Oleh
Feriyansyah
Usia Produktif merupakan usia yang sangat potensial bagi kemajuan suatu bangsa karena diusia produktif seseorang memulai karir kehidupan demi masa depan yang lebih baik dimasa depan. Dalam hal ini penulis usia produktif mulai usia sekolah sampai usia 35 tahun karena pada jenjang usia tersebut seseorang memiliki obsesi yang besar untuk merencanakan masa depan. Merencakan masa depan mulai belajar disekolah, Universitas kemudian bekerja. Dalam kegiatan rutin usia produktif ini baik itu bersekolah, kuliah, bekerja dsb tidak terlepas dari kegiatan berlalu-lintas. Hal ini dapat dilihat pagi hari maka jalanan akan dipenuhi oleh oleh usia produktif yang melakukan kegiatan berlalu lintas.
Jalan merupakan tempat bertemunya berbagai kepentingan para pengguna jalan, sehingga ketertiban menjadi sebuah keharusan untuk mencegah terjadinya gangguan dijalan agar dapat mencapai tujuan pengguna jalan (Usia Produktif,pen) tercapai sesuai rencana. Tetapi saat ini ketertiban dijalan seperti hal yag sangat sulit diwujudkan karena munculnya ke-egoan bahkan super ego dari para pengguna jalan yang mementingkan kepentingannya masing-masing tanpa memperdulikan kepentingan orang lain. Ketika perilaku ini terus tumbuh maka potensi terjadi gangguan dijalan semakin besar seperti kemacetan bahkan kecelakaan lalu lintas.
Ancaman Kecelakaan Lalu lintas
Kecelakaan Lalu lintas saat ini merupakan ancaman yang sangat Besar yang kapan saja siap menerkam Usia Produktif. Karena usia produktif merupakan pengguna jalan terbesar ketika akan memulai atau mengakhiri aktifitasnya. Berikut merupakan data Lakalantas dari Dirjen Perhubungan Darat (Hubdat) dalam PDDA 2011 jumlah korban meninggal sebesar 31.185 jiwa luka berat 36.767 jiwa serta luka ringan 108.811 jiwa. Hal ini jika kita hitung bahwa dalam satu jam setiap harinya kira-kira 4 Jiwa menjadi korban meninggal Lakalantas di Indonesia. hal ini merupakan angka yang sangat memprihatinkan karena pasti akan berdampak terhadap perekonomian bagi keluarga korban meninggal karena usia para korban
Lakalantas sebagian besar usia produktif antara 5-25 Tahun, sebanyak 40 % dari jumlah total kroban meninggal laka lantas. Pada Usia ini kalau kita lihat merupakan usia seseorang berstatus sebagai siswa sekolah (SD, SMP, SMA) dan mahasiswa (universitas) kita bayangkan bagaiaman hancurnya harapan orang tua ketika anak mereka menjadi korban Lakalantas. Jika dilihat dari korban luka berat maka kemungkinan dapat mengakibatkan kecacatan permanen bagi korban Lakalantas dan hal ini akan berdampak langsung bagi harapan dan cita-cita serta masa depan dari korban lakalantas. Akibat yang ditumbulkan oleh peristiwa Lakalantas.
Pastinya harus ada solusi yang diambil untuk mencegah angka korban Lakalantas terus berkembang dikemudian hari. Dalam hal ini penulis memberikan solusi pada usia ini dengan membagi usia 5-17 Tahun dan usia 18-60 Tahun, sebagai berikut :
Solusi usia 5-17 tahun
pertama Larangan Siswa mengendarai Kendaraan Bermotor ke Sekolah. Saat ini sebagaian besar siswa di sekolah yang jika kita lihat usia belum cakap berkendara karena tidak berhak memiliki SIM (Usia sekolah biasanya dibawah 17 Tahun) tetapi dengan leluasa mengendarai sepeda motor ke Sekolah. Hal ii dapat menambah besar potensi dari usia sekolah untuk menjadi korban Lakalantas dalam hal ini ketegasan pihak sekolah untuk melarang siswa mengendarai kendaran bermotor (sepeda motor bahkan mobil) ke sekolah. Dalam hal ini Pemerintah Daerah, Dinas Pendidikan ,pihak Sekolah, Guru serta Orang Tua harus ikut andil. Terutama Orang tua jangan memberikan kendaraan bermotor kepada anak yang belum cakap memiliki SIM karena sama saja mengantarkan anaknya untuk menunggu antrian menjadi korban Lakalantas.
Kedua Dan hal ini harus didukung oleh semua pihak dalam hal ini Pemerinah dapat mengaktifkan kembalimoda transportasi khusus untuk siswa yaitu Bus Sekolah. Jadi Lakalantas merupakan masalah yang sangat besar mengancam generasi muda selain dari Narkoba. Paling tidak moda tranportasi umum hars ditingkatkan keamanan, kenyamanan dan ketepatan waktunya sehingga dapat menjadi moda andalan siswa untuk beraktifitas ke sekolah.
Solusi usia 18-60 Tahun
Dalam hal ini usia 18 s/d 25 dimasukkan untuk solusi dalam usia 35-60 Tahun karena sudah cakap berkendara dan berhak memiliki SIM. Untuk Jenjang usia ini dampak yang ditimbulkan karena pada jenjang usia seperti 25 s/d 60 Tahun merupakan usia sebagai kepala keluarga atau tulang punggung perekonomian ketika usia ini menjadi korban Lakalantas maka akan berdampak pada keluarga yang ditinggalkan karena akan kehilangan tulang punggung keluarga atau bahkan ketika menjadi korban luka berat dan menimbulkan kecacatan maka akan menambah beban ekonomi bagi kerluarga.
Solusi pertama untuk jenjang usia ini tidak lain usaha sadar untuk terus melakukan sosialisasi atas pentingnya perilaku taat dan tertib dalam berlalu lintas dan menjunjung etika dalam berlalu lintas. Etika berlalu lintas menjadi sebuah keharusan untk mewujudkan tertib berlalu lintas sehingga dapat menekan angka terjadinya Lakalantas. Kedua, Penegakan Hukum menjadi keharusan dalam mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan akan menimbulkan efek jera dari para pelanggar. Maka untuk penegakan hukum ini harus didukung juga oleh aparat Penegak Hukum yang Profesional tidak gampang diajak damai dijalan.
Penutup
Kecelakaan lalu lintas menjadi ancaman besar bagi usia Produktif (Pelajar dan Pekerja) sehingga Solusi untuk menekan angka Lakalantas menjadi sebuah keharusan dan wajib didukung oleh semua pihak yang terkait karena Lakalantas dapat menjadi sebuah masalah Nasional suatu negara ketika angka tersebut besar dan akan berdampak bagi kehidupan sosial dan ekonomi Indonesia. Sehingga Zero Accident menjadi agenda mendesak yang harus kita laksanakan. Tertib Berlalu lintas merupakan Budaya Bangsa, Jayalah Satlantas Polri, Lindungi Generasi dari Lakalantas.
Penulis Siswa Sekolah Pascasarajana UPI
Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan,
Alumnus S1PKn Unimed serta Inisiatior Permata Sumut Community
Tulisan ini di publikasikan juga di http://e-educasiana.blogspot.com/2013/09/ancaman-lakalantas-bagi-usia-produktif.html
0 komentar:
Posting Komentar
Comment as a good and Smart Digital Citizens, "say no to plagiat"