Feriansyach

Dimensi warga negara bukan hanya Hukum dan Politik, tetapi mencakup berbagai dimensi kehidupan sebagai warga negara (Feriyansyah)

Warga Negara Digital

Warga Negara Digital Melahirkan Budaya Kewarganegaraan Baru (Feriyansyah)
 
Tampilkan postingan dengan label Digital Citizens. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Digital Citizens. Tampilkan semua postingan

Abstrak : Membangun Karakteristik Warga Negara Melalui Pendidikan Abad 21 (Sebuah Analisis Kiritis Tentang Dampak Perubahan Paradigma Pembangunan)

Rabu, 16 Desember 2015

 Oleh :
Feriyansyah*
*Dosen Pendidikan Kewarganegaraan pada jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar
Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Medan: feriansyach@gmail.com  
Abstrak
Paradigma pembangunan sangat mempangaruhi program pendidikan di suatu negara. Program pembangunan eknomi abad 21 berbasis perbadaban digerakkan olah warga negara yang berkualitas dan beradab. Warga negara yang berkualitas dan beradab merupakan hasil produksi dari sistem pendidikan, sehingga prpgram pendidikan yang berkualitas dan beradab juga akan menghasilkan warga negara yang berkualitas dan beradab. Kurikulum merupakan integrator dari sistem nilai, pengetahuan dan ketrampilan warga negara. Sehingga inovasi dalam dunia pendidikan dalam pergeseran paradigma pembangunan merupakan suatu keharusan. oleh karena itu, perubahan paradigma pembangunan mengharuskan program pendidikan berinovasi untuk membentuk warga negara sesuai dengan kebutuhan negara dalam program pembanguna karena motor penggerak utama program pembangunan adalah warga negara yang dihasilkan dari sistem pendidikan nasional.

Kata Kunci : Paradigma pembangunan, Abad 21, Pendidikan

Tulisan ini diterbitkan di Jurnal Handayani Volume 4 Nomor 1 Desember 2015
Jurusan Pendidikan Pra dan Sekolah Dasar (PPSD), Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Fakultas Ilmu Pendidikan  (FIP) Universitas Negeri Medan (Unimed)

ABSTRAK: PEMBENTUKAN KARAKTER WARGA NEGARA DIGITAL SEBAGAI INSTRUMEN UNTUK MENINGKATKAN PARTISIPASI WARGA NEGARA DI ERA DIGITAL

Senin, 16 November 2015



Feriyansyah[1]

Abtract
Digital era is a new term used to describe the information and technology embraces in all aspect of lifes. Study on digital citizenship provides the influences of internet in humankind life. Furthermore, Improvement in fostering technology is needed to enhance the learning methosd in addressing the citizenship education. This acrticle mentions that participation of citizen in developmental programs of government must be respected and engaged in appropriate ways. This article also stresses that citizen and government must be interlinked with the others supported by technology in order to foster good participation.

Key words: digital citizenship, participation, citizenship education



[1]Penulis adalah Dosen Pendidikan Kewarganegaraan di Pendidikan Guru Sekolah Dasar Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Medan (Unimed). Email: feriansyach@gmail.com.

Tulisan ini dimuat di Jurnal Humanitas Pusat Studi Hak Asasi Manusia (Pusham ) Universitas Negeri Medan (Unimed) Edisi Juni 2015 silahkan cek di www.pusham.unimed.ac.id

Mempersiapkan “Digital Native” menjadi “Warga Negara Digital”

Rabu, 02 Juli 2014

Oleh
Feriyansyah *
Istilah Digital Native merupakan istilah yang digunakan oleh Marc Prensky dalam artikelnya pada tahun 2001 yang berjudulDigital Native dan Digital Immigrant” artikel ini menjadi momentum menyadarkan kita bahwa generasi kita saat ini hiudp di zaman yang berbeda dari saman Ayah dan Ibu nya. Prensky mengatakan “ Our students have canged radically. Today’s Student are no longer the people our educational system was designed to teach (Prensky 2001:1). Siswa kita berubah secara radikal, Dewasa ini siswa tidak lagi menjadi masyarakat dalam sistem pendidikan kita yang didesain untuk diajar. Teknologi digital telah merubah siswa kita saat ini, Sehingga siswa tidak lagi seperti siswa-siswa seperti generasi sebelumnya. Mereka terbiasa hidup sehari-hari dengan berbagai teknologi digital yang dekat dengan mereka. Generasi ini hidup di tengah arus informasi yang mengalir deras.

Digital Native
http://www.trintech.com/wp-content/uploads/2013/10/digital_native.jpg



Penulis teringat pernytaan agung dari Ali Bin Abi Thalib yang mengatakan “didiklah anak-anakmu karena mereka akan hidup dizaman yang berbeda dari zamanmu”. Jika kita kaitkan dengan artikel Prensky bahwa anak-anak kita saat ini merupakan “Digital Native” atau pemukim digital (penduduk asli digital). Sedangkan para orang tua mereka merupakan para imigran di dunia digital. Orang tua, lembaga pendidikan, dan guru serta berbagai pihak harus menyadari hal ini. Jika Prensky 14 tahun yang lalu telah mengenalkan kita bahwa digital native telah lahir maka  saat ini para pemukim digital ini juga akan tumbuh dan menjadi dewasa.
Digital Native akan menjadi orang dewasa dan membawa budaya digital yang melekat pada diri mereka. Tetapi dalam prosesnya mereka perlu di persiapkan menjadi seorang warga negara digital. Istilah warga negara digital merupakan istilah yang digunakan bagi warga negara yang terbiasa menggunakan teknologi digital dalam kehdiupan sehari-hari bahkan ketika beraktivitas sebagai seorang warga negara. Kemajuan teknologi digital telah menghadirkan ruang-ruang baru bagi warga negara, ruang virtual bagi warga negara tercipta dimana warga negara digital akan terhubung satu sama lain, terhubung dengan pemerintah melalu teknologi digital serta berbagai aktivitas lain.
Disadari atau tidak Digital Native harus dipersiapkan menjadi seorang warga negara digital. Pemukim digital ini harus dipersiap melalui program pendidikan agar mereka memiliki karakteristik yang mereka butuhkan di era digital. Sehingga menjadi pertanyaan besar bagaimana mempersiapkan Digital Native  menjadi seorang warga negara ?
Digital Native  hidup di lingkungan digital yang mengglobal dimana arus informasi dari seluruh dunia dengan mudah di akses. Informasi yang mengglobal ini tentnunya akan membawa berbagai nilai yang berasal dari asal informasi tersebut. Nilai-nilai ini bisa saja tidak sesuai dengan nilai dasar masyarakat kita. Digital native memang generasi yang menglobal tetapi mereka juga harus memiliki identitias yang kuas ketika berinteraksi secara global. Identitias yang kuat lahir ketika sesorang memiliki nilai dasar yang kuat.  Oleh karena itu, Digital Native Indonesia harus memiliki identitas yang dilandasi dengan nilai-nilai dasar (nilai Pancasila ) yang kuat. Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang religius, nilai-nilai dasar spiritual merupakan nilai yang membentuk bangsa ini yang terlembagakan di dalam rumusan Pancasila. Pada akhirnya penguatan nilai dasar bagi pemukim digital Indonesia harus dengan pendekatan digital.bagaimana proses penguatan nilai dasar sesuai dengan kondisi digital native.?
Proses pendidikan khsusunya lembaga pendidikan, orang tua dan guru harus menydari bahwa yang merka didik adalah digital Native  yang lingkungannya berbeda dari lingkungan ketika kita seusia mereka.  Pertama, kita harus mengenali dulu secara mendalam siapa digital Native?  Bagaiaman karkteristiknya, kesehariannya, dan berbagai hal yang melekat pada dirinya, perubahan-perubahan yang mereka alami. kedua, menggunakan pendekatan yang sesuai dengan dunia mereka.
Ketiga, kita harus mempersiapkan diri menjadi orang tua digital dan guru digital, sehingga kita bisa menjadi imgran yang baik “jika kita ingin memasuki dunia digital maka kita juga harus menyesuaikan diri dengan mereka”. Penulis jadi teringat dengan istilah “dimana bumi dipijak disitu langit di junjung” jika kita komparasikan bahwa generasi kita merupakan para immgran digital maka kita harus menyesuaikan dan menjunjung adat istiadat dan kebiasaan hidup para digital native.  Kita tentunya tidak bisa menjadi orang tua yang menjauhkan anak-anak kita dari teknologi digital. Hal itu sama saja kita melakukan konfrontrasi dengan para pemukim digital.
Digital Native  seperti tidak memiliki teladan bagaimana mengelola dunia digital yang mereka huni, karena orang tua mereka tidak memiliki pengalaman itu. Tetapi nilai-nilai dasar merupakan nilai-nilai yang tidak akan berubah bagaimana perubahan kondisi lingkungannya asalkan nilai-nilai itu tetap diyakini dan hidup di dalam diri nya.Oleh karena itu, Digital Native hanya memiliki lingkungan dan dunia yang berubah tetapi nilai dasar yang mereka anut tidak boleh berubah, inilah tugas kita sebagai orang tua dari digital native.  
Akhirnya, disadari atau tidak kita telah hadir di dunia para digital native, mereka hidup dengan cara yang berbeda tetapi mereka tidak boleh tercabut dari akar identitias sebagai bangsa Indonesia yang memiliki nilai spiritual yang menjadi nilai dasar. Digital Native Indonesia harus menjadi digital native yang tetap menjaga identitias ke-Indonesiaannya religius, santun, ramah dan penuh kehangatan, Sehingga akan tercipta dunia digital yang ramah, santun, religius dan penuh kehangatan. Digital Native akan menjadi seorang warga negara digital yang memiliki dilingkupi nilai dasar yang akan menjadi identitas merka ketika beraktivitas didalam jaringan sehingga nilai-nilai dasarharus benar tumbuh dan berkembang di dalam diri para digital native.

*Penulis merupakan Mahasiswa Program Magister Pendidikan Kewarganeagaraan SPs UPI,  yang sedang  melakukan penelitian tentang warga negara digital 

Warga Negara Digital : Memindah Demokrasi Ke Dunia Maya

Kamis, 03 April 2014


Oleh
Feriyansyah *

Internet bukan lagi suatu hal yang sulit untuk diakses. Internet sudah berubah menjadi sebuah kebutuhan bagi kita saat ini.  Kemajuan bidang TIK telah merubah kondisi masyarakat kita saat ini. Jika dulu internet hanya dapat diakses oleh kalangan menengah keatas,  saat ini internet sudah merambah masyarakat menengah kebawah ser bagai sebuah kebutuhan.
sumber: http://oxleylearning.org/blog/tag/digital-citizens/ 
Kemajuan TIK telah melahirkan satu generasi yang terbiasa menggunakan TIK dalam berbagai aktifitas. Generasi ini dikenal dengan generasi digital, net generation  dan ada juga yang menyebut dengan generasi Z (gen-Z). Generasi saat ini telah sebagaian telah menjadi dewasa dan telah menjadi warga negara yang memiliki Hak dan Kewajiban sepenuhnya, ini yang kita kenal dengan istilah Warga Negara Digital. Mossberger  dalam bukunya DigitalCitizenship  mendefinisikanWarga Negara Digital (Digital Citizens)merupakan mereka (Warga negara,pen) yang sering menggunakan teknologi, yang mengunakan teknologi untuk untuk memenuhi kewajiban warga negara dan mereka yang menggunakan teknologi  dalam pekerjaan untuk tujuan ekonomi.  Jadi, warga negara digital sangat akrab dengan teknologi khususnya TIK. Teknologi bagi mereka bukan lagi suatu hal yang rumit dan sulit untuk dimengerti. Bagi mereka teknologi seperti udara yang senantiasa bisa mereka gunakan.
sumber :
 http://www.epitom.org/2014/02/21/digital-marketing-sri-lanka/ 

Apa dampak warga negara digital bagi kehidupan berbangsa dan bernegara? Apa keuntungan bagi warga negara untuk dapat cakap menggunakan teknologi ? memang menjadi pertanyaan yang sering memutar disekitar kita. Mossberger juga mengungkapkan tiga keuntungan ketika warga negara mampu dan cakap menggunakan teknologi digital dan TIK yaitu :
Pertama, Economical Opportunity (Kesempatan ekonomi), saat ini eknomi telah berpindah sebagian menjadi eknomi virtual, kita akan mampu memanfaatkan Tik untuk bertransaksi dengan kecepatan yang tinggi. Kita dapat berbelanja, bertransaksi, mareketing, mempromosikan potensi daerah, dan sebagainya. Sebagai contoh, dulu kita harus mengantri di Bank untuk melakukan tranfer uang, saat ini  mentranfer uang dapat dilakukan hanya dengan melakukan beberapa kali klik, dan yang penting aktivitas ini dapat kita lakukan tanpa harus berpindah dari tempat kita. Untuk dapat melakukan aktivitas seperti ini pastinya warga negara harus cakap menggunakan teknologi. Jadi, teknologi telah memberikan kesempatan ekonomi yang besar bagi warga negara.
Kedua, Civic Engagement (keterlibatan warga negara), kemajuan bidang TIK telah memindahkan keterlibatan warga negara dalam aktivitask kewarganegaraan dari dunia nyata ke dunia virtual (maya). Hal ini bukan tanpa efek, sudah banyak contoh bahwa warga negara digital terlibat aktif dalam berbagai aktivitas kewarganegaraan. Warga negara digital yagn sebagaian besar merupakan generasi digital paling tidak suka dengan birokrasi yang rumit, dalam mengurus sesuatu hal. Kemajuan TIK dapat memfasilitasi hal ini agar meningkatkan keterlibatan warga negara. sebagai contoh, Memberikan aspirasi jika dahulu kita harus mengirim surat kepada pejabat pemerintah dan belum tentu aspirasi itu dibaca atau tidak oleh sang pejabat. Tetapi saat ini, Seperti walikota Bandung telah memiliki akun twitter  untuk membicarakan berbagai hal dan menyampaikan aspirasi kepada sang walikota. Tentu, aspirasi yang cepat juga membutuhkan respon yang cepat, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan (trust) warga negara kepada pemerintah, Jika warga negara puas maka akan meningkatkan partisipasi. TIK telah merubah wajah birokrasi yang rumit menjadi bersahabat dengan warga negara.
Ketiga, political Participation (Partisipasi politik), Warga negara digital akan didatangi dengan berbagai informasi, tidak terkecuali informasi politik. Hal ini yang disebut kebanjiran informasi,  Warga negara digital berbeda dengan generasi warga negara yang terdahulu, warga negara digital merupakan Generasi Digital, mereka bukan Generasi Televisi, mereka tidak mau menjadi, warga negara pasif dalam menerima informasi, terutama informasi politik. Warga Warga negara digital merupakan warga negara yang cerdas dalam mengelola informasi menjadi pengetahuan sehingga, hal ini dapat menjadi landasan mereka dalam menentukan sesuatu, Bahkan menentukan sikap politik. Era digital telah menjadi kehidupan demokrasi lebih transparan, Sehingga warga negara digital merupakan warga negara yang otonom, mereka tidak gampang dimobilisasi oleh informasi yang menyesatkan.
Penutup
Warga negara muda saat ini adalah warga negara digital karena mereka adalah generasi digital. Mereka terbiasa menggunakan teknologi untuk berbagai aktivitas. Generasi ini memiliki  keunikan tersendiri. Untuk dapat menjadi warga negar digital yang cerdas dan baik (Smart and good digital citizens)  kita sebagai generasi sebelumnya harus mampu mengelola generasi ini menjadi generasi emas Indonesia. Karena mereka yang akan melanjutkan estafet kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah program untuk memaksimalkan Potensi generasi digital ini agar menjadi warga negara digital yang cerdas dan baik. Pemerintah, Orang tua, Sekolah, Guru harus menyadari hal ini karena saat ini kita sedang mendidik generasi digital generasi yang berbeda dari generasi terdahulu.



Membangun Kecerdasan Teknologi (Technological Intelegences) Warga Negara Di Era Digital

Jumat, 17 Januari 2014

Membangun Kecerdasan Teknologi (Technological Intelegences) Warga Negara Di Era Digital

Oleh
FERIYANSYAH
Umat manusia saat ini telah memasuki era kemajuan teknologi yang begitu pesat. Manusia saat ini senantiasa terhubung dengan Gadget yang ada di genggaman mereka dengan terkoneksi oleh jaringan internet. Internet yang merupakan anak kandung dari kemajuan Teknologi terutama teknologi informasi dan Komunikasi, bukan lagi suatu yang sulit untuk di akses bahkan saat ini internet telah berubaha menjadi kebutuhan manusia untuk berkomunikasi. Saat ini alat-alat telekomunikasi menjadikan jaringan internet sebagai fitur utama agar dapat terkoneksi dengan sosial media yang populer seperti facebook, twitter, e-mail, dan sebagainya.

Belakangan ini banyak kasus yang timbul awalnya dari dunia maya (Sosial media) yang berdampak besar di masyarakat. Seperti : kasus curhatan Prita di Milis , Video pelecehkan gerakan shalat oleh Siswi SMA yang diunggah di Youtube, suami yang meng-unggah ketika berhubungan suami istri yang dikarenakan dendam dengan mantan istrinya, dan yang terakhir peristiwa seorang mahasiswi yang menunjukkan kemarahannya di twitter dengan men-twet  pernyatakan yang menyinggung sebuah fakultas dikampusnya yang berujung sanksi dari kampus kepada mahasiswi tersebut, selanjutnya foto atau video pribadi yang menyebar di dunia maya diakibatkan kelalaian dan ketidak sengajaan.
Peristiwa-peristiwa di atas sebenarnya disebabkan faktor utama bahwa kecerdasan berteknologi warga negara kita masih kurang. Negara seakan lupa menyiapkan warga negara untuk menghadapi kemajuan teknologi. Padahal Kemajuan Teknologi tidak dapat lagi di hindari oleh warga negara (manusia). Negara sebagai otoritas tertinggi seharusnya membentuk warga negara agar mampu menggunakan teknologi secara cerdas dan bijak. Oleh karena itu, Negara penting untuk membangun kecerdasan teknologi.
Membangun kecerdasan Teknologi (technologi Intelegences) diharapkan dapat ter-integrasi dalam kurikulum nasional. Istilah Kecerdasan Teknologi (Technological Intelegences) pertama kali saya dapatkan dari salah satu kutipan buku Prof. Udin S. Winataputra dan Prof Dasim Budimansyah,  berkaitan dengan Kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan di Abad 21.  Beliau menyatakan :
“ Visi – Kurikulum dan Pembelajaran PKn di Abad 21 – pada dasarnya terpusat pada pengembangan “learning intellegence” dalam dimensi-dimensi “Social, cultural. Political, economic, and technological intelligences…” (Winataputra dan Budimansyah 2012:3). 

Dari pernyataan beliau bahwa Warga negara di Abad 21 diharapkan menjadi “Civic Learner” warga negara pembelajar, dengan pengemangan kecerdasan belajar, Globalisasi dan kemajuan teknolgi menjadi hal yang dihadapi  warga negara.  Sehingga, warga negara terutama warga negara muda harus dibekali oleh  Kecerdasan Teknologi (technological Intelegences) untuk menyongsong era digital. 

Pendidikan tidak bisa hanya diam menyambut Perubahan-perubahan yang terjadi karena Ilmu (ilmu pendidikan) selalu tertinggal selangkah dari kondisi saat ini. Sehingga Ilmu Pendidikan harus terus mengkaji bagaimana mempersiapkan warga negara yang mampu berkontribusi di era digital. 

Ketika Warga Negara memiliki Kecerdasan Ber-teknologi tinggi maka peristiwa sebagaimana diatas tidak akan  terjadi lagi. Dengan kecerdasan ber-teknologi maka warga negara secara sadar mampu memilah perbuatan positif yang dilakukan ketika menggunakan teknologi terutama Teknologi Informasi dan Komunikasi. Warga negara juga dapat memafaat teknologi secara optimal untuk keuntungan dirinya ketika memiliki Kecerdasan Teknologi. 

Kemajuan Teknologi tidak dapat dihindari umat manusia, sehingga yang bisa kita lakukan adalah menyiapkan diri kita dan generasi muda untuk siap menyongsong era Digital ini dengan Kecerdasan ber-Teknologi (technological Intelegences). 

Mahasiswa  Jurusan Pendidikan Kewarganegaraan 
aktif di Permata Sumut Community
www.permatasumut.blogspot.com
Editor " Alan Mubarak ' www.e-educasiana.blogspot.com "
Tulisan ini dipublikasikan juga di 
1. http://e-educasiana.blogspot.com/2013/09/membangun-kecerdasan-teknologi.html
2. http://citizenshipstudycentre.blogspot.com/2013/09/membangun-kecerdasan-teknologi.html

Generasi Z Dalam Perpektif Pendidikan Kewarganegaraan ( To Be Create A Smart and Good Digital Citizens)

Generasi Z Dalam Perpektif Pendidikan Kewarganegaraan 
( Untuk Meciptakan Warga Negara Digital yang Cerdas dan Baik)

Oleh 
FERIYANSYAH

Abstrak

Salah satu perkembangan isu global kontemporer adalah perkembangan teknologi yang kian maju dan modern. Salah satu dampaknya adalah melahirkan generasi baru yang disebut dengan generasi Z. Generasi tersebut tidak lain berasal dari anak-anak hingga orang dewasa. Tetapi yang menarik adalah anak sebagai peserta didik disekolah merupakan bagian dari generasi Z.  Hal ini dikarenakan mereka lahir di era digital dimana jaringan internet bukan lagi hal yang sulit untuk diakses bahkan sudah menjadi kebutuhan. Generasi Z ini merupakan generasi emas yang diproyeksikan sebagai generasi yang hidup ketika NKRI berusia 100 tahun pada tahun 2045.  Sehingga, Generasi Z ini jangan sampai salah mendidiknya karena akan berdampak pada rencana pencapaian rencana Indonesia gold pada tahun 2045 mendatang. Oleh karena itu, PKn memiliki tanggung jawab yang besar mempersiapkan mereka untuk menjadi warga negara yang siap mengambil peran maksimal sebagai warga negara digital. Menjadi suatu keharusan untuk mendidik Generasi  digital atau Generasi Z menjadi warga negara digital yang cerdas dan baik (smart and good Digital Citizens) dalam menggunakan teknologi. Kecerdasan berteknologi tersebut akan menopang kehidupan yang harmonis baik di masyarakat nyata (real) dan di masyarakat digital. Sebagai salah satu dari perkembangan kajian kewarganegaraan di era digital tentang bagaimana mempersiapkan warga negara  memiliki kecerdasan berteknologi (technological Intelegences) agar menjadi warga negara digital yang cerdas dan baik melaui program Pendidikan Kewarganegaraan. Oleh karena itu PKn dapat menjadi sebuah pendidikan disiplin ilmu untuk mempersiapkan generasi Z untuk menjadi warga negara digital yang cerdas dan baik.
Kata Kunci : Pendidikan Kewarganegaraan, Generasi Z, Warga Negara Digital, Masyarakat digital.

Tulisan ini dipublikasi dalam Prosiding : Seminar Nasional Revitalisasi Nilai-Nilai Pancasila dan Implementasi Kurikulum PKn 2013  Diterbitkan oleh Laboratorium Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). ISBN 978-602-8418-26-3

Pendidikan dalam Keluarga Bagi Generasi Z

Sabtu, 11 Januari 2014

Oleh
FERIYANSYAH

Keluarga merupakan pendidikan utama bagai seorang anak dalam perkembangan kepribadiannya. Karena anak akan belajar mengenal dunia diawal kehidupan dalam lingkungan keluarga. Usia batita (bawah tiga tahun)  dan balita (Bawah lima tahun) merupakan usia kritis dalam perkembangan anak, dalam artian pada usia tersebut anak benar-benar membutuhkan peran orang tua karena usia tersebut anak mulai  belajar hal-hal mendasar bagi kehidupan mereka kelak. Oleh karena itu, orang tua seharusnya memiliki peran yang besar dan bahkan tidak tergantikan dalam mendidik anak pada usia kritis ini.

Perkembangan Teknologi mengakibatkan dampak yang luar biasa pada kehidupan manusia. Kita bisa melihat bagaimana perkembanganteknologi mengakibatkan mobilitas manusia semakin cepat sehingga merangsang pertumbuhan ekonomi yang sangat cepat. Perubahan ini berdampak pula terhadap peran orang tua dalam kehidupan anak. Dalam membagi ini kita dapat melihat teori generai dari Strauss dalam membagi generasi mulai dari tahun 40-an sampai sekarang. 

Dalam teori  Generasi yang diungkapkan Strauss, anak-anak yang saat ini berada di Sekolah merupakan Generasi Z, yaitu generasi yang dilahirkan antara tahun 1994 sampai sekarang. Generasi Z lebih dikenal dengan generasi digital karena mereka lahir pada era digital, dimana peralatan digital telah menjadi bagian yang sepertinya tidak terpisahkan dari kehidupan manusia.  Anak-anak generasi Z dilahirkan oleh orang tua yang merupakan Generasi X akhir dan Generasi Y awal. 

Generasi X akhir dan Generasi Y awal merupakan generasi workaholic (pecandu Kerja) tipikalnya pekerja keras. Kedua generasi saat ini saat ini sudah berada dalam kemapamanan ekonomi dibanding generasi sebelumnya. Generasi X akhir dan Generasi Y  merupakan generasi yang sangat besar secara kuantitias dan para Pasukan/Angkatan Pekerja (workforce).

Dengan Kondisi Generasi Akhir X dan Generasi Y terjadi pergeseran fungsi keluarga, keluarga seperti ikatan formal saja. Dengan Kesibukan workaholoic (baik laki-laki dan Perempuan dalam generasi X dan Y, pen) dari orang tua sehingga anak kurang mendapatkan kasih sayang. Waktu kebersamaan dengan anak sangat terbatas, dan bahkan orang tua pulang ketika anak sudah tidur. Sehingga ini yang dikatakan bahwa Kemajuan Teknologi elektronik telah menggeser kedudukan orang tua sebagai sumber informatik, pepatah, ceritera, dongeng, dan sebagai media pendidikan agama yyang telah difilter orang tua, diganti dengan berbagai judul yang tidak sesuai dengan tingkat usia dan perkembangan anak. Sehingga Kecenderungan-kecenderungan diatas menunjukkan adanya pergeseran fungsi keluarga sebagai lembaga pendidikan. 

Sebagaimana Sebuah perkataan Ali bin Abi thalib 
“ belajarkanlah anak-anak kamu karena mereka adalah makhluk yang akan hidup pada zaman yang berbeda dengan zamanmu sekarang” 

Hal ini penting menjadi dasar perenungan kita bahwa ana-anak kita akan hidup dalam kondisi yang berbeda dengan kita saat ini. Sehingga pendidikan harus mampu berjalan melintasi waktu ntuk dapat memprediksi kebutuhan anak-anak dalam belajar sesuai dengan zamannya. Dalam hal ini, Orang tua juga harus belajar bagaimana mendidik anak agar orang tua mengetahui kebutuhan anak dalam belajar. Bukan menentukan anak untuk belajar apa sesuai dengan keinginan orang tua. Orang tua menjadi orang tua helicopter yang mengontrol anak dan memeberikan anak semua tetapi tanpa didasari pengetahuan tentang kebutuhan nyata anak dalam belajar yaitu kehadiran kehangatan dari orang tua, bukan materi yang hadir. 

Jelas permasalahan, perbaikan pendidikan dan pemecahan permasalahan pendidikan harus disertai tranformasi dan penataan budaya pendidikan dalam keluarga. Revitalisasi fungsi keluarga, hal ini dapat dilakukan dengan pendekatan pendidikan bagi keluarga dan calon orang tua tentang tanggung jawab mereka ddalam mendidik anak ditengah kesibukan yang luar bisa dari orang tua yang workaholic. Seperti ketika akan berkeluarga penting kiranya dilakukan pendidikan pra-keluarga untuk mendidikan para calon orang tua akan tanggung jawab mereka terhadap generasi yang mereka hasilkan. 

Anak yang cerdas dan Sholeh menjadi sebuah dambaan dari tiap keluarga , anak cerdas yang sholeh juga lahir dalam keluarga yang berbudaya dan mampu mendidik. Keluarga harus menjadi tempat belajar yang nyaman dan aman bagi anak dalam mengembangkan potensinya, bukan menjadi tempat diktator yang mengatur hidup anak. Sebagaimana yang diungkap Sayling wen (2003) bahwa peran keluarga bukan menjadi atap bagi anak, tetapi  menjadi tanah yang subur dimana anak-anak itu merupakan benih. Benih itu diawal pertumbuhhannya harus hidup di tanah yang memberikan banyak mineral untuk benih itu bertumbuh. Hal ini senada dengan Konsep Pendidikan Ki Hajar Dewantara, biarkan anak-anak menjadi sebuah taman-taman yang berbunga cantik. Vygotksy dalam konstruktivisme sosialnya bahwa anak-anak akan mengkontruk lingkungan sosialnya dalam hal ini keluarga, sehingga keluarga harus dikonstruk kebaikan yang menghiasai kehidupan keluarga tersebut, Sehingga peran keluarga tidak tergantikan yang utama adalah Orang tua atau pun anggota keluaraga yang lain. 

Zaman terus berubah, Peran orang tua/ keluarga tak tergantikan sebagai sebuah taman yang subur dimana benih –anak-anak – tumbuh dan berkembang di usia kritis dalam mengenal dunia. Keluarga yang sehat dansakinah, mawaddah warohmah menjadi sebuah taman yang sangat subur untuk benih-benih yang unggul. 

Orang tua hendaknya hadir dengan jiwa dan raga, bukan dalam bentuk materi, karena materi bisa menjadi pestisida yang justru dapat merusak tanaman yang baru berkembang tersebut, dan orang tua tidak menjadi orang tua helikopter yang senantiasa mengontrol dan mengatur kehidupan anak, hal ini bisa merusak pertumbuhan benih tadi karena terlahalng pohon besar yang mengahalangi sinar matahari menerpa benih yang baru tumbuh ini. 


Akses Internet sebagai Hak Warga Negara

Rabu, 08 Januari 2014

Oleh Feriyansyah*

Internet merupakan suatu teknologi muthakir yang  muncul dalam kehidupan umat manusia dewasa ini. Internet telah menguhubungkan manusia dengan manusia lain walaupun berada diruang dan waktu yang berbeda. Internet merupakan salah satu  faktor dari lahirnya globalisasi yang saat ini tidak mampu lagi dibendunng. Internet telah melahirkan online Community (masyarakat dalam jaringan) dimana masyarakat tersebut terhubung satu sama lain kapanpun dan dimanapun. Komunikasi tatap mua menjadi berkurang karena manusia senantiasa terhubung dengan jaringan internet melalui peralatan elektronik yang ada digenggamana manusia.
Interet bukan lagi sebagai sebuah wahan hiburan, gaya hidup atau menunjukkan strata sosial. Internet saat ini telah menjelma sebagai kebutuhan umum sebagai masyarakat jaringan. Warga negara saat ini bukan hanya seagai penerima informasi pasif sebagaimana di era televisi. Saat ini Warga negara sebagai penerima, pembuat, dan penyebar informasi, hal ini yang melahirkan konsep Citizens Jurnalism .
Ketika internet telah menjadi kebutuhan umum apakah akses internet sudah menjadi hal yang mudah dan murah untuk diakses? Ini merupakan pertanyaan mendasar bagi kita. Negara sebagai otoritas tertinggi dalam kehidupan manusia saat ini seharusnya memiliki peran agar bagaimana internet dapat diakses dengan mudah dan murah oleh warga negara, karena jaringan internet dapat dimonopoli oleh negara untuk  kepentingan negara khususnya warga negara.
Dapatkah Internet dikuasi negara dan dipergunakan seluas-luasnya untuk kesejahteraan umum? Sebuah pertanyaan mendasar yang ada dikepala saya ketika menuliskan thesis saya. Jaringan internet saat ini merupakan kebutuhan mendasar bagi warga negara-digital, pen- .  Jaringan internet saat ini sudah seperti kebutuhan lainnya, bukan lagi suatu hal yang mewah yang hanya bisa dinikmati oleh golongan menengah keatas. Akses Internet merupakan hak dasar warga negara yang seharusnya juga dijamin oleh negara. Oleh Karena itu, Internet bukan lagi hal yang sulit dan mahal untuk diakses, karena syarat utama untuk membangun masyarakat Indonesia dapat berkontribusi dalam masyarakat global adalah dengan jaringan internet. Suatu keniscayaan Warga negara Indonesia dapat berkontribusi positif dalam masyarakat global jika akses terhadap internet masih sulit dan mahal (karena dikuasi korporasi,pen) bagi sebagian besar warga negara Indonesia.
Akses terhadap jaringan internet selama ini memang dianggap sebagai sebuah jaringan hanya untuk kesenangan bagi penggunanya. Mossberberg dan Tolbert dalam bukunya Digital Citizenship : The Internet, Society, and Participant menjelaskan three aspects of participation in society online :
First, the inclusion in prevailing forms of communication through regular and effective use; second, the impact of Internet use on the ability to participate as democratice citizens; and thirdth, the effect of the internet on the equality of opportunity in the marketplace. (Mossemberg and Tolbert et. al. 2008:2)

Ada tiga aspek  dari partisipasi dalam masyarakat jaringan pertama, bentuk umum dari komunikasi reguler dan penggunnaan yang efektif, kedua,  dampak dari penggunaan internet dalam kemampuan untuk berpartisipasi sebagai warga negara demokratis dan ketiga efek dari internet dalam kesamaan dalam kesempatan pada pasar ( Kesempatan ekonomi dalam kesejahteraan,pen). Sehingga  dapat di simpulkan bahwa Internet dan kehidupan warga negara dapat dibagi atas tiga manfaat internet terhadap kehidupan warga negara yaitu :
1.      Kesempatan ekonomi (ecnomic opportunity)  sebagai usaha mewujudkan kesejahteraan
2.      Keterlibatan warga negara (Civic Engagement)
3.      Partisipasi Politik warga negara (Political participation)

Jadi, Internet saat ini jangan dipandang sebagai sebuah komoditas yang mahal, yang hanya dapat diakses oleh golongan menengah keatas. Justru akses terhadap internet membuka tiga peluang utama yaitu Ekonomi,  keterlibatan warga negara, dan partisipasi politik. Oleh Karena itu, Akses internet saat ini menjadi suatu kebutuhan untuk memaksimalkan ketiga manfaat (economic opportunity, civic engagemnet, political participation)  dari penggunaan internet sehingga akses internet yang mudah  dan murah menjadi suatu keharusan yang diberikan negara kepada warga negara.
Ketakutan terhadap dampak negatif internet memang menjadi hal yang selama ini terbentuk bagi dikalangan masyarakat maupun pemerintah/negara. Penulis lebih suka menyebutnya dengan Internet Paranoid. Akses internet yang mudah dan murah tanpa ada pencerdasan warga negara digital, akan berdampak fatal, tetapi dengan pembatasan internet berarti negara secara struktur melanggar hak warga negara untuk menikmati internet sebagai kebutuhan mendapatkan informasi. Oleh karena itu, Urgensi dari Digital Citizenship dalam kehidupan warga negara digital.  Pendidikan baik sekolah, orang tua dan masyarakat, harus menjadi faktor utama dalam membentuk karakter warga negara digital. Sehinggamembangun warga negara digital yang cerdas dan baik merupakan suatu keharusan sebagai salah satu hal yang harus dicapai dalam bidang pendidikan.
Penutup
Internet telah melahirkan tiga manfaat dan kesempatan (Economic Opprtunity, Civic Engagment, dan Political Participation) yang harus dimanfaatkan oleh negara untuk menciptakan kontribusi positif warga negara digital  dalam kehidupan masyarakat digital. Pintu gerbang dari kontribusi itu pastinya ialah akses internet yang mudah dan murah. Membangun Warga negara digital yang cerdas dan baik  menjadi suatu keharusan ketika kebijakan akses internet yang mudah dan murah dipenuhi oleh negara. Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk berkontribusi dalam masyarakat digital oleh karena itu Indonesia harus dapat mengoptimalkan kesempatan  ang ada dalam era digital.
Semoga akses internet sebagai kebutuhan dan hak warga negara dapat diakses lebih mudah dan lebih murah di Indonesia, Dalam hal ini Negara harus berani mengambil kebijakan terhadapa jaringan internet  yang lebih memihak kepada warga negara.

*penulis merupakan Siswa Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia, Sedang melakukan penelitian Tesis “Membangun Warga Negara Digital Yang Cerdas dan Baik”
Bahan Bacaan utama
Karen Mossberger, Caroline J. Tolbert, and Ramona S. McNeal. (2008). Digital Citizenship: The Internet, Society and Participation. London, England:The MIT Press Cambridge, Massachusetts.







Membangun Warga Negara Digital yang Cerdas dan Baik

Selasa, 12 November 2013

Oleh 
Feriyansyah *


Saat ini warga negara telah memasuki era digital. Warga negara tidak hanya sebagai penerima informasi tetapi juga penghasil dan penyebar informasi., selain itu warga negara terhubung dengan jaringan internet dengan gadget yang mereka miliki.. Tidak dapat dipungkiri bahwa teknologi informasi merupakan lokomotif yag dahsyat dalam mendorong transformasi sosial di seluruh dunia dalam beberapa dasawarsa terakhir. Kebanyakan dari proses perubahan ini didasarkan kepada produksi informasi.” (Kalidjernih 2011:67). Sehingga teknologi informasi dan Komunikasi telah melakat dan menjadi kebutuhan serta berdampak terhadap kehidupan warga negara.
Dalam perkembangan terakhir kemajuan TIK telah berdampak terhadap budaya yang berkmbang saat ini karena TIK sangat mempengaruhi gaya hidup individu. “Teknologi informasi telah mempengaruhi cara-cara manusia berpikir dan beraktivitas tanpa melihat latar belakang ras, gender, usia, status dan keyakinan” (Kalidjernih, 2011:67). Sehingga TIK seakan membentuk generasi baru dan selanjutnya membentuk masyarakat digital yang didalammnya berkembangya juga nilai norma dan etika dalam pergaulanya. Warga negara digital akan melahirkan seprangkat karakterisitk mereka yang lebih dikenall dengan Digital Citizenship.
Warga negara digital tidak hanya menggunakan teknologi untuk hiburan atau kesenangan tetapi memang sudah menjadi kebutuhan untuk aktifitas kewarganegaraan/ praktek kewarganegaraan, serta untuk tujuan kesejahteraan. We define ‘‘digital citizens’’ as those who use the Internet regularly and effectively—that is, on a daily basis. (Mossberger, Karen. Dan Tolbert, Caroline J. et.al.  2008:). “warga negara digital” sebagai Mereka yang menggunakan internet secara regular dan efektif, dalam kesehariannya. Oleh karena itu warga negara digital sangat membutuhkan jaringan internet dimanapun, dan kapanpun mereka beraktifitas.
Selain itu, warga negara digital menggunakan teknologi dalam praket-pkatek kewarganegaraan mereka seperti mencari suatu informasi, bahkan untuk memberikan kritik terdahap pemerinatahan. Digital citizens are those who use technology frequently, who use technology for political information to fulfill their civic duty, and who use technology at work for economic gain. ( Mossberger, Karen. Dan Tolbert, Caroline J. et.al.  2008:). Warga negara digital adalah mereka yang sering menggunakan teknologi, mereka yang mengunakan teknologi untuk informasi politik untuk memenuhi kewajiban warga negara dan mereka yang menggunakan teknologi dalam pekerjaan untuk tujuan ekonomi.
Untuk dapat berkontribusi dan memasuki masyarakat digital, warga negara harus dibekali dengan ‘‘Digital citizenship’’ sebagai seperangkat karakteristik dari warga negara digital.  ‘‘Digital citizenship’’ is the ability to participate in society online (Mossberger, Karen. Dan Tolbert, Caroline J. et.al.  2008:1) Kewarganegaraan Digital merupakan suatu kemampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat jaringan. Untuk memasuki masyarakat jaringan diperlukan pengetahuan dan skill.
Dewasa ini kehidupan manusia seakan tidak dapat terlepas dari internet, internet saaat ini bukan lagi hal yang sulit untuk di akses. Internet saat ini telah terintegrasi dengan peralatan elektronik seperti Hand Phone, Laptop bahkan TV. Internet saat ini sudah dalam genggaman manusia dengan peralatan elektronik yang dimilikinya. Kemudahan akses kebutuhan akan internet, terkoneksi dengan internet hal ini yang melahirkan manusia era digital dan masyarakat digital yang akhirnya memerlukan kewarganegaraan digital .Microsoft fostering menjelaskan mengapa muncul konsep kewarganegaraan digital. Dibawah ini beberapa alasan mengapa digital citizenship cukup penting unutk dikaji. :


1.      Today’s young people are navigating a new digital culture in which the rules and social norms are sometimes unclear. They must learn about digital citizenship and develop a sense of ownership and personal responsibility to make good, ethical decisions in the online world
2.      The online world presents great opportunities for young people, but it is not without risks. We can mitigate some of those risks by helping young people develop a strong sense of digital citizenship.


3.      Rather than relying solely on protective measures, an approach to online safety that includes digital citizenship will help young people safely interact in the online world. Teaching them about digital literacy and digital ethics and etiquette is no longer merely an option; it is an imperative. (microsoft Fostering 2013)

Pertama, Saat ini masyarakat muda berada pada sebuah budaya digital yang baru yang mana peraturan dan norma sosial terkadang belum jelas. Mereka harus belajar tentang kewarganegaraan digital dan mengembangkan sebuah rasa kepemilikan dan tanggung jawab personal untuk menciptakan kebaikan, keputusan etis dalam dunia jaringan. kedua, Dunia jaringan memberikan kesempatan yang besar kepada masyarakat muda, tetapi bukan tanpa resiko. Kita dapat mengurangi beberpa resiko terbut dengan menolong masyarakat muda mengembangkan sebuah rasa kewarganegaraan digital. Ketiga, daripada menyandarkan hanya pada tindakan protektif, sebuah pendekatan untuk keamanan dalam jaringan bahwa termasuk kewarganegaraan digital dapat menolong masyarakat muda interkasi yang aman dalam dunia jaringan. Mengajari mereka tentang literasi digital dan etika digital serta tata cara hal ini tidak hanya sebuah pilihan melulu, tetapi tidak bisa tidak.
Teknologi Modern bukan hanya mengubah cara hidup individu, bekerja dan berhubungan dengan individu yang lain mapun dengan lingkungan: pengaruhnya secara dramatis mengubah geopolitik, fungsi ekonomi dunia dan sistem ekologi global (Sapriya 2012:132). Kemajuan Teknologi Informasi telah memberikan tata dunia baru, dari negara-negara dunia, dengan perdagangan bebas produk-produk teknologi yang sebenarnya bukan kebutuhan utama telah merasuki kehidupan warga negara sehingga dapat menciptakan warga negara yang tidak cerdas dalam bereknomi, hedonisme dan konsumtif.Warga negara yang seperti ini tidak mungkin akan mampu untuk menjadi penerus cita-cita luhur bangsa karena akan menjadikan bangsa Indonesia, bangsa yang konsumtifjauh dari produktifitas. 
Setiap bangsa harus dapat memanfaat dan mengoptimalkan warga negara dalam dunia digital agar mampu berkontribusi dalam masyarakat global. Olehh karena itu Pemanfaatan dunia digital sangat menguntungkan bagi suatu bangsa. Sehingga Suatu bangsa harus pandai memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan daya saingnya di anatara bangsa-bangsa lain. (samadikun 2000:293). Oleh karena itu negara jangan ragu untuk memasukiberinvestasi untuk pembangunan sarana dan prasana dalam bidang TIK untuk meingkatkan daya saing bangsa dan mendidik bangsa.

Kemudahan akses terhadap dunia digital merupakan jembatan untuk memasuki masyarkat digital yang harus diimbangi dengan pengambangan nilai-nilai. Tidak mungkin suatu bangsa akan menghalangi warga negara nya memasuki dunia digital karena era digital tidak dapat lagi kita tolak. Kemampuan Indonesia berkiprah dalam dunia informasi dan Internet (TIK) sangat bergantung pada jumlah/massa orang terdidik. Kegagalan dalam mengingkatkan jumlah orang terididik di Indonesia akan melemahkan kemampuan Indonesia untuk berkiprah dan bertahan di dunia maya. Jelas sekali bahwa Pendidikan menjadi isu yang sangat sentral bagi keberhasilan pembangunan dunia informasi Indonesia. (Purbo 2000:278)  



Daftar Pustaka

Kalidjernih, Freedy K. (2011). Puspa Ragam, Konsep dan Isu Kewarganegaraan,Bandung:Widya Asara Press; Edisi ketiga

Karen Mossberger, Caroline J. Tolbert, and Ramona S. McNeal.(2008). Digital Citizenship. London, England:The MIT Press Cambridge, Massachusetts.

Sapriya. (2012). Pendidikan IPS Konsep dan Pembelajaran. Bandung: PT Remaja Rosda Karya

Poedjiadi, Anna.(2005).Sains Teknologi Masyarakat: Model Pembelajaran Konstektual Bermuatan Nilai.Bandung:Program Pascasarjana UPI Dan PT Remaja Rosdakarya

Purbo, O.W. (2000). Perkembangan Teknologi Informasi dan Internet di Indonesia. dalam Indonesia abad XXI: Ditengah kepungan Perubahan Global. Jakart:Kompas

Samdikun, Samaun (2000). Pengaruh Perpaduan Teknologi Komputer; Telekomunikasi dan Informasi dalam Indonesia abad XXI: Ditengah kepungan Perubahan Global. Jakarta:Kompas


Microsoft Fostering (2013) Fostering Digital Citizenship, http://www.oaesv.org/wp-content/uploads/2013/02/Fostering_Digital_Citizenship.pdf

Lorem

Please note: Delete this widget in your dashboard. This is just a widget example.

Ipsum

Please note: Delete this widget in your dashboard. This is just a widget example.

Dolor

Please note: Delete this widget in your dashboard. This is just a widget example.