Feriansyach

Dimensi warga negara bukan hanya Hukum dan Politik, tetapi mencakup berbagai dimensi kehidupan sebagai warga negara (Feriyansyah)

Warga Negara Digital

Warga Negara Digital Melahirkan Budaya Kewarganegaraan Baru (Feriyansyah)
 
Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan

Konstruksi Warga Negara Melalui Sistem Pendidikan

Senin, 16 Mei 2016

Konstruksi Warga Negara Melalui Sistem Pendidikan
(catatan tujuan pendidikan nasional masa orde baru dan reformasi)

Oleh
Feriyansyah

Siapa dan bagaimana warga negara Indonesia ? pertanyaan yang akan memulai dalam tulisan ini. Pada masa Hindia Belanda, Hindia Belanda membagi tiga kompoenen dari warga Hindia Belanda, Eropa, Timur Asing dan Bumi Putra, yang ketiga-tiga memiliki hak dan kewajiban yang berbeda sebagai seorang warga.
Disadari atau tidak setiap negara berushaa membentuk warga negara agar sesuai dengan keinginan negara. Negara yang dikelola oleh penguasa, dengan relasi kuasa mebentuk warga negara sesuai dengan konsep dan kebenaran yang mereka ciptakan. Jika memandang dari padangan Foucault menyajikan pemahaman yang lebih mendalam guna memberikan dasar mengenai bagaimana warga (manusia,pen) sebagai sebuah konsep politik terbentuk (Robert dan Hendrik 2014). Dari pernyataan Foucault ini  memberikan gambaran bahwa kontruksi diri warga terbentuk dari kekuatan diluar dirinya. Hal ini terlihat bahwa pembentukan identitas warga negara terbentuk kekuatan kuasa dari negara.
Awal kemerdekaan terjadi perdebatan siapa yang menjadi warga Indonesia? ada konsep tentang orang Indonesia asli dan warga keturunan. Selanjutnya dalam orde baru pasca peristiwa 1965 ada negara mengkontruksi warga Pancasilais, Agamis dan warga komunis, sebagai hasil dari peristiwa politik tersebut. Negara kembali menghasilkan pengetahuan tentang siapa dan bagaimana warga negara Indonesia.
Pasca reformasi, disadari atau tidak ada sebentuk pemebntukan konsep untuk mengkontruksi warga negara negara Indonesia kembali berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi, warga miskin, menengah kebawah, menengah keatas, masyarakat atas. Beberapa bulan lalu, menarik ketika terjadi perdebatan ketika ada pengosoangan kolom agama, maka Negara kembali mengkontruksi warga yang memeluk agama yang diakui dan agama yang tidak diakui bahkan ada yang dianggap melenceng dari ajaran agama yang keenam, maka diluar itu diaggap warga kelas kedua. Selanjutnya dalam bidang politik lebih menyedihkan lagi, warga hanya sebagai komoditas untuk mendpatkan legitimasi kekuasaan, sehingga upaya pembodohan warga negara di bidang politik merupakan usaha untuk terus melanggengkan kekuasaan. Padahal jiwa dari demokrasi adalah partisipasi cerdas dari warga negara.  Oleh karenya, didalam pemikiran Foucault pertanyaan mengenai warga harus memulai dengan pertanyaan mendasar “bagaimana kekuasaan bekerja dalam sejarah dalam membentuk siapa itu warga?”
Sebagai contoh kita ambil dari dua sistem pendidikan nasional Indonesia, dalam UU. No 20 Tahun 2003 bahwa pendidikan  bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.  Tujuan pendidikan Nasional Indonesia diharapkan membentuk manusia Indonesisa :  dari tujuan pendidikan diatas bahwa negara secara sadar akan membentuk warga negara Indonesia dengan ke sembilan karakter yang harus tumbuh dan berkembang dalam diri warga negara. UU No. 20 taun 2003 adalah aturan hukum yang muncul pasca peristiwa reformasi.
Untuk menjadikan bahan perbandingan kita lihat tujuan Pendidikan dalampasal 4  UU no. 2 Tahun 1989 tentang pendidikan nasional yang muncul pada era orde baru. Dalam UU Sisidiknas tahun 1989 tujuan pendidikan untuk membentuk manusia Indonesia yang seutuhnya yaitu Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Ada beberapa perbedaan yang mendasar ketika kita melihat tujuan dari pendidikan nasional Indonesia pertama, UU No. 20 tahun 2003 memberikan garis tentang berakhlak mulia, sedangkan dalam UU Sisdiknas 1989  konsep yang dibangun adalah berbudi pekerti luhur, sehingga muncul satu pertanyaan bagaimana negara memberikan standarisasi dari warga yang berakhlak mulia dengan berbudi pekerti luhur. Walau keduanya sama-sama berbicara tentnag tabiat seorang manusia. Pada era orde ada badan-badan khusus yang dibentuk pemerintah untuk mengajarkan bagaiamana penafsiran Pancasila yang dihasilkan negara untuk menciptakan warga negara yang berudi pekerti luhur. Menurut hemat saya pada era reformasi (UU Sisdiknas tahun 2003) warga negara mebentuk dirinya dari berbagai ajaran kebaikan dari keyakinan yang dianutnya – walaupun akhirnya akan adanya standarisasi beragama lagi –. Pancasila pada era itu benar-benar ditafirsan sampai secara praktik. Lihat contoh BP7 ( Badan Pembina Pelaksana Pedoman Pengahayatan dan Pengamalan Pancasila atau mata pelajaran PMP ( Pendidikan Moral Pancasila).
Kedua,  pada era reformasi sistem pendidikan harus menghasilkan warga negara yang demokratis dengan sistem pendidikan yang demokratis, sedang pada masa orde baru (UU No. 2 Tahun 1989) serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Jika kita dapat memaknai rasa tanggung jawab kamsyarakatan dan kebangsaaan bisa disalah tafsirkan harus mengikuti apa yang diinginkan oleh negara. Sedangkan warga negara yang demokratis sangat mengharap warga negara untuk mampu berpikir kritis agar mampu berpartisipasi secara cerdas.
Penutup
Warga negara merupakan instrumen penting bagi sebuah negara untuk mencapai tujuanya. Tetapi relasi kuasa yang terbentuk bukan justru menghilangkan sisi kemanusiaan dari warga negara. konsepsi warga negara Indonesia akan terus berkembang sesuai dengan produksi pengetahuan dari relasi kuasa.  Jadi sejarah kontruksi siapa itu warga terus berkembang. Tulisan ini sebuah refleksi sederhana yang masih banyak kekurangan, semoga bermanfaat.


Fenomena Kelemahkarsaan Masyarakat Indonesia

Selasa, 12 Januari 2016



Oleh 

Feriyansyah

Manusia merupakan makhluk yang memiliki akal dan obsesi agar dapat mengembangkan ilmu pengetahuan untuk kehidupan yang lebih baik dimasa depan. Manusia terus belajar untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan  keahlian yang dimiliki untuk menciptakan teknologi. Teknologi ini bertujuan mempermudah pekerjaan manusia dalam mencapai kejayaan dalam hidup.  Dengan teknologi ini manusia dapat memaksimalkan hasil dari pekerjaannya.
Untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik dimasa depan, manusia wajib memiliki karsa yang kuat dalam dirinya.  Karsa dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) diartikan sebagai  daya kekuatan jiwa yang mendorong makhluk hidup untuk berkehendak (kehendak/niat). Sehingga karsa menjadi sumber energi bagi manusia dalam bertindak ataupun berkehendak. karsa juga menjadi stimulus bagi manusia dalam membangun suatu peradaban yaitu peradaban Indonesia.
Saat ini tengah terjadi fenomena Kelemahkarsaan Masyarakat Indonesia. Kelemahkarsaan masyrakat Indonesia terlihat dari berbagai fenomena yang terjadi ditengah-tengah kehidupan masyarakat Indonesia, contohnya : seperti hidup santai, tidak gigih bekerja, malas belajar, ketidak tertiban bahkan sampai fenomena ingin cepat kaya tanpa bekerja sehingga terjadinya Korupsi Kolusi dan Nepotisme. Hal ini yang memberikan kesan bahwa masyarakat kita tidak memiliki etos kerja yang tinggi. Myrdal mengatakan kelamahkarsaan sebagai soft culture atau dalam bahasa Indonesia dapat dimaknai kurang gigih bekerja.
Fenomena Kelemahkarsaan pada suatu masyarakat dapat dipengaruhi oleh faktor alam dan lingkungan masyarakat tersebut. Sebagaimana yang diungkapkan Arnold Toynbetentang repon manusia terhadap kondisi alam lingkungannya.  Challenge (tantangan dari alam) dan Respon (dari Manusia). Toynbe mengatakan “apabila challenge dari alam itu terlalu tinggi maka respon dari manusianya akan kecil. kemudian, apabila challenge dari alam terlalu kecil maka respon dari manusia akan kecil. Terkahir apabila Chalenge dari alam sedang maka respon manusianya akan besar.  Dari apa yang dikatakan Toynbe maka Indonesia masuk dibagian mana?
Menurut penulis Indonesia masuk dalam tipe yang kedua yaitu “challenge” dari alam Indonesia sangat kecil karena Sumber Daya Alam Indonesia sangat memanjakan masyarakat Indonesia, sehingga orang-orang Indonesia cukup dimanjakan oleh kondisi alam. Sebagai contoh dari berbagai kasus kurang gizi yang terjadi karena masyrakat Indonesia tidak mampu mengembangkan dan memanfaatkan potensi yang ada disekitarnya untuk memenuhi kebutuhan gizi. Contoh : dalam kasus mal nutrisi (kasus susu yang mahal) bayi Indonesia kekurangan gizi karena orang tua mereka tidak mampu membeli susu bayi. Padahal orang tua mereka memiliki hewan ternak berupa sapi atau kambing. tetapi karena ketidaktahuan ditambah dengan kelemahkarsaan kita tidak mau memerah susu sapi atau kambing utntuk diberikan kepad bayi kita. Padahal susu hewan baik itu kambing dan sapi mengandung gizi dan nutrisi yang sangat dibutuhkan bayi dalam masa pertumbuhan.   
Sebagaimana dikatakan Toynbe Pemanjaan dari Alam ini yang  membuat reposn dari orang Indonesia kecil. Respon ini dapat berupa kegigihan dalam memenuhi kebutuhan, mengembangkan  kemampuan dan pengetahuan untuk mengelola Sumber Daya Alam (potensi). Contoh yang lain seperti anak-anak di pesisir yang cukup mencari kepiting di sekitar lingkungan atau desanya untuk mendapatkan uang. Kalau kita asumsikan dia mendapat tiga ekor kepiting kemudian di jual sudah cukup untuk membeli sesuatu yang dia inginkan sehingga muncul bahwa tidak perlu bekerja keras untuk mendapatkan uang. Hal ini berdampak juga dengan kegigihan belajar disekolah karena dia merasa tidak butuh ilmu yang disekolah karena dengan mencari kepiting sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan atau keinginan.

Sifat-sifat Kelemahkarsaan
Kelemah-karsaan memiliki beberapa sifat-sifat yang dapat kita lihat yang muncul dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. diantara sifat-sfat itu adalah sebagai berikut :


Tidak memiliki sifat Strive for exelent
Strive for Exelent dapat diartikan sebagai usaha/ kerja keras untuk mencapai sebuah kesempurnaan. Sifat ini menunjukkan bahwa masyarakaT yang lemah karsa tidak memiliki ambisi untuk mencapai kesempurnaan dalam mengerjakan sesuatu. Sehingga hasil kerja hanya untuk memnuhi syarat saja tetapi tidak berusaha dan bekerja keras untuk mencapai hasil kerja yang memuaskan.
Hidup dalam suasana santai
Karena alam masih memanjakan masyarkat tersebut sehingga masyarakat tersebut hidup dalam suasana santai. Tidak perlu bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan. Cukup memberdayakan apa yang ada tanpa ada usaha lebih untuk mengembangkan. Sehingga hidup dalam suasana santai tidak gigih dalam bekerja sehingga terus dilenakan oleh waktu.
Tidak memiliki Growth Phloshopy
Sifat ni memberikan contoh bahwa masyarakat yang lemah karsa tidak mengetahui hakikat hidupnya dan berdapak terhadap visi dalam hidup sehingga hdup dalam keadaan yang apa adanya yang penting cukup untuk makan, malas belajar, tidak kreatif hanya menerima sesuatu yang terjadi.
Cepat menyerah
Dalam masyarakt yang lemah karsa juga ditandai dengan munculnya sifat Cepat Menyerah. Sifat cepat menyerah ini sangat berbahaya ketika sudah muncul dalam masyarakat karena pasti akan menimbulkan sikap pesismis tidak mau belajar dari kegagalan.  Sehingga masyarakat tersebut tidak memiliki daya juang yang tinggi.
Lamban
Kita coba perhatikan bagaimana orang-orang jepang berjalan, Orang Jepang itu berjalan cepat karena dia tidak mau lamban atau menghabiska waktu dengan sia-sia. Mereka akan memanfaatkan waktu yang mereka miliki dengan seoptimal mungkin. Sehingga hal ini nampak dari gaya berjalan orang jepang yang buru-buru malu untuk terlambat ke tempat kerja, kesekoah dan berjanji dengan orang lain.  Cepat bukan berarti percepatan tetapi berkembang sesuai dengan waktunya sehingga optimal.
Selalu di ombang-ambingkan oleh faktor eksternal
Manusia sagat dipengaruhi oleh lingkungannya dapat dikatakan manusia merupakan perwujudan dari lingkungan hidupnya. Masyarakat yang lemah karsa dapat dengan mudah dipengaruhi faktor-faktor eksternal yang dapat mengecoh tujuan hidupnya sehingga tidak fokus untuk menggapainya. Keteguhan hati tidak mudah dipengaruhi oleh faktor-faktor yang dapat mengecoh tujuan dar hidupnya.
Berpaling keakhirat
Sifat yang terakhir yang dapat dilihat dari masyarakat yang lemah karsa bahwa masyarakat tersebut berpaling ke akhirat. Jadi orientasi hidup tidak seimbang antara beribadah dan bekerja sehingga masyarakat yang lemah karsa antara ikhtiar dan doa tidak seimbang. Mengakibatkan munculnya ikhtiar yang hanya sekedarnya saja tanpa ada motivasi bahwa bekerja juga dalam rangka beribadah kepada Tuhan.
Penutup
Kelemahkarsaan bukan merupakan sebuah sifat yang diturunkan secara genetik. Sehingga kelemahkarsaan ini bisa diatasi dengan “character Building” . sehingga menjadi suatu keharusan kita keluar dari zona nyaman kita untuk berjuang lebih keras untuk mencapai hal yang lebih besar. Ketika kelemahkarsaan bisa dihilangkan dari dalam diri orang Indonesia, maka Indonesia akan mencapai masa kejayaan sehingga masyarakat Indonesia menuju Perdaban Indonesia.

Penulis merupakan Dosen Pendidikan Kewarganegaraan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Medan (FIP Unimed)

The Writer is a Lacterer at Education Science Faculty in The  State University of  Medan 







Warga Negara Digital : Memindah Demokrasi Ke Dunia Maya

Kamis, 03 April 2014


Oleh
Feriyansyah *

Internet bukan lagi suatu hal yang sulit untuk diakses. Internet sudah berubah menjadi sebuah kebutuhan bagi kita saat ini.  Kemajuan bidang TIK telah merubah kondisi masyarakat kita saat ini. Jika dulu internet hanya dapat diakses oleh kalangan menengah keatas,  saat ini internet sudah merambah masyarakat menengah kebawah ser bagai sebuah kebutuhan.
sumber: http://oxleylearning.org/blog/tag/digital-citizens/ 
Kemajuan TIK telah melahirkan satu generasi yang terbiasa menggunakan TIK dalam berbagai aktifitas. Generasi ini dikenal dengan generasi digital, net generation  dan ada juga yang menyebut dengan generasi Z (gen-Z). Generasi saat ini telah sebagaian telah menjadi dewasa dan telah menjadi warga negara yang memiliki Hak dan Kewajiban sepenuhnya, ini yang kita kenal dengan istilah Warga Negara Digital. Mossberger  dalam bukunya DigitalCitizenship  mendefinisikanWarga Negara Digital (Digital Citizens)merupakan mereka (Warga negara,pen) yang sering menggunakan teknologi, yang mengunakan teknologi untuk untuk memenuhi kewajiban warga negara dan mereka yang menggunakan teknologi  dalam pekerjaan untuk tujuan ekonomi.  Jadi, warga negara digital sangat akrab dengan teknologi khususnya TIK. Teknologi bagi mereka bukan lagi suatu hal yang rumit dan sulit untuk dimengerti. Bagi mereka teknologi seperti udara yang senantiasa bisa mereka gunakan.
sumber :
 http://www.epitom.org/2014/02/21/digital-marketing-sri-lanka/ 

Apa dampak warga negara digital bagi kehidupan berbangsa dan bernegara? Apa keuntungan bagi warga negara untuk dapat cakap menggunakan teknologi ? memang menjadi pertanyaan yang sering memutar disekitar kita. Mossberger juga mengungkapkan tiga keuntungan ketika warga negara mampu dan cakap menggunakan teknologi digital dan TIK yaitu :
Pertama, Economical Opportunity (Kesempatan ekonomi), saat ini eknomi telah berpindah sebagian menjadi eknomi virtual, kita akan mampu memanfaatkan Tik untuk bertransaksi dengan kecepatan yang tinggi. Kita dapat berbelanja, bertransaksi, mareketing, mempromosikan potensi daerah, dan sebagainya. Sebagai contoh, dulu kita harus mengantri di Bank untuk melakukan tranfer uang, saat ini  mentranfer uang dapat dilakukan hanya dengan melakukan beberapa kali klik, dan yang penting aktivitas ini dapat kita lakukan tanpa harus berpindah dari tempat kita. Untuk dapat melakukan aktivitas seperti ini pastinya warga negara harus cakap menggunakan teknologi. Jadi, teknologi telah memberikan kesempatan ekonomi yang besar bagi warga negara.
Kedua, Civic Engagement (keterlibatan warga negara), kemajuan bidang TIK telah memindahkan keterlibatan warga negara dalam aktivitask kewarganegaraan dari dunia nyata ke dunia virtual (maya). Hal ini bukan tanpa efek, sudah banyak contoh bahwa warga negara digital terlibat aktif dalam berbagai aktivitas kewarganegaraan. Warga negara digital yagn sebagaian besar merupakan generasi digital paling tidak suka dengan birokrasi yang rumit, dalam mengurus sesuatu hal. Kemajuan TIK dapat memfasilitasi hal ini agar meningkatkan keterlibatan warga negara. sebagai contoh, Memberikan aspirasi jika dahulu kita harus mengirim surat kepada pejabat pemerintah dan belum tentu aspirasi itu dibaca atau tidak oleh sang pejabat. Tetapi saat ini, Seperti walikota Bandung telah memiliki akun twitter  untuk membicarakan berbagai hal dan menyampaikan aspirasi kepada sang walikota. Tentu, aspirasi yang cepat juga membutuhkan respon yang cepat, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan (trust) warga negara kepada pemerintah, Jika warga negara puas maka akan meningkatkan partisipasi. TIK telah merubah wajah birokrasi yang rumit menjadi bersahabat dengan warga negara.
Ketiga, political Participation (Partisipasi politik), Warga negara digital akan didatangi dengan berbagai informasi, tidak terkecuali informasi politik. Hal ini yang disebut kebanjiran informasi,  Warga negara digital berbeda dengan generasi warga negara yang terdahulu, warga negara digital merupakan Generasi Digital, mereka bukan Generasi Televisi, mereka tidak mau menjadi, warga negara pasif dalam menerima informasi, terutama informasi politik. Warga Warga negara digital merupakan warga negara yang cerdas dalam mengelola informasi menjadi pengetahuan sehingga, hal ini dapat menjadi landasan mereka dalam menentukan sesuatu, Bahkan menentukan sikap politik. Era digital telah menjadi kehidupan demokrasi lebih transparan, Sehingga warga negara digital merupakan warga negara yang otonom, mereka tidak gampang dimobilisasi oleh informasi yang menyesatkan.
Penutup
Warga negara muda saat ini adalah warga negara digital karena mereka adalah generasi digital. Mereka terbiasa menggunakan teknologi untuk berbagai aktivitas. Generasi ini memiliki  keunikan tersendiri. Untuk dapat menjadi warga negar digital yang cerdas dan baik (Smart and good digital citizens)  kita sebagai generasi sebelumnya harus mampu mengelola generasi ini menjadi generasi emas Indonesia. Karena mereka yang akan melanjutkan estafet kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah program untuk memaksimalkan Potensi generasi digital ini agar menjadi warga negara digital yang cerdas dan baik. Pemerintah, Orang tua, Sekolah, Guru harus menyadari hal ini karena saat ini kita sedang mendidik generasi digital generasi yang berbeda dari generasi terdahulu.



ANCAMAN LAKALANTAS BAGI USIA PRODUKTIF

Jumat, 17 Januari 2014

       Oleh

Feriyansyah

Usia Produktif merupakan usia yang sangat potensial bagi kemajuan suatu bangsa karena diusia produktif seseorang memulai karir kehidupan demi masa depan yang lebih baik dimasa depan. Dalam hal ini penulis usia produktif mulai usia sekolah sampai usia 35 tahun karena pada jenjang usia tersebut seseorang memiliki obsesi yang besar untuk merencanakan masa depan. Merencakan masa depan mulai belajar disekolah, Universitas kemudian bekerja. Dalam kegiatan rutin usia produktif ini baik itu bersekolah, kuliah, bekerja dsb tidak terlepas dari kegiatan berlalu-lintas. Hal ini dapat dilihat pagi hari maka jalanan akan dipenuhi oleh oleh usia produktif yang melakukan kegiatan berlalu lintas.

Jalan merupakan tempat bertemunya berbagai kepentingan para  pengguna jalan, sehingga ketertiban menjadi sebuah keharusan untuk mencegah terjadinya gangguan dijalan agar dapat mencapai tujuan pengguna jalan (Usia Produktif,pen) tercapai sesuai rencana. Tetapi saat ini ketertiban dijalan seperti hal yag sangat sulit diwujudkan karena munculnya ke-egoan bahkan super ego dari para pengguna jalan yang mementingkan kepentingannya masing-masing tanpa memperdulikan kepentingan orang lain. Ketika perilaku ini terus tumbuh maka potensi terjadi gangguan dijalan semakin besar seperti kemacetan bahkan kecelakaan lalu lintas.

Ancaman Kecelakaan Lalu lintas
Kecelakaan Lalu lintas saat ini merupakan ancaman yang sangat Besar yang kapan saja siap menerkam Usia Produktif.  Karena usia produktif merupakan pengguna jalan terbesar ketika akan memulai atau mengakhiri aktifitasnya. Berikut merupakan data Lakalantas dari Dirjen Perhubungan Darat (Hubdat) dalam PDDA 2011 jumlah korban meninggal sebesar 31.185 jiwa luka berat 36.767 jiwa serta luka ringan 108.811 jiwa. Hal ini jika kita hitung bahwa dalam satu jam setiap harinya kira-kira 4 Jiwa menjadi korban meninggal Lakalantas di Indonesia. hal ini merupakan angka yang sangat memprihatinkan karena pasti akan berdampak terhadap perekonomian bagi keluarga korban meninggal karena usia para korban
Lakalantas sebagian besar usia produktif antara 5-25 Tahun, sebanyak 40 % dari jumlah total kroban meninggal laka lantas. Pada Usia ini kalau kita lihat merupakan usia seseorang berstatus sebagai siswa sekolah (SD, SMP, SMA) dan mahasiswa (universitas) kita bayangkan bagaiaman hancurnya harapan orang tua ketika anak mereka menjadi korban Lakalantas. Jika dilihat dari korban luka berat maka kemungkinan dapat mengakibatkan kecacatan permanen bagi korban Lakalantas dan hal ini akan berdampak langsung bagi harapan dan cita-cita serta masa depan dari korban lakalantas. Akibat yang ditumbulkan oleh peristiwa Lakalantas.

Pastinya harus ada solusi yang diambil untuk mencegah angka korban Lakalantas terus berkembang dikemudian hari. Dalam hal ini penulis memberikan solusi pada usia ini dengan membagi usia 5-17 Tahun dan usia 18-60 Tahun, sebagai berikut :
Solusi usia 5-17 tahun 
pertama Larangan Siswa mengendarai Kendaraan Bermotor ke Sekolah. Saat ini sebagaian besar siswa di sekolah yang jika kita lihat usia belum cakap berkendara karena tidak berhak memiliki SIM (Usia sekolah biasanya dibawah 17 Tahun) tetapi dengan leluasa mengendarai sepeda motor ke Sekolah. Hal ii dapat menambah besar potensi dari usia sekolah untuk menjadi korban Lakalantas dalam hal ini ketegasan pihak sekolah untuk melarang siswa mengendarai kendaran bermotor (sepeda motor bahkan mobil) ke sekolah.  Dalam hal ini Pemerintah Daerah, Dinas Pendidikan ,pihak Sekolah, Guru serta Orang Tua harus ikut andil. Terutama Orang tua jangan memberikan kendaraan bermotor kepada anak yang belum cakap memiliki SIM karena sama saja mengantarkan anaknya untuk menunggu antrian menjadi korban Lakalantas.
Kedua Dan hal ini harus didukung oleh semua pihak dalam hal ini Pemerinah dapat mengaktifkan kembalimoda transportasi khusus untuk siswa yaitu Bus Sekolah.  Jadi Lakalantas merupakan masalah yang sangat besar mengancam generasi muda selain dari Narkoba. Paling tidak moda tranportasi umum hars ditingkatkan keamanan, kenyamanan dan ketepatan waktunya sehingga dapat menjadi moda andalan siswa untuk beraktifitas ke sekolah.

Solusi usia 18-60 Tahun
 Dalam hal ini usia 18 s/d 25 dimasukkan untuk solusi dalam usia 35-60 Tahun karena sudah cakap berkendara dan berhak memiliki SIM. Untuk Jenjang usia ini dampak yang ditimbulkan karena pada jenjang usia seperti 25 s/d 60 Tahun merupakan usia sebagai kepala keluarga atau tulang punggung perekonomian ketika usia ini menjadi korban Lakalantas maka akan berdampak pada keluarga yang ditinggalkan karena akan kehilangan tulang punggung keluarga atau bahkan ketika menjadi korban luka berat dan menimbulkan kecacatan maka akan menambah beban ekonomi bagi kerluarga.

Solusi pertama untuk jenjang usia ini tidak lain usaha sadar untuk terus melakukan sosialisasi atas pentingnya perilaku taat dan tertib dalam berlalu lintas dan menjunjung etika dalam berlalu lintas. Etika berlalu lintas menjadi sebuah keharusan untk mewujudkan tertib berlalu lintas sehingga dapat menekan angka terjadinya Lakalantas. Kedua, Penegakan Hukum menjadi keharusan dalam mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan akan menimbulkan efek jera dari para pelanggar. Maka untuk penegakan hukum ini harus didukung juga oleh aparat Penegak Hukum yang Profesional tidak gampang diajak damai dijalan.

Penutup 
Kecelakaan lalu lintas menjadi ancaman besar bagi usia Produktif (Pelajar dan Pekerja) sehingga Solusi untuk menekan angka Lakalantas menjadi sebuah keharusan dan wajib didukung oleh semua pihak yang terkait karena Lakalantas dapat menjadi sebuah masalah Nasional suatu negara ketika angka tersebut besar dan akan berdampak bagi kehidupan sosial dan ekonomi Indonesia. Sehingga Zero Accident menjadi agenda mendesak yang harus kita laksanakan. Tertib Berlalu lintas merupakan Budaya Bangsa, Jayalah Satlantas Polri, Lindungi Generasi dari Lakalantas.

Penulis Siswa Sekolah Pascasarajana UPI
Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan, 
Alumnus S1PKn Unimed serta Inisiatior Permata Sumut Community 

Tulisan ini di publikasikan juga di  http://e-educasiana.blogspot.com/2013/09/ancaman-lakalantas-bagi-usia-produktif.html


Lorem

Please note: Delete this widget in your dashboard. This is just a widget example.

Ipsum

Please note: Delete this widget in your dashboard. This is just a widget example.

Dolor

Please note: Delete this widget in your dashboard. This is just a widget example.