989.FilsafatPancasila.Gramedia.Jakarta

Purba Edward, 2015 FilsafatPendidika,UnimedPress.Medan Estate

Al Marsudi Subandi.2015.Pancasila dan UUD’45.Graja GrapindoPersada.Jakarta

website



Lorem

Please note: Delete this widget in your dashboard. This is just a widget example.

Ipsum

Please note: Delete this widget in your dashboard. This is just a widget example.

Dolor

Please note: Delete this widget in your dashboard. This is just a widget example.