ampak TIK terhadap kehidupan warga menjadi sebuah lahan kajian yang sangat menarik dalam bidang studi kewargaan – keilmuan Pendidikan Kewarganegaraan – sebagai usaha mempersiapkan generasi digital berkontribusi dalam masyarakat digital.
info lebih lanjut : http://kitamenulis.id
FILSAFAT DAN IDEOLOGI
Rabu, 08 Agustus 2018
FILSAFAT DAN IDEOLOGI
Oleh
Feriyansyah
Filsafat dan Ideologi merupakan kata yang sering salah konsep. Kita sering menganggapnya sama saja, karena kita tidak mau repot mendudukan dan mendaimaikan antara keduanya. sehingga kita tidak bisa sembarang menggunakan filsafat dan ideologi, yang jelas filsafat bukan ideologi. Dimana letak perbedaannya ?
Dalam tulisan "Menggali Pancasila sebagai filsafat Politik" karya F Budi Hardiman dapat dijadikan rujukan bagaimana kita memposisikan pancasila yang merupakan sebuah ideologi sebagai Filsafat Politik tanpa menghilangkan jiwa dari filsafat yaitu proses kemerdekaan berpikir. Megapa harus demikian, karena kita sering salah bahwa demi cita-cita luhur sebuah ideologi kita mengeliminasi rasionalitas dan proses berpikir sehingga kita seakan gagal move on dari proses indoktrinasi ideologi sebagai satu-satunya cara untuk mewariskan ideologi kepada generasi selanjutnya. Filsafat bukan ideologi, ideologi merupakan isi doktriner yang lengkap dan siap pakai, sedangkan filsafat merupakan pemikiran yang melandasi ideologi ( Hardiman 2018). Sehingga ideologi harus tetap menghormati kemerdekaan berpikir karena ideologi lahir dari sebuah kemerdekaan berpikir dan berpendapat.
Ideologi menuntut keyakinan sedangkan filsafat sebuah proses mencari sebuah keyakinan sehingga bisa dijadikan sebuah dasar pemikiran bagi sebuah keyakinan. Sehingga dalam proses mencari dasar rasional itulah filsafat mengajak berpikir (Hardiman 2018). secanggih apapun keindahan yang disuguhkan sebuah ideologi dia menuntut kemampuan berpikir kritis dari warga negara. oleh karena itu, kedua istilah ini sering bertentangan tetapi laten dar semuanya itu tetap ada.
Perempuan Sebgai Warganegara
Selasa, 13 Desember 2016
Perempuan Sebagai Warganegara
Oleh
Putri Atikah *
Dosen Luar Biasa Politeknik Negeri Medan,
Alumni Magister Sosiologi USU
Tulisan ini untuk menyambut 35 Tahun Muhammad Iqbal M.Si.
Dari berbagai kajian kewarganegaraan, sedikit yang melibatkan perempuan di dalamnya. Teoritikus seperti Marshall, Mann dan Turner pun lalai dalam melibatkan perempuan sebagai warganegara. Mann yang dipengaruhi Marxisme, memandang penting kelas ekonomi dalam kewarganegaraan. Sementara Turner, memandang penting identitas etnisitas, ras dan agama dalam isu kewarganegaraan (Faulks, 2012). Namun tidak ada di antaranya yang memandang penting perempuan dalam isu kewarganegaraan.
Perempuan
yang diposisikan sebagai kelompok kelas dua setelah laki – laki, dipercayai
hanya mampu mengurusi ranah privat; fungsi reproduksi yang diteruskan menjadi
fungsi melayani suami dan mengurusi rumah tangga. Sementara laki – laki yang
diposisikan sebagai kelompok kelas satu, dipercayai lebih kompeten dan paham
tentang urusan publik, termasuk dalam hal politik (baca: negara &
kewarganegaraan). Anggapan ini tentu berasal dari pembagian peran laki – laki
sebagai pencari nafkah di ruang publik, maka dianggap lebih paham tentang seluk
beluk ruang publik.
Dalam
isu kewarganegaraan, nasib perempuan nampaknya tak jauh beda dengan nasib para
kelas buruh, kelompok ras dan agama minoritas dalam sebuah negara. Perempuan
seringkali menjadi korban kelalaian negara, bila tidak mau dibilang korban
diskriminasi negara. Misalnya, dalam tulisannya berjudul “Gagasan Manusia
Indonesia dan Politik Kewargaan Indonesia Kontemporer”, Robertus Robet melihat
ketertindasan perempuan sebagai warganegara melalui peraturan hukum yang
merepresi tubuh perempuan. Menurutnya, dengan dalil moralitas dan pencegahan
kekerasan seks, berbagai peraturan hukum cenderung merepresi tubuh perempuan,
bukan malah memberikan akses keamanan bagi perempuan. Jadi, hak perempuan
sebagai wargenegara yang harusnya berhak mendapatkan rasa aman, beralih menjadi
kewajiban untuk menjaga “birahi laki - laki”.
Keterwakilan Perempuan dalam Negara
Keterwakilan
perempuan dalam lembaga negara diharapkan dapat mewujudkan keadilan bagi
perempuan sebagai warganegara. Namun demikian, yang harus dipahami,
keterwakilan perempuan tidak hanya keterwakilan secara kuantitatif. Memang
dalam konteks masyarakat Indonesia yang masih patriarkhis, keterwakilan
perempuan harus dijamin dalam suatu peraturan hukum, misalnya seperti quota 30%
untuk perempuan di parlemen.
Namun
hal ini masih menimbulkan banyak permasalahan, pertama perempuan sebagai kelompok kelas dua sering kali mengalami
banyak hambatan, bukan hanya dari kondisi partai politik yang sering kali
didominasi sudut pandang laki – laki, tetapi juga kesulitan meraup suara
pemilih yang memandang perempuan sebelah mata. Kedua, alih – alih mewakili kepentingan kaumnya, perempuan sering
kali malah dijadikan agen untuk melanjutkan dinasti kekuasaan laki – laki.
Beberapa kasus pemilhan kepala daerah, perempuan dijadikan agen untuk
meneruskan kekuasaan suaminya yang sudah berkuasa dua periode.
Dalam
kondisi seperti ini, perlu dilakukan rekonstruksi maupun dekonstruksi tentang
wacana perempuan sebagai warganegara. Negara maupun masyarakat punya peranan
penting dalam hal ini. Pertama,
pengarusutamaan jender dalam institusi pendidikan punya peranan penting.
Bagaimanapun instistusi pendidikan berperan sebagai agen sosialisasi di dalam
masyarakat. Pengarusutamaan jender ini diharapkan dapat
menciptakan konstruksi berpikir masyarakat yang lebih adil. Kedua, penguatan potensi perempuan.
Negara maupun kelompok masyarakat sejenis civil
society dapat mengupayakan hal ini. Perempuan yang diposisikan sebagai
kelompok ranah privat (rumah tangga) sering kali dianggap tidak kompeten
bekerja di institusi negara. Oleh karena itu, akses perempuan terhadap
pendidikan harus dibuka selebar – lebarnya. Walaupun pada faktanya, laki – laki
yang berada di institusi negara juga banyak yang tidak kompeten, namun untuk
mewujudkan perjuangan perempuan,
penguatan potensi perempuan adalah sebuah keharusan. Inilah yang akan
membuat signifikansi keterwakilan perempuan di dalam institusi negara. Upaya
ini diharapkan dapat mendukung keterwakilan perempuan dalam institusi negara
untuk mewujudkan keadilan.
Bagaimanapun,
perempuan seperti halnya laki – laki harusnya memiliki hak yang sama sebagai
warganegara. Untuk mewujudkan ini, memang perlu dilakukan pula berbagai kajian
kewarganegaraan yang lebih peduli pada perempuan. Kajian – kajian tersebut
diharapkan dapat mendorong perwujudan keadilan bagi perempuan sebagai
warganegara. Karena pada kenyataannya, perjuangan keadilan bagi perempuan sama
pentingnya dengan perjuangan kaum buruh, kaum petani, kaum minoritas dan kaum terindas
lainnya.
WARGA (TANPA) NEGARA
Senin, 12 Desember 2016
WARGA (TANPA) NEGARA
Oleh
Oleh
Feriyansyah *
*Penulis merupakan Dosen Kewargaan FIP Unimed
**Tulisan ini menyambut 35 Tahun Muhammad Iqbal, S.Sos., M.Si. 12 Desember 2016
Perkembangan ilmu sosial dewasa ini mengalami perkembangan yang sangat menakjubkan. Kajian-kajian ilmu sosial melintasi kajian yang kaku dan rigid. Kajian kewarganegaraan merupakan suatu kajian yang normatif tentang status sebagai warga negara. Status seseorang sebagai warga negara akankah menghilangkan dimensi sosial dari warga itu sendiri.
Tulisan ini menocba menggambarkan bagaiaman konteks manusia sebagai warga dipandang dari pisau analisis sosiologi khususnya analisis post-strukturalis (Post-modern). Kajian ini tidak lepas dari perkembangan manusia sebagai makhluk sosial sekaligus makhluk individu. Perdebatan antara kemerdekaan Individu yang diatur oleh hegemoni negara. Dalam beberapa diskusi oleh Muhammad iqbal, ada beberapa hal yang menjadi ketertarikan bagi penulis untuk mengkaji studi kewarganegara dari pisau analisis sosiologi.
T.H. Marshal merupakan punggawa awal dari kajian kewarganegaran di dunia. T.H. Marshal memperkenal konsep kewargaan sosial. tetapi era kejayaan modern yang strukturalis maka kajian kewarganegaraan lebih kepada pendekatan positivistik melalui kajian hukum, sebagai dampak status warga negara sebagai bentuk status warga seorang Individu.
Dewasa ini seorang individu sebagai seorang manusia yang dikenal identitiasnya sebagai seorang warga mengalami fenomena yang paradox. Ternyata tidak semua manusia dapat masuk dalam status sebagai seorang warga negara. Ada manusia yang tidak dianggap manusia ataupun warga. Hal ini menjadi kajian menarik ketika mencoba melakukan analisis dari konsep homo Sacer yang diperkenalkan oleh giorgio Agamben.
Selanjutnya, kajian tentan kewarganegaraan semakin menarik ketika mencoba memakai pisau analisis Michel Foucault, Pierre Bourdiue, dan Jean Baudrillard yang diusing untuk mebongkar rezim kepastian dalam pemikiran kritis post Strukturalis dalam buku Haryatmoko. Negara tidak dapat lagi dipandanga sebagai sebuah lembaga yang penuh kebijaksanaan. Negara harus dihadapi dengan kecurigaan dengan kekuasaan yang melekat dari dirinya. Negara akan memproduksi kebenran menurut sudut pandang pandangan negara, bukan dari sudut warga. Saat ini saya lebih cocok menggunkan istilah kewargaan dari pada kewarganegaraan karena saya ingin mendekontruksi kembali hubungan antara warga dan negara.
Selanjutnya, kajian tentan kewarganegaraan semakin menarik ketika mencoba memakai pisau analisis Michel Foucault, Pierre Bourdiue, dan Jean Baudrillard yang diusing untuk mebongkar rezim kepastian dalam pemikiran kritis post Strukturalis dalam buku Haryatmoko. Negara tidak dapat lagi dipandanga sebagai sebuah lembaga yang penuh kebijaksanaan. Negara harus dihadapi dengan kecurigaan dengan kekuasaan yang melekat dari dirinya. Negara akan memproduksi kebenran menurut sudut pandang pandangan negara, bukan dari sudut warga. Saat ini saya lebih cocok menggunkan istilah kewargaan dari pada kewarganegaraan karena saya ingin mendekontruksi kembali hubungan antara warga dan negara.
Kajian kewargaan, menjadi sebuah lapangan kajian yang kian seksi ketika kita mencoba menggunakan pendekatan analisis Wacana Kritis, sehingga, kajian kewargaan jelas harus berpihak kepada warga untuk mebongkar hegemoni kepastian dan kebenaran yang diproduksi oleh negara. Sehingga, dekontruksi terhadap kebenaran pengetahuan yang diproduksi negara akan di kritisi oleh warga sehingga warga tersadar bahwa mereka sedang dibentuk sebagaimana konsep disiplin dan tbuh Foucault. Warga juga harus terbebas dari Panoptik yang seakan-akan melahirkan ketakukan bagi warga untuk mengkritisi negara.
Warga negara merupakan sebuah entitias yang merdeka dari berbagai hegemoni. Negara sebagai sebuah Republik perlu menjaga mana bagian private warga dan urusan publik warga. Negara tidak bisa lagi menjadi lembga yang memperdaya warga bahkan membodhi warga. Negara terbentuk oleh warga bukan sebaliknya seorang warga terbentuk oleh negara.
Tulisan ini merupakan bentuk, penghargaan akan diskusi-diskusi yang dilakukan oleh penulis oleh Muhammad Iqbal sebagai seorang sosiolog (Sosiologi Pendidikan) seorang Soiologi Kewargaan. smeoga kajian kedepannya dapat membongkar bagaimana kekuasaan ternyata meperdaya kita sebagai seorang manusia yang menjadi seorang warga.
terima kasih, semoga dalam usia yang semakin matang beliau dapat terus mengembangkan keilmuan, dan kajian-kajian sosial baik tingkat lokal Sumatera Utara dan Nasional bahkan Internasional. Tetap Membaca dan selalu menghadirkan distinction dalam artian invoasi.
SURVEY PEMILIHAN PRESIDEN
Rabu, 28 September 2016
SURVEY PEMILIHAN PRESIDEN
Institute Studi Kewarganegaraan saat ini sedang menyelenggarakan sebah survey apaila saat ini dilaksanakan Pemilihan Presiden dengan Calon Presiden adalah seluruh Preisden Indonesia yang pernah menjabat di Indonesia.
Terima kasih atas partisipasi anda,
Hoarmat kami,
Institute Studi Kewarganegaraan
FERIYANSYAH, M.Pd.
POLA MAKANAN SEIMBANG MEWUJUDKAN GENERASIMUDA YANG SEHAT
Rabu, 27 Juli 2016
OLEH
ILHAM
ISLIYANSYAH
5133142016
Jurusan
Pendidikan Kesejahteraan Keluarga, Program Studi Pendidikan Tata Boga, Fakultas
Teknik, Universitas Negeri Medan
PENGANTAR : MENCIPTAKAN NEGARA YANG KUAT DENGAN WARGA YANG SEHAT
OLEH FERIYANSYAH, M.PD.Dibawah ini merupakan tulisan dari hasil tugas mahasiswa saya dalam mata kuliah PKn MKU di Universitas Medan Jurusan Tata Boga. Diksursus Kewarganegaraan tidak lepas dari usaha pencerdasan warga. Untuk mewujudkan warga yang cerdas harus di dukung oleh kondisi fisik yang prima, fisik yang prima didukung oleh asupan dan pola makan yang jelas bergizi, khususnya ketika masa perkembangan. Keluarga menengah ketas pasti mampu memenuhi kebutuhan gizi anak-anaknya, maa jangan heran ketika anak-anak orang menengah ketas lebih mumpuni dalam kecerdasan kerena di dukung asupan gizi yang sesuai. Bagaimana anak-anak kelompok warga yang termarjinalkan ? yang keseharian untuk bertahan hidup, yang penting makan, tidak memahami apakah makanan itu bergizi atau tidak. Kecerdasan warga dalam bidang ke-bogaan menjadi kajian menarik dalam perkuliahan di kelas Tataboga Unimed. Terima kasih Selamat Membaca.
ABSTRAK
Keberhasilan pembangunan suatu bangsa
ditentukan oleh ketersediaan Sumber Daya Manusia yang Sehat dan berkualitas,
generasi muda yang sehat memiliki fisik yang tangguh,
mental yang kuat, kesehatan yang prima, serta cerdas. Bukti empiris menunjukkan
bahwa hal ini sangat ditentukan oleh status gizi yang baik, dan status gizi
yang baik ditentukan oleh jumlah asupan pangan yang dikonsumsi. (Unicef, 1990).
Ternyata pola hidup sehat adalah
sesuatu hal yang harus diperjuangkan dengan sesungguh hati dan membutuhkan
komitment tinggi selama kita hidup , karena taruhannya adalah kesehatan diri
sendiri . Seperti yang sering dikatakan bahwa ” Bagaimana kualitas kesehatan,
adalah manifestasi dengan apa yang kita makan selama ini. Kesehatan anak
dimulai dari asupan makanan di pagi hari. Anak-anak yang mengkonsumsi sarapan
tiap harinya akan menjadi lebih kreatif, memiliki kemampuan memecahkan masalah,
serta kesadaran emosi dan perilaku yang lebih baik.
Namun
sayangnya, tidak banyak keluarga di area terpencil yang bisa mendapatkan
makanan sehat. Berdasarkan studi dari Food and Agriculture Organization of the
United Nations, keluarga dengan pendapatan rendah cenderung tidak mampu
memberikan makanan sehat untuk anak mereka seperti telur, sayur mayur, dan
daging dibandingkan dengan keluarga dengan penghasilan yang lebih tinggi.
Kata kunci : Pola Makan Seimbang,
Generasi Muda, Sehat
PENDAHULUAN
Pembangunan suatu bangsa merupakan upaya
pemerintah bersama masyarakat dalam mensejahterakan bangsa. Keberhasilan
pembangunan nasional ditentukan oleh ketersediaan sumber daya manusia (SDM). Kesehatan,
pendidikan, dan ekonomi merupakan tiga pilar utama penentu kualitas Sumber Daya
Manusia (SDM) di Indonesia.
Pemilihan
jenis makanan yang sehat akan berpengaruh pada kesehatan anda. “Dalam
sehari,untuk memenuhi gizi yang seimbang Anda harus mengonsumsi makanan sumber
karbohidrat, protein, lemak, vitamindan mineral, “kata Prof.Made. Setiap gizi
ini terdapat di dalam jenis makanan yang berebeda-beda. Maka, perhatikanlah
kandunga zat yang terkandung di dalam makanan sehingga Anda akan lebih mudah
mengatur menu makanan yang akan diasup.
KARBOHIDRAT .
Ini merupakan sumber energi atau kalori utama bagi tubuh. Karbohidrat dapat
ditemukan dalam berbagai jenis makanan dan minuman . Terdapat dua macam
karbohidrat, yaitu karbohidrat kompleks dan karbohidrat sederhana .Karbohidrat
kompleks memberikan energi yang lebih lama bagi tubuh karena diserap secara
perlahan oleh tubuh. Sumber karbohidrat kompleks antara lain beras, jagung,
sereal, oat, roti, tepung,mi,dan pasta. Sedangkan karbohidrat sederhana
memiliki sifat dicerna segera untuk menghasilkan energi saat itu. Gula, selai,
dan permen merupakan contoh karbohidrat sederhana. Sehingga, pilihlah makanan
sumber karbohidrat kompleks untuk memenuhi kebutuhan energi Anda sehari-hari.
LEMAK Kandungan
yangbiasa disebut dengan lipid,menghasilkan energi paling banyak
diantara zat gizi makro lainnya dan merupakan bentuk utama simpanan energi
tubuh. Lemak juga membantu tubuh menyerap vitamin yang larut lemak
seperti vitamin A,D, E, dan K. Banyak sumber makanan yang mengandung lemak
dengan jumlah yang berbeda-beda. Sumber lemak tidak jenuh sehat di antaranya
adalah minyak zaitun, canola, kacang kedelai, jagung, sunflower, kacang,
dan minyak sayur Lainnya; mentega bebas Lemak trans; kacang kacangan, kecambah
,dan avocad; serta ikan berlemak seperti salmon. Pola konsumsi yang
yang terlalu rendah lemak, kurang dari 20% kalori, dapat meningkatkan risiko
tidak cukupnya asupan vitamin E dan asam lemak esensial.
PROTEIN
Ini adalah komponen structural utama dari jaringan lunak, organ,dan otot. Asam
amino yang terkandung di dalam protein diperlukan untuk menghasilkan dan
memelihara selaput sel,hormon, sel darah, sel tubuh, kekebalan, dan enzim yang
penting bagi proses tubuh seperti pencernaan makanan. Protein banyak terdapat
dalam sumber makanan hewani dan nabati. Ikan, unggas, dan telur merupakan
sumber protein penting. Ikan kaya dengan lemak omega 3. Ayam dan kalkun
juga merupakan sumber protein yang baik dan rendah lemakjenuh. Kacang kacangan
kering, kacang-kacangan polong, kacang-kaca ngan, kedelai, dan biji-bijian utuh
(wholegrains) adalah sumber protein nabati.
VITAMIN
& MINERAL Meskih hanya dibutuhkan dalam jumlah yang
sedikit, vitamin dan mineral merupakan zat gizi yang cukup penting bagi tubuh.
Vitamin dan mineral banyak ditemukan pada buah buahan dan sayuran. Konsumsi
sayur dan buah secara rutin dapat menurunkan risiko serangan jantung atau stroke,
melindungi dari berbagai jenis kanker, tekanan darah yang normal,dan banyak penyakit
lainnya. Mineral seperti kalsium bisa didapatkan pada produk susu. Kebutuhan
vitamin D yang tidak terpenuhi dari asupan makanan sehari-hari dapat dipenuhi
dengan suplementasi vitamin D.
Generasi muda sekarang ini menjadi bahan pembicaraan oleh
semua kalangan masyarakat, karena generasi muda adalah generasi penerus bangsa
yang nantinya sebagai pemegang nasib bangsa ini, maka generasi mudalah yang
menentukan semua apa yang dicita-citakan bangsa dan Negara ini.
Kata ”Generasi” sebagaimana sering
diungkapkan dengan istilah “angkatan “seperti ; angkatan 66, angkatan 45, dan
lain sebagainya. Pengertian generasi menurut Prof. Dr Sartono Kartadiharjo :
“ditinjau dari dimensi waktu, semua yang ada pada lokasi sosial itu dapat
dipandang sebagai generasi, sedangkan menurut Auguste Comte ( Pelopor sosiologi
modern ) : “generasi adalah jangka waktu kehidupan sosial manusia yang
didasarkan pada dorongan keterikatan pada pokok-pokok pikiran yang
asasi”.Menurut John Stuart Mill dalam bukunya Endang Sumantri ; “Generasi yaitu
setiap
RUMUSAN
MASALAH
1. Apa
yang dimaksud dengan pola makanan yang seimbang ?
2. bagaimana cara mewujudkan generasi
muda yang sehat?
PEMBAHASAN
Pengertian Pola Makan Sehat Pola makan sehat adalah pengaturan
makanan dengan mempertimbangkan asupan kandungan zat gizi di dalamnya. Gizi
adalah sari makanan yang bermanfaat untuk kesehatan, dan zat gizi terdapat
dalam makanan yang berasal dari hewan (hewani) dan tumbuh-tumbuhan (nabati).
Tiga zat gizi yang utama dan diperlukan tubuh adalah karbohidrat, protein, dan lemak.
Ketiganya kerap disebut sebagai zat gizi makro. Sementara itu, zat gizi lainnya
yang tak kalah penting adalah vitamin dan mineral, yang disebut juga dengan zat
gizi mikro. Selain kedua kelompok zat gizi tersebut, tubuh kita juga memerlukan
air dan serat untuk memperlancar proses metabolisme. Karena itulah, pola
makan sehat mensyaratkan untuk mengonsumsi aneka ragam makanan untuk
mendapatkan semua zat gizi yang diperlukan tubuh.
Kekurangan
salah satu unsur zat gizi akan menyebabkan tubuh kita mengalami gangguan atau
menderita penyakit. Begitu pun sebaliknya, kelebihan gizi akan menyebabkan
gangguan kesehatan. Itu sebabnya kita perlu menerapkan pola makan seimbang
dengan jumlah yang sesuai dengan kebutuhan. Makanan dengan gizi seimbang dalam pola
makan sehat adalah makanan yang mengandung:
- Zat tenaga (kalori) diperlukan
untuk melakukan aktivitas sehari-hari. Zat ini sebagian besar didapatkan
dari karbohidrat dan lemak, hanya sedikit dari protein. Bahan makanan
sumber zat tenaga dan karbohidrat antara lain beras, jagung, gandum, ubi
jalar, kentang, sagu, roti, mie, pasta, makaroni, dan tepung-tepungan. Zat
tenaga juga bisa didapat dari gula murni yaitu sukrosa, glukosa, atau
laktosa. Sementara itu, sumber zat tenaga dan lemak antara lain lemak
hewani, minyak, santan, margarin, dan mentega.
- Zat pembangun (protein) penting
untuk pertumbuhan dan mengganli sel-sel yang rusak. Protein kebanyakan
didapat dari bahan makanan hewani seperti daging, ikan, ayam, telur,
udang, kerang sari, keju, susu, dan lain-lain.
- Zat pengatur berperan
dalam kelancaran proses metabolisme atau bekerjanya fungsi organ tubuh.
Zat ini ditemukan pada semua sayuran dan buah yang mengandung berbagai vitamin
dan mineral.
Selain zat gizi yang telah
dipaparkan di atas, tubuh kita juga memerlukan serat. Selain untuk memperlancar
metabolisme, serat juga berfungsi memenuhi rongga perut (bulky),
memperlancar proses buang air besar, dan memengaruhi penyerapan zat gizi dalam
usus. Serat juga berikatan dengan asam empedu yang mengandung kolesterol lalu
mengeluarkannya dari tubuh melalui feses, sehingga dapat menurunkan kadar kolesterol.
Generasi muda sekarang ini menjadi bahan pembicaraan oleh
semua kalangan masyarakat, karena generasi muda adalah generasi penerus bangsa
yang nantinya sebagai pemegang nasib bangsa ini, maka generasi mudalah yang
menentukan semua apa yang dicita-citakan bangsa dan Negara ini.
Kata ”Generasi” sebagaimana sering diungkapkan dengan
istilah “angkatan “seperti ; angkatan 66, angkatan 45, dan lain sebagainya.
Pengertian generasi menurut Prof. Dr Sartono Kartadiharjo : “ditinjau dari
dimensi waktu, semua yang ada pada lokasi sosial itu dapat dipandang sebagai
generasi, sedangkan menurut Auguste Comte ( Pelopor sosiologi modern ) :
“generasi adalah jangka waktu kehidupan sosial manusia yang didasarkan pada
dorongan keterikatan pada pokok-pokok pikiran yang asasi”.Menurut John Stuart
Mill dalam bukunya Endang Sumantri ; “Generasi yaitu setiap.
Demi mewujudkan generasi sehat
seharusnya memberikan gizi yang cukup saat sebelum belaksanakan kegiatan yang
membangun bangasa, seperti menyiapkan sarapan sebelum pergi sekolah, dll.
Dengan demikian akan terwujudnya generasi muda yang sehat dan cerdas.
KESIMPULAN
Keberhasilan pembangunan negeri
dengan pola makan generasi yang sehat yang di upayakan oleh pemerintah
dan masyarakat sangat ditentukan oleh generasi muda yang sehat agar bangsa bisa
maju. Dengan pola makanan yang sehat berkualitas diisikan dengan fisik yang
tangguh, kesehatan yang prima, dan menguasai ilmu pengetahuan serta teknologi.
Untuk menciptakan fisik yang tangguh dan kesehatan yang prima dimulai
dari kesehatan ibu selama masa kehamilan dijaga dari asupan gizi makanan yang dikonsusmsi setiap
harinya sehingga melahirkan generasi muda yang sehat dan cerdas memiliki ilmu
pengetahuan serta dapat bersaing di bidang teknologi dan terus meningkatkan
kualitas Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Ali Khomsan. 2004. Peranan Pangan dan Gizi Untuk Kualitas Hidup. Jakarta: PT Grasindo.
DEPKES. 2000. Profil Kesehatan
Indonesia 2000. Jakarta: Departemen Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial RI.
Ali
Khomsan. 2004. Peranan Pangan dan Gizi
Untuk Kualitas Hidup. Jakarta: PT Grasindo.
Memaknai Piagam Jakarta
Selasa, 21 Juni 2016
Sudah 71 Tahun, lahir sebuah piagam tentanag spirit revolusi kemanusiaan, manusia yang merdeka tanpa memilih apa agamanya, revolusi toleransi, dimana kita lebih maknai islam yang lebih substansi dalam berbangsa dan bernegara. Tapi sejarah tidak pernah lupa bahwa para pendiri bangsa ini memiliki pemikiran yang sangat revolusioner.
Sudah 71 Tahun, Para Pendiri Bangsa Indonesia memperhatikan dunia dengan praktik penjajahan yang menghilangkan kemanusiaan manusia dan rasa keadilan. Mereka memberikan semangat bahwa dunia harus mengehentikan praktik kolonilaisme yang menginjak-injak martabat manusia. (ALINEA I)
Sudah 71 Tahun, mereka telah mengantarkan kita hanya kedepan pintu gerbang kemerdekaan, karena pada hakikatnya kemerdekaan sesungguhnya harus dijalankan sepanjang nafas bangsa ini, bangsa Indonesia, MAKA REVOLUSI INDONESIA BELUM SELESAI (ALINEA II)
Sudah 71 Tahun mereka mengajarkan keluhuran akhlak dan karakter bangsa Indonesia, bahwa perjuangan harus disertai rasa syukur kehadirat Allah SWT (Tuhan yang Maha Esa). Karena Ke-Tuhan-an akan melahirkan kehidupan yang membebaskan manusia dari kebodohan. MAKA BANGSA INDONESIA MENJADI BANGSA YANG SANTUN (ALINEA III)
Sudah 71 Tahunmereka mengajarkan bahwa kemerdekaan itu harus di isi dengan kecerdasan dari anak bangsa agar bisa BERKHIDMAT secara BIJAKSANA dalam mewujudkan kemakmuran . Karena KEADILAN dan KEMAKMURAN akan hadir melalui orang-orang yang BER-KE-TUHAN-AN, BER-KEMANUSIAAN YANG BERADAB, NASIONALISME SEJATI, karena mereka yang akan BerKHIDMAT secara BIJAKSANA Kepada RAKYAT untuk KEADILAN
Refleksi dari Piagam Jakarta-- Jakarta Charter
GENTLEMAN AGREEMENT form INDONESIA PEOPLE
Jakarta, 22 Juni 1945
GENTLEMAN AGREEMENT form INDONESIA PEOPLE
Jakarta, 22 Juni 1945
Medan, 22 Juni 2016
FERIYANSYAH, M.Pd
FERIYANSYAH, M.Pd
Beberapa Diskursus Kewarganegaraan
Sabtu, 11 Juni 2016
Oleh
Feriyansyah
Dalam beberapa referensi ditemukan beberapa diskursus kewarganegaraan, Hal ini menunjukkan bahwa kajian kewarganegaraan memiliki banyak bidang kajian yang bisa dikembangkan oleh akademisi kewarganegaraan. Berikut beberapa diskurus yang ada dalam buku Kivisto yang berjudul diskursus kewarganegaraan dan prospek masa depan :
1. World citizenship/ Kewarganegaraan dunia
(Heater 2002),
/
Heater,
Derek. 2002. World Citizenship: Cosmopolitan Thinking and Its Opponents.London:
Continuum.
2. Global citizenship/ Kewarganegaraan global (Falk 1994),
Falk,
Richard. 1994. “The Making of Global Citizenship,” pp. 42–61 in Bart Van Steenbergen
(ed.), The Condition of Citizenship. London: Sage.
3. Universal citizenship/ kewarganegaraan universal (Young 1989),
Young,
Iris Marion. 1989. “Polity and Group Difference: A Critique of the Ideal of
Universal Citizenship.” Ethics, 99 (January): 250–74.
4. Cosmopolitan citizenship/ kewarganegaraan kosmopolitan (Linlater 1998),
Linkater,
Andrew. 1998. “Cosmopolitan Citizenship.” Citizenship Studies, 2(1): 23–41.
5. Multiple citizenship kewarganegaraan ganda-majemuk (Held 1995),/
Held,
David. 1995. Democracy and the Global Order: From the Modern State to Cosmopolitan
Governance. Cambridge:
Polity Press.
6. postnational citizenship/ kewarganegaraan pasca-nasional (Soysal 1994),
Soysal,
Yasemin. 1994. Limits of Citizenship: Migrants and Postnational Membership in
Europe. Chicago,
IL: University of Chicago Press.
7. transnational citizenship/ kewarganegaraan transnasional (Johnston 2001),
Johnston, Paul. 2001. “The
Emergence of Transnational Citizenship among Mexican Immigrants in California,”
pp. 253–77 in T. Alexander Aleinikoff and Douglas Klusmeyer (eds.), Citizenship
Today: Global Perspectives and Practices.Washington, DC: Carnegie Endowment
for International Peace.
8. dual citizenship/dwi kewarganegaraan
(Miller 1991),
Miller,
Mark J. 1991. “Dual Citizenship: A European Norm?” International Migration
Review,
33(4): 945–50.
9. nested citizenship/ kewarganegaraan terbatas (Faist 2000a and 2000b),
Faist,
Thomas. 2000a. “Social Citizenship in the European Union: Residual Post- National,
and Nested Membership?” Institute für Interkulturelle and Internationale Studien,
Arbeitspapier Wr.
17/2000.
10. multilayered citizenship/ kewarganegaraan berlapis (Yuval-Davis 2000),
Yuval-Davis,
Nira. 2000. “Multi-layered Citizenship and the Boundaries of the ‘Nation-State.’
” International Social Science Review, 1(1): 112–27.
11. cultural citizenship/ kewarganegaraan cultural(Stevenson 1997),
Stevenson, Nick. 1997.
“Globalization, Natural Cultures, and Cultural Citizenship.” The
Sociological Quarterly,
38(1): 41–66.
12. multicultural citizenship/ Kewarganegaraan Multikultural (Delgado-Moreira 2000),
Delgado-Moreira, Juan M. 2000. Multicultural
Citizenship of the European Union. Aldershot, UK: Ashgate.
13. cyber citizenship/ Kewargaan siber (Tambini
1997),
Tambini,
Damian. 1997. “Universal Cybercitizenship,” pp. 84–109 in R. Tsagarousiannou,
D. Tambini, and C. Bryan (eds.), Cyberdemocracy: Technology, Cities,
and Civic Networks. London:
Routledge.
14. environmental citizenship/ kewarganegaraan lingkungan (Jelin 2000),
Jelin,
Elizabeth. 2000. “Towards a Global Environmental Citizenship.” Citizenship Studies, 4(1): 47–63.
15. feminist citizenship/ kewarganegaraan feminis (Lister 1997),
Lister,
Ruth. 1997. Citizenship: Feminist Perspectives. New York: New York University
Press.
16. gendered citizenship/ kewarganegaraan bermuatan gender (Seidman 1999),
Seidman,
Gay. 1999. “Gendered Citizenship: South Africa’s Democratic Transformation and
the Constitution of a Gendered State.” Gender & Society, 13(3): 287–307.
17. flexible citizenship/ kewarganegaraan flexible/ supel (Ong 1999),
Ong,
Aihwa. 1999. Flexible Citizenship: The Cultural Logic of Transnationality. Durham,
NC: Duke University Press.
18. traditional citizenship/ Kewarganegaraan tradisional(Bloemraad 2004),
Bloemraad,
Irene. 2004. “Who Claims Dual Citizenship? The Limits of Postnationalism, the
Possibilities of Transnationalism, and the Persistence of Traditional Citizenship.”
International Migration Review, 38(2): 389–426.
19. intimate citizenship/ Kewarganeagraan keintiman (Plummer 2003), and
Plummer,
Ken. 2003. Intimate Citizenship: Private Decisions and Public Dialogues. Seattle:
University of Washington Press.
20. protective citizenship/ Kewarganegaraan protektif (Gilbertson and Singer 2003)
And the list could go on.
Gilbertson,
Greta and Audrey Singer. 2003. “The Emergence of Protective Citizenship in
the USA: Naturalization among Dominican Immigrants in the Post-1966 Welfare
Reform Era.” Ethnic and Racial Studies, 26(1): 25–51.
Selain 20 diskursus kewargenagaraan diatas penulis juga menemukan lagi beberapa diskursus kewarganeagraan yaitu :
21. Digital citizenship/ Kewarganegaraan Digital (Karen Mossberger)
22. Inclusive citizenship/ Kewarganegaraan inklusif (Naila Kabeer)
23. Social citizenship (T.H. Marshall)
Feriyansyah, merupakan inisiator Institut Studi Kewarganegaraan
Ujian Akhir Semester Konsep Dasar PKn SD 2016 : Feriyansyah M.Pd.
Selasa, 17 Mei 2016
Sebagai usaha untuk membentuk budaya digital di kalangan mahasiswa, mata kuliah Konsep Dasar PKn akan dilakukan ujian On-line (Daring),
- Ujian ini akan berlangsung selama 4 hari 18-21 Mei 2016 sampai pukul 18:00 WIB
- Di luar waktu itu maka mahasiswa yang bersangkutan tidak berhak menandatangani DPNA.
- Jawaban yang diterima adalah jawaban yang pertama kali diunggah oleh peserta ujian. (cermat dalam mengisi form jawaban).
- Penandatanganan DPNA seluruh kelas dilakukan pada hari Senin 23 Mei 2016 di Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Medan, tempat kondisional.
- Jawablah dengan bahasa dan ide sendiri!
Selamat Ujian Semoga Bermanfaat!
Hormat saya,
Feriyansyah, M.Pd.
Soal Pertama 1. saksikan video berikut....
2. Berikut adalah video tentang generasi emas Indonesia yang akan memimpin Indonesia ketika Indonesia berusia 100 Tahun, tetapi mereka sekarang dalam kondisi BLAST (Bored - Lonely-Angry-Affraid-Affraid-Stress-Tired). Kemukakan gagasan anda sebagai seorang guru pendidikan Sekolah Dasar dalam mendidik generasi BLAST ini menjadi generasi Best..?
3. Berikut adalah gambar remaja yang menduduki patung pahlawan. Pertama, apa tanggapan Anda tentang perilaku remaja itu? kedua, sebagai guru SD apa yang akan Anda lakukan agar anak-anak lebih mengenal sejarah perjuangan bangsa?
4. Silakan tuliskan harapan dan impian Anda tentang masa depan Indonesia dalam beberapa paragraf (sebuah essay singkat)..
5. Silakan tuliskan masukan untuk saya..
Jawablah pertanyaan di atas pada form jawaban yang tersedia di bawah ini!
Konstruksi Warga Negara Melalui Sistem Pendidikan
Senin, 16 Mei 2016
Konstruksi Warga Negara Melalui Sistem Pendidikan
(catatan tujuan pendidikan nasional masa orde baru dan reformasi)
Oleh
Feriyansyah
Siapa dan bagaimana warga negara Indonesia ? pertanyaan
yang akan memulai dalam tulisan ini. Pada masa Hindia Belanda, Hindia Belanda
membagi tiga kompoenen dari warga Hindia Belanda, Eropa, Timur Asing dan Bumi
Putra, yang ketiga-tiga memiliki hak dan kewajiban yang berbeda sebagai seorang
warga.
Disadari atau tidak setiap negara berushaa membentuk
warga negara agar sesuai dengan keinginan negara. Negara yang dikelola oleh
penguasa, dengan relasi kuasa mebentuk warga negara sesuai dengan konsep dan
kebenaran yang mereka ciptakan. Jika memandang dari padangan Foucault
menyajikan pemahaman yang lebih mendalam guna memberikan dasar mengenai
bagaimana warga (manusia,pen) sebagai sebuah konsep politik terbentuk (Robert
dan Hendrik 2014). Dari pernyataan Foucault ini
memberikan gambaran bahwa kontruksi diri warga terbentuk dari kekuatan
diluar dirinya. Hal ini terlihat bahwa pembentukan identitas warga negara
terbentuk kekuatan kuasa dari negara.
Awal kemerdekaan terjadi perdebatan siapa yang menjadi
warga Indonesia? ada konsep tentang orang Indonesia asli dan warga keturunan.
Selanjutnya dalam orde baru pasca peristiwa 1965 ada negara mengkontruksi warga
Pancasilais, Agamis dan warga komunis, sebagai hasil dari peristiwa politik
tersebut. Negara kembali menghasilkan pengetahuan tentang siapa dan bagaimana
warga negara Indonesia.
Pasca reformasi, disadari atau tidak ada sebentuk
pemebntukan konsep untuk mengkontruksi warga negara negara Indonesia kembali
berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi, warga miskin, menengah kebawah,
menengah keatas, masyarakat atas. Beberapa bulan lalu, menarik ketika terjadi
perdebatan ketika ada pengosoangan kolom agama, maka Negara kembali
mengkontruksi warga yang memeluk agama yang diakui dan agama yang tidak diakui
bahkan ada yang dianggap melenceng dari ajaran agama yang keenam, maka diluar
itu diaggap warga kelas kedua. Selanjutnya dalam bidang politik lebih
menyedihkan lagi, warga hanya sebagai komoditas untuk mendpatkan legitimasi
kekuasaan, sehingga upaya pembodohan warga negara di bidang politik merupakan
usaha untuk terus melanggengkan kekuasaan. Padahal jiwa dari demokrasi adalah
partisipasi cerdas dari warga negara. Oleh karenya, didalam pemikiran Foucault
pertanyaan mengenai warga harus memulai dengan pertanyaan mendasar “bagaimana
kekuasaan bekerja dalam sejarah dalam membentuk siapa itu warga?”
Sebagai contoh kita ambil dari dua sistem pendidikan
nasional Indonesia, dalam UU. No 20 Tahun 2003 bahwa pendidikan bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Tujuan
pendidikan Nasional Indonesia diharapkan membentuk manusia Indonesisa : dari tujuan pendidikan diatas bahwa negara
secara sadar akan membentuk warga negara Indonesia dengan ke sembilan karakter
yang harus tumbuh dan berkembang dalam diri warga negara. UU No. 20 taun 2003
adalah aturan hukum yang muncul pasca peristiwa reformasi.
Untuk menjadikan bahan
perbandingan kita lihat tujuan Pendidikan dalampasal 4 UU no. 2 Tahun
1989 tentang pendidikan nasional yang muncul pada era orde baru. Dalam UU
Sisidiknas tahun 1989 tujuan pendidikan untuk membentuk manusia Indonesia yang
seutuhnya yaitu Pendidikan Nasional bertujuan
mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia
seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan
jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung
jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Ada beberapa perbedaan yang
mendasar ketika kita melihat tujuan dari pendidikan nasional Indonesia pertama,
UU No. 20 tahun 2003 memberikan garis tentang berakhlak mulia,
sedangkan dalam UU Sisdiknas 1989 konsep
yang dibangun adalah berbudi pekerti luhur, sehingga muncul satu
pertanyaan bagaimana negara memberikan standarisasi dari warga yang berakhlak
mulia dengan berbudi pekerti luhur. Walau keduanya sama-sama
berbicara tentnag tabiat seorang manusia. Pada era orde ada badan-badan khusus
yang dibentuk pemerintah untuk mengajarkan bagaiamana penafsiran Pancasila yang
dihasilkan negara untuk menciptakan warga negara yang berudi pekerti luhur.
Menurut hemat saya pada era reformasi (UU Sisdiknas tahun 2003) warga negara
mebentuk dirinya dari berbagai ajaran kebaikan dari keyakinan yang dianutnya –
walaupun akhirnya akan adanya standarisasi beragama lagi –. Pancasila pada era
itu benar-benar ditafirsan sampai secara praktik. Lihat contoh BP7 ( Badan
Pembina Pelaksana Pedoman Pengahayatan dan Pengamalan Pancasila atau mata
pelajaran PMP ( Pendidikan Moral Pancasila).
Kedua, pada era reformasi sistem
pendidikan harus menghasilkan warga negara yang demokratis dengan sistem
pendidikan yang demokratis, sedang pada masa orde baru (UU No. 2 Tahun 1989) serta
rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Jika kita dapat
memaknai rasa tanggung jawab kamsyarakatan dan kebangsaaan bisa disalah
tafsirkan harus mengikuti apa yang diinginkan oleh negara. Sedangkan warga
negara yang demokratis sangat mengharap warga negara untuk mampu berpikir
kritis agar mampu berpartisipasi secara cerdas.
Penutup
Warga negara merupakan instrumen penting bagi
sebuah negara untuk mencapai tujuanya. Tetapi relasi kuasa yang terbentuk bukan
justru menghilangkan sisi kemanusiaan dari warga negara. konsepsi warga negara
Indonesia akan terus berkembang sesuai dengan produksi pengetahuan dari relasi
kuasa. Jadi sejarah kontruksi siapa itu
warga terus berkembang. Tulisan ini sebuah refleksi sederhana yang masih banyak
kekurangan, semoga bermanfaat.
Thomas Humprey Marshall (T.H. Marshall) : Sang Konseptor Kewarganegaraan Sosial
Thomas Humprey Marshall (T.H. Marshall) : Bapak Kewarganeagaraan Sosial
oleh
Feriyansyah, M.Pd.
Dosen Studi Kewarganegaraan Universitas Negeri Medan
T.H. Marshall
Thomas Humprey Marshal (Selanjutnya T.H. Marshall) lahir pada 19 Desember 1892 - 29 November 1981. T.H. Marshall merupakan seorang sosiolog berkebangsaan Inggris. Pemikiran T.H. Marshal merupakan peleteak dasar kajian kewarganegaraan. Karya Marshall yang khusus mengkaji tentang kewarganegaraan adalah Citizenship and Social Class (Kewarganegaraan dan Kelas Sosial ). Masrhall memberikan definisi bahwa warga negara adalah setiap orang yang memiliki keanggotaan penuh dan setara dalam suatu komunitas politik (Marshall 1992:6). selanjutnya kita akan mendengar istilah Marshallian untuk akademisi yang menjadi penlanjut dari pemikiran Marshall.Marshall mengatakan dalam Citizenship and Social Class bahwa drinya merupakan orang yang menyiapkan lahan kajian kewarganegaraan.
Dari Pemikiran Marshall ini kita dapat mengenal di konsepsi Kewarganegaraan yaitu :
pertama, Kewarganegaraan sipil,kedua, Kewarganegaraan politikketiga, Kewarganegaraan Sosialyang merupakan bentuk hak-hak yang dilindungi oleh negara hak sipil, politik dan sosial. Selanjutnya pemikiran T.H. Marshall tidak lepas dari hubungan kajian kewarganegaraan dengan negara kesejahteraaan.
komentar :
Dari pemikiran awal kewarganegaraan yang di letakkan Marshall memang lebih beraroma dari kajian Sosiologi, karena manusia sebagai seorang warga negara juga memiliki dimensi sosial, sehingga kajian kewarganegaraan merupakan sebuah kajian yang diletakkan dasarnya oleh seorang sosiolog yaitu Marshall. Kewarganegaraan Sosial sebenarnyamerupakan abstraksisosiologis atau sejenis penteorian yang dilakukan dengan cara menyuling saripati dari gejala sosial-politik-ekonomi seiring kesuksesan gerakan sosial demokrasi (Robert dan Hendrik 2014:89). Sehingga kajian Kewarganegaran di departemen-departemen kewarganegaran bisa mengambil kajian sosiologi kewarganegaraan sebagai penelitian atau tugas akhir. Isu-isu sosial dari kewarganegaraan menjadi menarik karena perubahan masyarakat yang sangat massif saat ini di era kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Transportasi dewasa ini.
Pustaka
Marshall, T.H dan Tom Bottomore.(1992). Citizenship and Social Class.London:Pluto Press
THE FIVE PRINCIPLES AS PHILOSOPHY SYSTEM
Selasa, 09 Februari 2016
By
KhairunnisaMarpaung, ChantikaAmaliaRizky,
Nurliati Batubara1 and Feriyansyah2
1
Student of English Education Department of The State University of Medan
2
Civic Education Lecturer at The State University of Medan
ABSTRACT
The survival and the success of a nation in
achieving its goals is strongly influenced by the philosophy of the state of
the nation., The Five Principles is the guidance and direction that will be
addressed in achieving the ideals of the nation. Without guided by a
philosophy, the direction that will be addressed by the people to be vague and
may be able to weaken the nation, The Five Principles as the philosophy of the
system we should certainly meet the requirements of philosophy itself. The Five
Principles of Philosophy system is found in a wide range of values of life in
society, among others of religious values, customs of the people of Indonesia
have become a culture in daily life. As well as the culture in various regions
in Indonesia is the source of the values of The Five Principles, .The Five
Principles can able to act as a source of value in political life, in the
economic system, as a source of social and cultural System,The Five Principles
is a source of strength for the nation upholding the state and regularity of
social life.
KEY WORDS
The way of life, The ideals of
nation,System in Philosophy,The source of national strength
A. INTRODUCTION
In the course ofhistory
can we monitor the actions of the Indonesian nation refers tothe values of The
Five Principles. Indonesian
nation clearly up hold religious values and humanity, this is clearly statedin the preamble ofthe 1945 Constitutionreflected in the similarity
value to fellow citizens of the nation's democracy and a just and civilized humanity
in the interaction with other nations. The value of
freedom and independence is reflected in the struggle againstoppressionandthe
struggle for independence. Thevalue ofencouragingthe
unityof the Indonesian nation. Andfinallyhuman
actionsaimed at realizingthe value ofsolidarity(solidarity), social justicefor all Indonesian people. Awarethathistoryis
thecollective experienceof the nation, the nation of
Indonesiadeservesupholdanddefend The Five Principles of valuesfor survivalas
acivilizednation.
The Five Principlesasstatephilosophysystemexcavatedfrom the contents
ofthe national psychethat has long beenburied deep inthe heartof the Indonesian
nation. This statementshows
thatthe philosophy ofThe Five Principlesnotonlythe country butalsothe
philosophy ofthe Indonesian people. The contents ofthe
philosophy ofthe Indonesian people, among others, showsthe
confidenceof the Indonesian nationof human beings ascreatures, whichlivetogetherwithother human beingsas human beingsas well assolve
the problem ofthe attitudeof his lifeon the basis ofconsensus. By adhering to thephilosophyof The Five Principlesasthe nation,
Indonesiacantake a standin the midstof varioussystemsandschools
ofphilosophyinthe world.
The Five Principlesas thephilosophy of lifeof the Indonesian
nationcan not be said ,
because presumablythe significance ofthe function is
notsovisibleand canbe felt. Becauseasthe formulation of
The Five Principles ofphilosophyis indeedabstract, detachedfromeveryday
life. But if welook at thephilosophy ofThe Five
Principles as the basisfor thelife of the stateandsocial lifeof the nationof
Indonesia.For itin the Journal ofthe writer takethe title of"The
Five Principles asPhilosophy System ", it is
expected that we canknowthe truevalueofThe Five Principles.
Problem
Of Study
a. How is the explanation for the theory of
the five principles as philosophy system?
b. How is the reality happened toward the
five principles in this modern era?
c. How is the implementation of five
principles in our daily life?
Discussion
1. The theory of the five principles as
philosophy system.
The Five
Principles as philosophy systemisaninterconnected unityforaparticular purpose,
andeachqualifiedinseparablefrom one another. SoThe Five Principlesbasically onepiece/unitsthat are interrelatedto
one another, andhave thefunctions anddutiesof each.
The
Five Principles have thecharacteristics asphilosophy.
Below are somesuggestions thatThe Five Principlesisa philosophy:
a. According to Muh. Yamin.
In the tools of law 1945 , Muh.Yamin (1962) said :Ajaran pancasila
tersusun secara harmonis dalam suatu sistem filsafat. Hakekat filsafat
Friedrich Hegel (1770-1831) ialah sintesis pikiran lahir dari antitesis pikiran
dari pertentangan pikiran lahirnya persatuan yang harmonis. Begitu pula dengan ajaran
pancasila, satu sintesis negara yang lahir dari satu antitesis.
b. According to
SoedirmanKartahadiprojo
Dalam bukunya yang berjudul pikiran sekitar
pancasila (1969). Soedirman Kartahadiprojo mengemukakan Pancasila disajiakan sebagai
pidato untuk memenuhi permintaan memberikan dasar filsafat negara, maka disajikan
pancasila sebagai filsafat adalah seperti halnya buah-buahan diberikan lalu dimakan
dengan keyakinan bahwa dengan buah-buhan itu,suatu penyakit dapat diberantas, sebagai
obat.
c. PendapatNotonagoro
(according to Notonagoro)
Dalam karya Pengamalan Pancasila di Yogyakarta beliau berpendapat
bahwa kedudukan Pancasila dalam Negara Republik Indonesia adalah sebagai dasar negara,
dalam pengertian dasar filsafat. Sifat kefilsafatan dari dasar negara tersebut terwuujudkan
dalam rumus abstrak dari kelima sila dari pada Pancasila. Yang intinya ialah ketuhanan,
kemanusiaan, persatuan (kesatuandalamdinamikanya), kerakyatan dan keadilan,
terdiri atas kata-kata pokok dengan awalan-akhiran ke-an dan per-an. Dasar filsafat,
asas kerokhanian Negara Pancasila adalah cita-cita yang harus dijelmakan dalam kehidupan
negara.
d. According
to RoeslanAbdoelgani
Di dalam bukunya Resapkan dan Amalkan
Pancasila berpendapat bahwa Pancasila adalah filsafat Negara yang lahir sebagai
collective-ideologie dari seluruh bangsa Indonesia. Pada hakikatnya Pancasila merupakan
suatu keutuhan persatuan bangsa Indonesia sebagaimana tiap-tiap filsafat adalah
hakikatnya suatu noodzkelijkheid. Didalam kajian-kajiannya dari dalam, masih menagandung
ruang yang luas untuk berkembangnya penegasan-penegasan lebih lanjut. Di dalam
fungsinya sebagai fondamen Negara, ia telah bertahan terhadap segala ujian baik
yang datang dari kekuatan-kekuatan contra-revolusioner, maupun yang datang dari
kekuatn-kekuatan extreem.
e. According
to Drijrkoro
Dalam seminar Pancasila beliau berpendapat
bahwa filsafat ada di dalam lingkungan ilmu pengetahuan dan Weltanschauung
didalam lingkungan hidup. Dengan belajar filsafat orang tidak dengan sendirinya
mempelajari Weltanscauung. Dan juga tidak pada tempatnya jika dalam filsafat aspek
Weltanschauug ditekan-tekan dengan berlebih-lebihan. Sehingga dikemukakan
bahwa Pancasila sudah lama merupakan Weltanscauung bagi kita bangsa Indonesia,
akan tetapi tanpa dirumuuskan sebagai filsafat melainkan dalam dalil-dalil filsafat.
Sehingga Drijarkoro dalam pendapatnya membedakan antara filsafat dengan Weltscauung.
Dan diterangkan pula tentang Pancasila sebagai dalil-dalil filsafat, dengan mengakui
orang masih tinggal di dalam lingkungan filsafat. Pancasila barulah menjadi pendirian
atau sikap hidup.
Comment: The theories that presented
by them an ongoing mutually recognizing the Pancasila as a philosophical
system. Because the five principle is the foundation of the state and the
citizens of Indonesia also acknowledge that the five principle itself is a
system of mature thinking andharmonized in order to realize Indonesia who
aligned with the ideology of the nation, Pancasila described as the answer of
many problem, for example is the third principle “ persatuan Indonesia” which
has diverse meaning one of them is “ bhinekatunggalika” . Though different
religion, tribe, language and so on but still create Indonesian harmonious.
Pancasila is not just philosophical system but must be manifested, practiced it
in the life of the state byevery citizens. Pancasila is also a collective
ideology, the idea of a collection of budding nation, but developed further
affirmation, where each principle, lived, practiced firmly aligned with the
development of knowledge and life sciences for Indonesian
citizens.
2. The reality happened toward the five
principles in this modern era)
In
this modern era the noble of the values of five principle should be able to
motivate Indonesian citizens to behave better as Indonesian’s prospect. In every
moral of pancasila we got the goodness and the weaknesses which is used as
concept of national live be perfect.
a. Ketuhanan
Yang Maha Esa
The value of the belief to the god that has been in
the first of Five Principlesconfirmed that all of Indonesian citizens have
religion and have their own god. Then all of religion teaching the goodness.
However, the question is? Do the citizens be religious is a kind of loyalty for
their god in this modern era? Based on what was seen in media electronic and
media print, it gives about the negative effect to the value of Believe
in the oneSupreme God. Such as the act of
criminal, drug abuse, sexual harassment, corruption and so on. That was shown
us how weak the credibility and how weak the value of the devinity in the
nation and the country.
b. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Human value in The Five Principles bring a good
condition for Indonesian citizens, because the meaning that containing bring
the equality among of all. The rights and the obligations between human being.
But the fact, the noble value in this modern era just written on the piece of
paper. That was nonsense for same citizens where we find so many behavior that
indicate a deviation from the value of humanity. For example the reach people
more respected, make bad behavior to other people. It indicates that value of
humanity too pathetic nowdays.
c. Persatuan Indonesia
Every country wants a association, because the
association is the strength of the state. Impossible for the country to shape
or running well without the unity. Cause of that the association became one of
the value noble of Five Principles. And it becomes Indonesia’s dreams, so
Indonesia citizens can united for the betterment of Indonesian nation. However,
what happens in this modern era leads us to think endlessly and asking thousand
time about the unity of our state that shown how weak and begin to pass away
the noble value of the unity in this state).
d.
Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawatan perwakilan.
This
populist value is always there in the government of a country. And Indonesia
made this value as the basis of the country in which while we faced with any
kind of problem, so the decision that will take must give the priority the
citizens. Do not personal interest and that all must be through mutual
consultation in order to reach an agreement for the goodness. The core of the
fourth of pancasila value that is the government from the citizens and by the
citizens to the citizens. But what happens in this modern era? The
representative behavior it was really too embarrassing. The people that we have
chosen as a leader (representative) in this country acting as a person without knowledge.
e.
Keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia
Social
justice value contained in Five Principles has good meaning, it‘s purpose very
wise that creating Indonesia society fair and prosperous either outwardly and
inwardly. However, what happens in this modern era, there are many people that
we found living in poverty, neglected children, many people can not get the good
healthy facility because the cost of living is too high. Why that’s all
happened? Because lack of skill of representative to manage our natural that is
very rich.
3. The implementation of Five Principles in
daily life
a. Believe
in the one Supreme God contained religious values, among other things: Belief in
the existence of Almighty God as the creator of all things with the properties
of a perfect and holy as the Almighty, Most Compassionate, the Most Just,
All-wise and so on, Application of this precept in everyday life namely:
for example, loved animals, loving plants and take care of him always maintain the cleanliness etc.and also emphasized, that God does not like the people who make mischief in the land, but God is pleased to people who are always cautious and always do good. Indonesian environment which is given by God Almighty to the people and the nation of Indonesia is a gift and grace of His that must be preserved and developed ability to remain can be a source and life support for the people and nation of Indonesia as well as other beings for the sake of survival and improved quality of Life own)
for example, loved animals, loving plants and take care of him always maintain the cleanliness etc.and also emphasized, that God does not like the people who make mischief in the land, but God is pleased to people who are always cautious and always do good. Indonesian environment which is given by God Almighty to the people and the nation of Indonesia is a gift and grace of His that must be preserved and developed ability to remain can be a source and life support for the people and nation of Indonesia as well as other beings for the sake of survival and improved quality of Life own)
.
b. Just
and civilized humanitycontains
the valuesof humanitythatmust be observed ineveryday life.
In this case, among others, the
followingcan be realizedin the form ofconcern forthe right of everyoneto earna
good livingenvironmentand healthy,the right of
everypersontoobtainenvironmental informationrelating tothe roleinenvironmental
management,the right of everypersontoplay a rolein the framework ofenvironmental
managementin accordance withapplicable legalprovisionsandso on(KoesnadiHardjasoemantri, 2000:558). Inthis casea lotthat can be doneby the community
topracticetheseprecepts, for example,hold
acontrollingair pollution levelsthatinhaled aircan remain comfortable,preserve theexistingvegetationin thesurroundingenvironment,holdinggreen movementandso on.
c.
The unity
of Indonesiait can contain ofthe
unityof the nation, in
the sensein mattersrelating tonational unitynoteworthyaspectsas
followsApplication ofthis principleineveryday life, among others, by identifyingthe values oftraditionalmustalways betaken into account
inpolicy-makingand controlenvironmentaldevelopmentin the area anddevelopthrough
education andtrainingas well asinformationandcounselingin the introduction
oftraditionalvaluesandreligiousvaluesthat drivehuman behaviorin order to
protectresources and the environment.
d. Democracy led by the wisdom of deliberations among
representativescontained
in Legislative Consultative democratic values,In this case there are several
things that must be observed,namely:The application of this
principle can be done in various forms of activities, among others
(KoesnadiHardjasoemantri, 2000: 560): Achieve, grow, develop and increase the
awareness and responsibility of decision makers in environmental management,
Achieve, grow, develop and increase awareness of their rights and community
responsibility in environmental management, Achieve, grow, develop and enhance
community partnerships, businesses and government in the effort to preserve
carrying capacity and environmental carrying capacity.
e. Social justice for the whole of the people of
Indonesiancontained
values of social justice. In this case must be considered the following
aspects, among others: The application of this principle appears in other
provisions of the law governing environmental issues. For example, in Decree
No. IV / MPR / 1999 regarding the State Policy Guidelines (Guidelines), Section
H governing parts of environmental management and utilization of natural
resources. In this Assembly statute it is set as follows (the Sower Science,
1999:40) Managing natural resources and maintaining the carrying capacity for
the benefit of improving the welfare of the people from generation to
generation, Increase utilization of natural resources and the environment with
the conservation, rehabilitation and use of savings by implementing
environmentally friendly technologies.
Conclusion
The five principles as philosophy system of
Indonesia of course has terms of philosophy itself. The values of society life
can find in the five principle of philosophy system, such as the value of
religion. Indonesian people habit that has became a culture social intercourse.
The culture in every territory of Indonesia are source of five principle
philosophy value. Five PrincipleS of philosophy is gudedlines for life of
Indonesian society which is an objective reality that live and thrive in
Indonesia. Five principles shown us to achieve the prosperity for all
Indonesian citizens without ditinction of ethnicity or race. So, Five
Principles besically one piece or units linked each other.
REFERENCES
Buku
Abdulgani Ruslan,1998.Pancasila dan Reformasi.Makalah Seminar Nasional
KAGAMA,8 Juli1998,di Yogyakarta
Ismaun,1982.PancasilaSebagaiKepribadianBangsaIndonesia.KaryaRemaja.Bandung
PoespowardoyoSuryanto,1989.FilsafatPancasila.Gramedia.Jakarta
Purba
Edward, 2015 FilsafatPendidika,UnimedPress.Medan
Estate
Al
Marsudi Subandi.2015.Pancasila dan UUD’45.Graja GrapindoPersada.Jakarta
website
https://arindhaayuningtyas.wordpress.com/2012/05/03/implementasi-nilai-pancasila-dalam-masyarakat-2/
Langganan:
Postingan (Atom)
Lorem
Please note:
Delete this widget in your dashboard. This is just a widget example.
Ipsum
Please note:
Delete this widget in your dashboard. This is just a widget example.
Dolor
Please note:
Delete this widget in your dashboard. This is just a widget example.



