Oleh
Feriyansyah *
Saat ini warga negara telah memasuki era digital. Warga negara tidak hanya sebagai penerima informasi
tetapi juga penghasil dan penyebar informasi., selain itu warga
negara terhubung dengan jaringan internet dengan gadget yang mereka miliki.. Tidak dapat dipungkiri bahwa teknologi
informasi merupakan lokomotif yag dahsyat dalam mendorong transformasi sosial
di seluruh dunia dalam beberapa dasawarsa terakhir. Kebanyakan dari proses
perubahan ini didasarkan kepada produksi informasi.” (Kalidjernih 2011:67). Sehingga teknologi
informasi dan Komunikasi telah melakat dan menjadi kebutuhan serta berdampak
terhadap kehidupan warga negara.
Dalam perkembangan
terakhir kemajuan TIK telah berdampak terhadap budaya yang berkmbang saat ini
karena TIK sangat mempengaruhi gaya hidup individu. “Teknologi informasi telah mempengaruhi
cara-cara manusia berpikir dan beraktivitas tanpa melihat latar belakang ras,
gender, usia, status dan keyakinan” (Kalidjernih, 2011:67). Sehingga TIK seakan
membentuk generasi baru dan selanjutnya membentuk masyarakat digital yang
didalammnya berkembangya juga nilai norma dan etika dalam pergaulanya. Warga
negara digital akan melahirkan seprangkat karakterisitk mereka yang lebih
dikenall dengan Digital Citizenship.
Warga
negara digital tidak hanya menggunakan teknologi untuk hiburan atau kesenangan
tetapi memang sudah menjadi kebutuhan untuk aktifitas kewarganegaraan/ praktek
kewarganegaraan, serta untuk tujuan kesejahteraan. We define ‘‘digital
citizens’’ as those who use the Internet regularly and effectively—that is, on
a daily basis. (Mossberger, Karen. Dan Tolbert, Caroline J. et.al. 2008:). “warga negara digital” sebagai
Mereka yang menggunakan internet secara regular dan efektif, dalam
kesehariannya. Oleh karena itu
warga negara digital sangat membutuhkan jaringan internet dimanapun, dan
kapanpun mereka beraktifitas.
Selain itu, warga negara digital menggunakan teknologi
dalam praket-pkatek kewarganegaraan mereka seperti mencari suatu informasi,
bahkan untuk memberikan kritik terdahap pemerinatahan. Digital
citizens are those who use technology frequently, who use technology for
political information to fulfill their civic duty, and who use technology at
work for economic gain. ( Mossberger, Karen. Dan Tolbert, Caroline J.
et.al. 2008:). Warga
negara digital adalah mereka yang sering menggunakan teknologi, mereka yang
mengunakan teknologi untuk informasi politik untuk memenuhi kewajiban warga
negara dan mereka yang
menggunakan teknologi dalam pekerjaan untuk tujuan ekonomi.
Untuk dapat berkontribusi dan memasuki masyarakat
digital, warga negara harus dibekali dengan ‘‘Digital citizenship’’ sebagai seperangkat karakteristik dari warga negara
digital. ‘‘Digital
citizenship’’ is the ability to participate in society online (Mossberger,
Karen. Dan Tolbert, Caroline J. et.al.
2008:1) Kewarganegaraan
Digital merupakan suatu kemampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat jaringan. Untuk memasuki masyarakat jaringan diperlukan pengetahuan
dan skill.
Dewasa ini kehidupan manusia seakan tidak dapat
terlepas dari internet, internet saaat ini bukan lagi hal yang sulit untuk di
akses. Internet saat ini telah terintegrasi dengan peralatan elektronik seperti
Hand Phone, Laptop bahkan TV. Internet saat ini sudah dalam genggaman manusia
dengan peralatan elektronik yang dimilikinya. Kemudahan akses kebutuhan akan
internet, terkoneksi dengan internet hal ini yang melahirkan manusia era
digital dan masyarakat digital yang akhirnya memerlukan kewarganegaraan
digital .Microsoft fostering menjelaskan mengapa muncul konsep
kewarganegaraan digital. Dibawah ini beberapa alasan mengapa digital
citizenship cukup penting unutk dikaji. :
1. Today’s young people are navigating a new digital culture in which
the rules and social norms are sometimes unclear. They must learn about digital
citizenship and develop a sense of ownership and personal responsibility to
make good, ethical decisions in the online world
2. The online world presents great opportunities for young people,
but it is not without risks. We can mitigate some of those risks by helping
young people develop a strong sense of digital citizenship.
3. Rather than relying solely on protective measures, an approach to
online safety that includes digital citizenship will help young people safely
interact in the online world. Teaching them about digital literacy and digital
ethics and etiquette is no longer merely an option; it is an imperative. (microsoft Fostering 2013)
Pertama, Saat ini masyarakat muda berada pada sebuah budaya digital yang baru
yang mana peraturan dan norma sosial terkadang belum jelas. Mereka harus
belajar tentang kewarganegaraan digital dan mengembangkan sebuah rasa
kepemilikan dan tanggung jawab personal untuk menciptakan kebaikan, keputusan
etis dalam dunia jaringan. kedua, Dunia jaringan memberikan kesempatan
yang besar kepada masyarakat muda, tetapi bukan tanpa resiko. Kita dapat
mengurangi beberpa resiko terbut dengan menolong masyarakat muda mengembangkan
sebuah rasa kewarganegaraan digital. Ketiga, daripada menyandarkan hanya
pada tindakan protektif, sebuah pendekatan untuk keamanan dalam jaringan bahwa
termasuk kewarganegaraan digital dapat menolong masyarakat muda interkasi yang
aman dalam dunia jaringan. Mengajari mereka tentang literasi digital dan etika
digital serta tata cara hal ini tidak hanya sebuah pilihan melulu, tetapi tidak
bisa tidak.
Teknologi Modern bukan hanya mengubah cara
hidup individu, bekerja dan berhubungan dengan individu yang lain mapun dengan
lingkungan: pengaruhnya secara dramatis mengubah geopolitik, fungsi ekonomi
dunia dan sistem ekologi global (Sapriya 2012:132). Kemajuan Teknologi
Informasi telah memberikan tata dunia baru, dari negara-negara dunia, dengan
perdagangan bebas produk-produk teknologi yang sebenarnya bukan kebutuhan utama
telah merasuki kehidupan warga negara sehingga dapat menciptakan warga negara
yang tidak cerdas dalam bereknomi, hedonisme dan konsumtif.Warga negara yang
seperti ini tidak mungkin akan mampu untuk menjadi penerus cita-cita luhur
bangsa karena akan menjadikan bangsa Indonesia, bangsa yang konsumtifjauh dari
produktifitas.
Setiap bangsa harus dapat memanfaat dan mengoptimalkan
warga negara dalam dunia digital agar mampu berkontribusi dalam masyarakat
global. Olehh karena itu Pemanfaatan dunia digital sangat menguntungkan bagi
suatu bangsa. Sehingga Suatu
bangsa harus pandai memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk
meningkatkan daya saingnya di anatara bangsa-bangsa lain. (samadikun 2000:293). Oleh karena itu
negara jangan ragu untuk memasukiberinvestasi untuk pembangunan sarana dan
prasana dalam bidang TIK untuk meingkatkan daya saing bangsa dan mendidik
bangsa.
Kemudahan akses
terhadap dunia digital merupakan jembatan untuk memasuki masyarkat digital yang
harus diimbangi dengan pengambangan nilai-nilai. Tidak mungkin suatu bangsa
akan menghalangi warga negara nya memasuki dunia digital karena era digital
tidak dapat lagi kita tolak. Kemampuan
Indonesia berkiprah dalam dunia informasi dan Internet (TIK) sangat bergantung
pada jumlah/massa orang terdidik. Kegagalan dalam mengingkatkan jumlah orang
terididik di Indonesia akan melemahkan kemampuan Indonesia untuk berkiprah dan
bertahan di dunia maya. Jelas sekali bahwa Pendidikan menjadi isu yang sangat
sentral bagi keberhasilan pembangunan dunia informasi Indonesia. (Purbo
2000:278)
Daftar Pustaka
Kalidjernih, Freedy K. (2011). Puspa Ragam, Konsep dan Isu Kewarganegaraan,Bandung:Widya Asara Press; Edisi ketiga
Karen
Mossberger, Caroline J. Tolbert, and Ramona S. McNeal.(2008). Digital
Citizenship. London, England:The MIT Press Cambridge, Massachusetts.
Sapriya.
(2012). Pendidikan IPS Konsep dan Pembelajaran. Bandung: PT Remaja Rosda
Karya
Poedjiadi,
Anna.(2005).Sains Teknologi Masyarakat: Model Pembelajaran Konstektual
Bermuatan Nilai.Bandung:Program Pascasarjana UPI Dan PT Remaja Rosdakarya
Purbo,
O.W. (2000). Perkembangan Teknologi Informasi dan Internet di Indonesia. dalam
Indonesia abad XXI: Ditengah kepungan Perubahan Global. Jakart:Kompas
Samdikun,
Samaun (2000). Pengaruh Perpaduan Teknologi Komputer; Telekomunikasi dan
Informasi dalam Indonesia abad XXI: Ditengah kepungan Perubahan Global.
Jakarta:Kompas
Microsoft Fostering (2013) Fostering
Digital Citizenship, http://www.oaesv.org/wp-content/uploads/2013/02/Fostering_Digital_Citizenship.pdf
1 komentar:
Terima kasih atas artikelnya mas..
Posting Komentar
Comment as a good and Smart Digital Citizens, "say no to plagiat"